PKL BKB Ditertibkan, Ada Apa?

Jumat 05-08-2022,14:13 WIB
Reporter : M Naba Anwar
Editor : Dendi Romi

SUMEKS.CO, PALEMBANG - Pedagang Kaki Lima (PKL) di Plaza Benteng Kuto Besak (BKB) akan ditertibkan menjelang Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan RI ke-77 mendatang.

Pasalnya, penertiban tersebut dikarenakan warga mengeluhkan kondisi BKB yang dipadati Pedagang Kaki Lima (PKL), karena lantaran pengunjung mendapat sedikit tempat untuk berwisata di Plaza BKB, dan penertiban lokasi  untuk menyambut hari libur kemerdekaan.

Hal itu diungkapkan Kabid Bina Ketertiban Umum dan Masyarakat Satpol PP Palembang, Cherly Panggarbesi 

Kabid Bina Ketertiban Umum dan Masyarakat Satpol PP Palembang Cherly Panggarbesi mengatakan bahwa memang sebenarnya BKB ini merupakan salah satu icon destinasi wisata Kota Palembang sebagai ruang terbuka hijau berdasarkan pada Peraturan Daerah (Perda).

"Ruang terbuka hijau itu dilarang untuk melakukan kegiatan usaha yaitu seperti Pedagang Kaki Lima (PKL) di BKB, kami sudah berapa kali melakukan penertiban ini akan tetapi PKL ini beralih ke lahan lain," katanya saat di konfirmasi melalui telepon seluler, Jumat (5/8).

Dijelaskannya, mengenai waktu dan pelaksanaan penertiban tersebut, dia telah berdialog dan menyampaikan tegurane kepada PKL untuk tidak berjualan lagi di Plaza BKB hingga 11 Agustus.

"Kita tunggu bersih sampai tanggal 11 Agustus, jika masih belum bersih maka akan dilakukan tiindakan penertiban. Penertiban ini akan dilakukan Satpol PP bersama TNI dan Polri," jelasnya.

Lanjut Cherly, pihaknya telah memberi imbauan berupa surat edaran dari wali kota Palembang kepada PKL ditempat itu mengenai larangan berjualan di Plaza BKB.

Dia mengaku bahwa tiga minggu yang lalu Satpol PP melakukan upaya perlahan mencabut listrik yang digunakan PKL berada di kawasan BKB.

"Sampai saat ini, kondisinya masih terang karena mereka pakai ganset sendiri untuk menerangi dagangannya," ucapnya.

Cherly pun menyebutkan, jika anggaran sudah memungkinkan, rencana ke depan akan dibuat pagar pembatas.

"Tujuannya untuk penertiban PKL," tukasnya. (mg01)

Kategori :