S UMEKS.CO - Bupati Kabupaten Banyuasin H Askolani melalui kuasa hukumnya memberikan somasi kepada NY lantaran sudah membuat fitnah dan mencemarkan nama baik terkait laporannya ke SPKT Polda Sumsel, Sabtu (30/7) lalu.
Somasinya diberikan tim kuasa hukum selama dua hari terhitung sejak Selasa (2/8) lalu yang mendesak NY untuk mencabut laporan dan meminta maaf . Ana Hariyanto SH selaku kuasa NY tidak menanggapi somasi tersebut. D ia mengatakan, layangan somasi itu diberikan apabila merasa dirugikan, namun menurut Ana, justru kliennya yang sudah di za limi. BACA JUGA: Waktu Somasi Habis, Askolani Bersiap Laporkan NY ke Polda Sumsel atau Mabes Polri "Di sini jelas klien kami d iza limi , yang selama ini menjadi beban dalam batin . A pakah itu bisa dianggap kesalahan dan k lien kami menyalurkannya dengan me mbuat laporan ke Polda Sumsel," tegas Ana saat memberikan keterangan resminya kepada awak media, Jumat malam. Selebihnya , kuasa hukum NY juga enggan memberikan komentar banyak terkait dengan rencana pelaporan balik yang akan dilakukan terlapor H Askolani. "Saya t id ak akan berkomentar . K arena itu di luar dengan pelaporan klien kami, karena tidak ada kolerasinya, ” tutup Ana. BACA JUGA:Diperiksa Sebagai Pelapor, NY Dicecar 32 Pertanyaan oleh Penyidik Polda Sumsel Sebelumnya, tim penyidik Unit 3 Subdit 4 Renakta Ditreskrimum Polda Sumsel melakukan pemeriksaan terhadap NY terkait laporannya ke SPKT Polda Sumsel. "Ini pemeriksaan awal dan klien kami mendapatkan 32 pertanyaan dari tim penyidik Polda Sumsel," ujar Ana Hariyanto SH, kuasa hukum NY kepada awak media, Jumat malam. Namun, Ana Hariyanto enggan menyebut lebih rinci apa saja pertanyaan yang sudah dicecar oleh penyidik. BACA JUGA:8 Jam NY Jalani Pemeriksaan di Polda Sumsel "Karena ini sudah masuk ke ranah kepolisian, kami tidak ingin mencampurinya. Karena ini BAP awal," tandas Ana yang juga didampingi NY. Seperti diketahui, NY melaporkan Bupati Banyuasin H Askolani lantaran diduga telah menikah lagi dengan wanita lain tanpa seizin dirinya selaku istri yang sah. Dan Belakangan ini menurut NY, suaminya tak lagi memberi nafkah kepadanya. NY mengatakan dirinya terikat pernikahan secara resmi pada pada tahun 2014 yang lalu dikeluarkan oleh salah satu KUA di Palembang. BACA JUGA:NY Disomasi 2 Hari, Askolani Akan Laporkan Pencemaran Nama Baik ke Polisi Bahkan, dari hasil pernikahannya itu, NY dan AS sudah dikaruniai seorang anak laki-laki yang saat ini berusia tujuh tahun. (dho)Disomasi Askolani, Kuasa Hukum NY: Justru Klien Kami yang Dizalimi
Jumat 05-08-2022,22:16 WIB
Reporter : edho
Editor : Edward Desmamora
Kategori :
Terkait
Rabu 14-01-2026,16:53 WIB
Bupati Askolani Panen Cabai 4 Ton, Memperluas Kejayaan Pangan di Kabupaten Banyuasin
Rabu 14-01-2026,13:16 WIB
Viral! Pria Ngaku Tim Bupati, Warga Bumi Mas Keluhkan Pemutusan Air Bersih Secara Sepihak
Senin 12-01-2026,15:16 WIB
Banyuasin Digadang-gadangkan Punya SPBU Pertanian Pertama di Indonesia
Selasa 16-12-2025,18:16 WIB
Perkuat Ekonomi Rakyat, Pemkab Banyuasin Salurkan HIbah Rp 1 Juta ke UMKM
Selasa 25-11-2025,12:15 WIB
Bupati Askolani Larang Keras Semua Pungutan di Lingkungan Dinas Pendidikan Banyuasin
Terpopuler
Rabu 21-01-2026,11:46 WIB
Jaksa KPK Warning Saksi Kasus Fee Proyek Pokir DPRD OKU: Jangan Lagi Pura-pura Amnesia di Persidangan
Rabu 21-01-2026,12:23 WIB
Harga Innova Zenix Hybrid Januari 2026 Resmi Dirilis, Segini Bedanya dengan Tahun Lalu
Rabu 21-01-2026,07:41 WIB
Baru Tau Sekarang, Motor Listrik 2026 Ternyata Semurah Ini, Tinggal Pilih Sesuai Selera
Rabu 21-01-2026,16:24 WIB
Terdakwa Kasus Pembunuhan di Desa Muara Baru OKI Dituntut Seumur Hidup, Jaksa Terapkan KUHP Baru
Terkini
Rabu 21-01-2026,22:04 WIB
Ini Kata Jaksa Tuntut Terdakwa Kasus Pembunuhan di OKI Pidana Seumur Hidup
Rabu 21-01-2026,21:35 WIB
Kondisi Kritis, Haji Halim Dirawat Intensif di ICCU RS Siti Fatimah Palembang
Rabu 21-01-2026,21:18 WIB
Gudang di Desa Mangun Jaya OKI Terbakar, Kendaraan dan Mesin Padi Ikut Hangus
Rabu 21-01-2026,21:10 WIB
Menkum Supratman Resmikan Posbankum, Akses Hukum Menjangkau 80.298 Desa
Rabu 21-01-2026,21:02 WIB