JAKARTA – Bareskrim Polri menegaskan terus mengembangkan penyelidikan dan pengusutan kasus kematian Brigadir Joshua usai menetapkan Bharada E tersangka pembunuh Brigadir Joshua.
Hal itu ditegaskan Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Andi Rian Djajadi dalam jumpa pers di Mabes Polri, Rabu (3/8/2022) malam.
BACA JUGA:Timsus Sambangi Rumdin Ferdy Sambo, Jenderal Bintang Dua Terlihat
“(Penyelidikan kasus) Ini tetap berkembang. masih ada beberapa saksi lagi untuk beberapa hari ke depan,” ucapnya.
Kendati demikian, Andi Rian tak mengungkap apakah bakal ada pihak lain yang akan ditetapkan jadi tersangka baru menyusul Bharada Eliezer.
Hanya saja, Andi Rian memastikan penyidik Bareskrim akan melakukan pemeriksaan terhadap mantan Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo.
Pemeriksaan terhadap Ferdy Sambo itu pun dibenarkan oleh Andi Rian.
BACA JUGA:Brigadir J Dituduh Pernah Memakai Parfum Istri Ferdy Sambo, Apa Maksudnya?
Rencananya, pemeriksaan terhadap Irjen Pol Ferdy Sambo itu akan dilakukan hari ini, Kamis (4/8/2022).
“Iya, betul (Ferdy Sambo diperiksa besok),” kata Andi Rian.
Sementara untuk pemeriksaan Ferdy Sambo, dijadwalkan dilakukan pada pukul 10.00 WIB.
“Jam sepuluh,” imbuhnya.
Andi Rian mengungkap, dalam kasus ini, penyidik telah memeriksa sebanyak 42 saksi. Termasuk saksi ahli forensik dan balistik.
Tidak hanya itu. Penyidik juga disebut Andi Rian telah menyita sejumlah barang bukti.
Antara lain alat komunikasi (HP), rekaman kamera CCTV, serta sejumlah bukti lain yang didapat dari tempat kejadian perkara (TKP) di rumah dinas mantan Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo.