Usai Jalani Pemeriksaan, Roy Suryo Resmi Ditahan

Jumat 05-08-2022,22:41 WIB
Editor : Zeri

SUMEKS.CO - Roy Suryo resmi ditahan usai menjalani pemeriksaan di Direktorat Tindak Pidana Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya sejak pukul 13.00 WIB. 

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan menyebutkan Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) ini ditahan hingga 20 hari kedepan.

“Setelah dilakukan pemeriksaan dari tadi siang, maka penydiik memutuskan mulai malam hari ini terhadap Roy Suryo sebagai tersangka kasus ujaran kebencian ini dilakukan penahanan,” kata Zulpan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (5/8).

Zulpan memastikan mantan menteri era SBY ini dalam keadaan sehat jasmani dan rohani sebelum dilakukan penahanan berdasarkan pemeriksaan tim Biddokkes Polda Metro Jaya.

BACA JUGA:Besok, Bareskrim Kembali Periksa Roy Suryo, Buntut Video Viral?

“Hal ini (penahanan) dilakukan karena ada kekhawatiran dari penyidik yang bersangkutan akan menghilangkan barang bukti,” jelasnya.

Pakar Telematika itu sempat menjadi sorotan saat ikut touring acara Komunitas Mercedes Benz SL Club (MBSL) Indonesia di Rest Area Km 11 Tol Jagorawi pada Minggu (31/7).

BACA JUGA:Dibopong Kuasa Hukum, Roy Suryo Terkulai Lemas Usai 12 Jam Diperiksa

Di sana Roy Suryo bahkan nampak ceria dan bisa tertawa, padahal tengah berstatus sebagai tersangka.

Roy mengaku kehadirannya di sebatas sebuah apresiasi kepada salah satu Anggota Senior MBSL yang saat itu merayakan ulang tahun. Dia mengaku masih dalam kondisi saat hadir di acara tersebut.

“Karena masih dalam pemulihan kesehatan, maka saya datang tidak sendiri, namun didampingi Aspri dan bahkan disopiri oleh driver, di samping tetap masih menggunakan Cervical-Collar (penopang Leher medis) sesuai Petunjuk Rumah Sakit,” kata Roy dalam keterangan tertulis, Rabu (3/8).

BACA JUGA:Kasus Meme Stupa Candi Borobudur Mirip Jokowi, Roy Suryo Ditetapkan Tersangka

“Meski terlihat saya bisa tertawa, namun sebenarnya Semua member MBSL yang hadir saat itu juga tahu bahwa saya masih mengalami keterbatasan gerak, sehingga justru ekspresi tertawa tersebut adalah salah satu cara menghilangkan stress yang saya alami selama sebulan terakhir,” pungkasnya.

BACA JUGA:Roy Suryo Senang Usai Dapat Rekomendasi Perlindungan LPSK

Diberitakan sebelumnya, Roy Suryo resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pengunggahan meme stupa candi Borobudur mirip Presiden Joko Widodo (Jokowi). Dalam kasus ini, Roy Suryo menjadi terlapor usai mengunggah meme tersebut di akun media sosialnya. (Jpc)

Kategori :