SUMEKS.CO, LUBUKLINGGAU - Tertangkapnya Herlina alias Tina (33), membuka tabir baru kasus Narkoba di Sumatera Selatan.
Mama muda ini diduga adalah jaringan Narkoba internasional yakni dari Malaysia.
Kapolres Lubuklinggau AKBP Harissandi menuturkan tersangka Tina mengaku sabu awalnya dipesan oleh kerabat Tina bernama Abu Bakar yang sedang menjalani hukuman di Brebes, Jawa Tengah.
“Sabu pesanan Abu Bakar, dari Malaysia itu kemudian dikirimkan melalaui jalur darat. Transit di Sekayu, Musi Banyuasin yang diterima keponakan Tina,” kata Harissandi.
BACA JUGA: Kelabui Petugas, Ibu Muda Ini Kubur Sabu di Halaman Rumah
Kemudian sabu dikirim ke Lubuklinggau, diambil oleh Tina di Jl Yos Sudarso depan eks Kompi.
“Sabu itu selanjutnya dibawa ke rumah oleh Tina. Dikuburkan di halaman rumahnya, dan sebagian sudah dipecah-pecah untuk dijual,” ungkap Harissandi.
Seperti diketahui Tina ditangkap di rumahnya, Selasa (2/8) dari pengembangan penangkapan terhadap Andrew.
Dari tersangka Andrew, polisi mengamankan 63 paket sabu. Andrew, mengaku mendapatkan sabu dari SV. Ternyata SV yang merupakan pelajar SMA, mencuri sabu itu dari tantenya Tina.
BACA JUGA:Polres Lubuklinggau Tangkap Empat Mucikari, Jajakan PSK Dibawah Umur
Tina (33), warga Jl Jendral Pol Moch Hasan Perumahan 87 Recidence Blok A13 RT.8 Kelurahan Lubuk Tanjung Kecamatan Lubuklinggau Barat I, mempunyai suami yang saat ini mendekam di penjara.
Sebelumnya pernah menjadi Tenaga Kerja Wanita (TWK) di Arab Saudi. Pulang ke Indonesia, kemudian menikah dengan seorang pria. Hanya saja, baru sebulan menikah, suaminya ditangkap petugas Sat Narkoba Polres Lubuklinggau.(linggaupos)