S UMEKS.CO - Bupati Kabupaten Banyuasin H Askolani melalui kuasa hukumnya memberikan somasi kepada NY lantaran sudah membuat fitnah dan mencemarkan nama baik terkait laporannya ke SPKT Polda Sumsel, Sabtu (30/7) lalu.
Somasinya diberikan tim kuasa hukum selama dua hari terhitung sejak Selasa (2/8) lalu yang mendesak NY untuk mencabut laporan dan meminta maaf . Ana Hariyanto SH selaku kuasa NY tidak menanggapi somasi tersebut. D ia mengatakan, layangan somasi itu diberikan apabila merasa dirugikan, namun menurut Ana, justru kliennya yang sudah di za limi. BACA JUGA: Waktu Somasi Habis, Askolani Bersiap Laporkan NY ke Polda Sumsel atau Mabes Polri "Di sini jelas klien kami d iza limi , yang selama ini menjadi beban dalam batin . A pakah itu bisa dianggap kesalahan dan k lien kami menyalurkannya dengan me mbuat laporan ke Polda Sumsel," tegas Ana saat memberikan keterangan resminya kepada awak media, Jumat malam. Selebihnya , kuasa hukum NY juga enggan memberikan komentar banyak terkait dengan rencana pelaporan balik yang akan dilakukan terlapor H Askolani. "Saya t id ak akan berkomentar . K arena itu di luar dengan pelaporan klien kami, karena tidak ada kolerasinya, ” tutup Ana. BACA JUGA:Diperiksa Sebagai Pelapor, NY Dicecar 32 Pertanyaan oleh Penyidik Polda Sumsel Sebelumnya, tim penyidik Unit 3 Subdit 4 Renakta Ditreskrimum Polda Sumsel melakukan pemeriksaan terhadap NY terkait laporannya ke SPKT Polda Sumsel. "Ini pemeriksaan awal dan klien kami mendapatkan 32 pertanyaan dari tim penyidik Polda Sumsel," ujar Ana Hariyanto SH, kuasa hukum NY kepada awak media, Jumat malam. Namun, Ana Hariyanto enggan menyebut lebih rinci apa saja pertanyaan yang sudah dicecar oleh penyidik. BACA JUGA:8 Jam NY Jalani Pemeriksaan di Polda Sumsel "Karena ini sudah masuk ke ranah kepolisian, kami tidak ingin mencampurinya. Karena ini BAP awal," tandas Ana yang juga didampingi NY. Seperti diketahui, NY melaporkan Bupati Banyuasin H Askolani lantaran diduga telah menikah lagi dengan wanita lain tanpa seizin dirinya selaku istri yang sah. Dan Belakangan ini menurut NY, suaminya tak lagi memberi nafkah kepadanya. NY mengatakan dirinya terikat pernikahan secara resmi pada pada tahun 2014 yang lalu dikeluarkan oleh salah satu KUA di Palembang. BACA JUGA:NY Disomasi 2 Hari, Askolani Akan Laporkan Pencemaran Nama Baik ke Polisi Bahkan, dari hasil pernikahannya itu, NY dan AS sudah dikaruniai seorang anak laki-laki yang saat ini berusia tujuh tahun. (dho)Disomasi Askolani, Kuasa Hukum NY: Justru Klien Kami yang Dizalimi
Jumat 05-08-2022,22:16 WIB
Reporter : edho
Editor : Edward Desmamora
Kategori :
Terkait
Senin 14-07-2025,16:20 WIB
Kabel Penerangan Dicuri, Jalan Lingkar dan Rumah Dinas Bupati Banyuasin Gelap Gulita
Rabu 09-07-2025,16:02 WIB
Debarkasi Palembang Sisakan 1 Kloter Lagi di Tanah Suci, 6 Jemaah Haji Masih Dirawat di RS Madinah
Rabu 25-06-2025,13:33 WIB
Cek Peralatan Karhutla, Bupati Askolani: Jangan Sampai Rusak Saat Pemadaman
Rabu 14-05-2025,15:46 WIB
Bupati Askolani Minta Pelayanan Masyarakat Banyuasin Harus Dipermudah dan Dipercepat
Terpopuler
Kamis 17-07-2025,18:23 WIB
Takut Dikejar Jaksa, Wilson Serahkan Diri, DPO Kasus Seragam Batik Desa Akhirnya Ditahan
Kamis 17-07-2025,23:42 WIB
TOP, 24 Poin Rivan Antar Timnas Voli Indonesia Jinakkan Vietnam 3-1 di SEA V League 2025
Kamis 17-07-2025,18:59 WIB
Lakalantas Maut di Palembang Selama Bulan Juli 2025, 6 Pengendara Motor Tewas Didominasi Tabrak Lari
Kamis 17-07-2025,21:08 WIB
Selangkah Lebih Maju, iPhone 17 Pro Max Bakal Punya Kamera 8K dan Pendingin Kelas Laptop!
Kamis 17-07-2025,15:20 WIB
Perbandingan Lengkap HP Vivo X200 FE dan X200 Pro, Anda Mau Pilih yang Mana?
Terkini
Jumat 18-07-2025,14:50 WIB
Heboh Beras Premium Oplosan, Wabup Netta Indian Tinjau Pabrik PT Wilmar dan Kaget Temukan Ini!
Jumat 18-07-2025,14:33 WIB
200 MP di HP Lipat? Kamera Galaxy Z Fold7 Bikin DSLR Nganggur di Lemari!
Jumat 18-07-2025,14:22 WIB
Salurkan 1,3 Juta Ton Beras SPHP, Mentan Amran: Harga Harus Terkendali
Jumat 18-07-2025,14:13 WIB
Tak Tumbang di Tengah Amukan Massa, Begini Detik-Detik Dramatis Penangkapan DPO Sapari di OKI
Jumat 18-07-2025,14:00 WIB