S UMEKS.CO - Bupati Kabupaten Banyuasin H Askolani melalui kuasa hukumnya memberikan somasi kepada NY lantaran sudah membuat fitnah dan mencemarkan nama baik terkait laporannya ke SPKT Polda Sumsel, Sabtu (30/7) lalu.
Somasinya diberikan tim kuasa hukum selama dua hari terhitung sejak Selasa (2/8) lalu yang mendesak NY untuk mencabut laporan dan meminta maaf . Ana Hariyanto SH selaku kuasa NY tidak menanggapi somasi tersebut. D ia mengatakan, layangan somasi itu diberikan apabila merasa dirugikan, namun menurut Ana, justru kliennya yang sudah di za limi. BACA JUGA: Waktu Somasi Habis, Askolani Bersiap Laporkan NY ke Polda Sumsel atau Mabes Polri "Di sini jelas klien kami d iza limi , yang selama ini menjadi beban dalam batin . A pakah itu bisa dianggap kesalahan dan k lien kami menyalurkannya dengan me mbuat laporan ke Polda Sumsel," tegas Ana saat memberikan keterangan resminya kepada awak media, Jumat malam. Selebihnya , kuasa hukum NY juga enggan memberikan komentar banyak terkait dengan rencana pelaporan balik yang akan dilakukan terlapor H Askolani. "Saya t id ak akan berkomentar . K arena itu di luar dengan pelaporan klien kami, karena tidak ada kolerasinya, ” tutup Ana. BACA JUGA:Diperiksa Sebagai Pelapor, NY Dicecar 32 Pertanyaan oleh Penyidik Polda Sumsel Sebelumnya, tim penyidik Unit 3 Subdit 4 Renakta Ditreskrimum Polda Sumsel melakukan pemeriksaan terhadap NY terkait laporannya ke SPKT Polda Sumsel. "Ini pemeriksaan awal dan klien kami mendapatkan 32 pertanyaan dari tim penyidik Polda Sumsel," ujar Ana Hariyanto SH, kuasa hukum NY kepada awak media, Jumat malam. Namun, Ana Hariyanto enggan menyebut lebih rinci apa saja pertanyaan yang sudah dicecar oleh penyidik. BACA JUGA:8 Jam NY Jalani Pemeriksaan di Polda Sumsel "Karena ini sudah masuk ke ranah kepolisian, kami tidak ingin mencampurinya. Karena ini BAP awal," tandas Ana yang juga didampingi NY. Seperti diketahui, NY melaporkan Bupati Banyuasin H Askolani lantaran diduga telah menikah lagi dengan wanita lain tanpa seizin dirinya selaku istri yang sah. Dan Belakangan ini menurut NY, suaminya tak lagi memberi nafkah kepadanya. NY mengatakan dirinya terikat pernikahan secara resmi pada pada tahun 2014 yang lalu dikeluarkan oleh salah satu KUA di Palembang. BACA JUGA:NY Disomasi 2 Hari, Askolani Akan Laporkan Pencemaran Nama Baik ke Polisi Bahkan, dari hasil pernikahannya itu, NY dan AS sudah dikaruniai seorang anak laki-laki yang saat ini berusia tujuh tahun. (dho)Disomasi Askolani, Kuasa Hukum NY: Justru Klien Kami yang Dizalimi
Jumat 05-08-2022,22:16 WIB
Reporter : edho
Editor : Edward Desmamora
Kategori :
Terkait
Rabu 23-07-2025,13:49 WIB
Bupati Askolani Beri Isyarat Rombak Pejabat di Banyuasin?
Senin 14-07-2025,16:20 WIB
Kabel Penerangan Dicuri, Jalan Lingkar dan Rumah Dinas Bupati Banyuasin Gelap Gulita
Rabu 09-07-2025,16:02 WIB
Debarkasi Palembang Sisakan 1 Kloter Lagi di Tanah Suci, 6 Jemaah Haji Masih Dirawat di RS Madinah
Rabu 25-06-2025,13:33 WIB
Cek Peralatan Karhutla, Bupati Askolani: Jangan Sampai Rusak Saat Pemadaman
Rabu 14-05-2025,15:46 WIB
Bupati Askolani Minta Pelayanan Masyarakat Banyuasin Harus Dipermudah dan Dipercepat
Terpopuler
Jumat 08-08-2025,14:53 WIB
Jadwal Piala Kemerdekaan 2025: Indonesia U-17 Siap Hadapi Tajikistan, Uzbekistan dan Mali di Laga Pembuka
Jumat 08-08-2025,16:07 WIB
HONOR Play 70 Plus Resmi Dirilis, Tawarkan Baterai 7000 mAh dan Performa Kencang dengan Harga Terjangkau
Jumat 08-08-2025,20:49 WIB
Gelapkan Motor Teman Sendiri, Pria di Tanjung Raja Ogan Ilir Harus Berurusan dengan Polisi
Jumat 08-08-2025,13:14 WIB
Spesifikasi vivo X300 dan X300 Pro, Berukuran Kompak dengan Layar Teknologi OLED
Jumat 08-08-2025,19:45 WIB
Dendam dan Merasa Tersaingi, Pedagang Siomay di Palembang Sewa Mobil Pickup Angkut Gerobak Korban
Terkini
Sabtu 09-08-2025,10:03 WIB
Bajing Loncat yang Beraksi di Jalan Lintas Palembang-Indralaya Ogan Ilir Kembali Dibekuk Polsek Pemulutan
Sabtu 09-08-2025,09:20 WIB
Vivo Y04s Hadirkan Layar 90Hz dan Baterai 6000mAh, Ponsel Canggih di Kelas Entry-level
Sabtu 09-08-2025,08:45 WIB
Kebakaran Landa Rumah Warga di Lorong Keramat 5 Ulu Palembang, 10 Mobil Pemadam Dikerahkan
Sabtu 09-08-2025,08:43 WIB
Aturan Terbaru MenPAN RB: Gaji dan Kontrak PPPK Paruh Waktu untuk Honorer yang Gagal CPNS dan PPPK 2024
Sabtu 09-08-2025,08:31 WIB