SUMEKS.CO, KAYUAGUNG - Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) dan honorer mengeluh belum men erima gaji bulan Agustus ini.
P adahal, seperti b iasanya sejumlah ASN di lingkungan Kabupaten OKI setiap tanggal 1 telah menerima gaji . N amun, hingga tanggal 4 Agustus masih juga belum menerima gaji. "Iya benar sampai hari ini masih belum terima gaji. Biasanya setiap tanggal 1 gaji sudah masuk," kata salah satu ASN organisasi perangkat daerah (OPD) Kabupaten OKI, yang tidak mau menyebutkan nama nya kepada SUMEKS.CO, Kamis (4/8). Dia menjelaskan, selain gaji bulan ini yang belum diterima, juga ada tunjangan bulan Juli selama satu bulan yang juga belum di berikan . BACA JUGA:Pindah Aplikasi, Gaji ASN Terlambat " Jelas, sangat memberatkan se ka l i dengan alasan sangat diperlukan untuk kebutuhan sehari-hari termasuk biaya sekolah anak dan lainnya," jelasnya. Dia berharap, s emoga pemerintah Kabupaten OKI mendengarkan keluh kesah ini sehingga gaji dapat segera dicairkan. "Tidak tahu apa penyebabnya apakah kas daerah kosong atau apa. Semoga pemerintah dapat mencari solusinya," harapnya. Sementara itu, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten OKI, Ir Munim MM saat dikonfirmasi melalui telepon seluler nya Kamis malam sedang tidak aktif. Terkait hal tersebut, Lydia Kurniawati Christyana , Kepala Kantor Wilayah DJPB Provinsi Sumsel menjelaskan lantaran terhambatnya penyaluran Dana Alokasi Umum ( DAU ). BACA JUGA:Sebagian OPD Belum Melengkapi Data Tenaga Non ASN T erlambatnya DAU itu karena terjadi kekeliruan dalam penginputan data salur oleh pemkab OKI. Maka , atas k ondisi tersebut telah dilakukan perbaikan dan telah diteruskan kembali ke DJPK Kemenkeu Pusat. "Untuk saat ini masih menunggu waktu salur berdasarkan rekomendasi untuk rekomendasi sampai dengan salur ke rekening pegawai itu membutuhkan waktu kurang lebih tujuh hari," pungkasnya ketika dihubungi Kamis Malam (04/08/2022. (nis)
Kategori :