SUMEKS.CO, BATURAJA - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) menggelar rapat Paripurna tahun sidang 2022 dalam rangka pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten OKU Tahun Anggaran (TA) 2021, Selasa (19/7/22) malam.
Rapat yang dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD OKU, Yudi Purna Nugraha SH berlangsung dalam suasana penuh keceriaan, pasalnya, rapat yang berjalan singkat tersebut lantaran keputusan Yudi Purna Nugraha selaku pimpinan rapat menyetujui usulan salah satu juri bicara dari Fraksi Bintang Persatuan, Ir H Syaifudin AB yang menyarankan agar masing – masing Fraksi tidak membacakan pandangan Fraksi atas RPPA TA 2021.
Atas usulan dari juru bicara Fraksi Bintang Persatuan tersebut, Selaku pimpinan rapat, Yudi Purna Nugra SH mempertanyakan kepada seluruh anggota DPRD OKU apakah usulan tersebut dapat diterima atau tidak. Dengan persetujuan dari seluruh anggota rapat, Yudi Purna Nugraha memutuskan agar masing – masing juru bicara Fraksi tidak membacakan pandangan Fraksi dan langsung menyerahkan berkas pandangan Fraksi kepada pimpinan sidang.
BACA JUGA:CCTV Hilang, Irsus Periksa 25 Anggota Polri
Atas keputusan tersebut, seluruh peserta rapat Paripurna memberikan Aplaus dan apresiasi kepada pimpinan rapat yang telah menyetujui usulan dari salah satu juri Bicara Fraksi sebagai bentuk upaya efesiensi waktu agar proses RAPPA TA 2021 dapat segera diselesaikan tepat waktu.
“Apakah usulan dari Juru bicara Fraksi Bintang Persatuan disepakati. Jika disepakati untuk tidak dibacakan maka dipersilahkan kepada masing – masing juru bicara Fraksi untuk menyerahkan pandangan Fraksi,” tegas Yudi setelah mendapat persetujuan dari seluruh anggota DPRD OKU yang hadir pada rapat Paripurna tersebut.
Dikatakan Yudi. Dari pandangan umum Fraksi-fraksi tersebut terdapat beberapa masukan dan pertanyaan serta saran dari anggota dewan yang tentunya perlu mendapat penjelasan dan tanggapan dari saudara PJ Bupati OKU untuk memberikan kesempatan kepada saudara PJ Bupati dan jajarannya melaksanakan rapat dan menyusun jawaban atas pertanyaan anggota dari pandangan fraksi-fraksi tersebut.
BACA JUGA:Bidar-Perahu Hias di Palembang Dimeriahkan Artis Ibukota
Adapun pandangan dari Fraksi-fraksi sebagai berikut, Fraksi PKB meminta kepada saudara pejabat Bupati untuk segera melantik pejabat-pejabat di lingkungan organisasi perangkat daerah kabupaten Oku baik eselon 2 dan eselon 3 mengingat dalam jabatan tersebut banyak terjadi kekosongan.
Fraksi PAN menyampaikan pandangannya yang dibacakan oleh lady Patra selaku juru bicara dari Fraksi pan di mana fraksi pan meminta kepada pemerintah daerah kabupaten Ogan Komering Ulu agar tidak mengulangi kegagalan dalam memenuhi target PAD tahun 2021 dan meminta kepada saudara PJ Bupati untuk menegur dan mengingatkan dinas pendapatan daerah agar bekerja dengan sungguh-sungguh demi tercapainya target PAD Tahun 2022.
Rapat Paripurna juga dihadiri oleh, Ketua DPRD OKU, Ir H Marjito Bachri, Sekda OKU, H Achmat Tarmizi yang mewakili Pj Bupati OKU, unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah dan sejumlah kepala OPD.(ar)