SUMEKS.CO, LAHAT - Tim Opsnal Satreskrim Polres Lahat meringkus pelaku pencurian mesin kayu sekaligus dua orang penadahnya.
Tersangkanya Edi Armin (31), warga Desa Tanjung Payang, Kecamatan Lahat Selatan, Lahat, dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian. Sementara dua penadahnya dijerat pasal 480 KUHP yakni Ary Agustian (33), warga Kelurahan Kota Baru, Kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat, dan Muhamad Syaroni (34), warga Kelurahan Pagar Agung, Kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat. Kapolres Lahat AKBP Eko Sumaryanto melalui Kasat Reskrim AKP Herly Setiawan SH MH mengatakan, aksi tersangka Edi ini pada Selasa (17/5) sekira pukul 21.00 WIB lalu. BACA JUGA:Terdakwa Kasus Pencurian Dikenal Korban Lantaran Sering Beraksi Saat itu pelaku, masuk lewat pintu depan rumah korban Sunarno (47), warga Jl Perumahan Rimbe Beduk, BLOK A, Desa Tanjung Payang, Lahat, setelah merusak pintu. Selanjutnya pelaku mengambil barang-barang alat pertukangan kayu milik korban hingga mengalami kerugian berkisar Rp10.500.000. "Atas kejadian itu, korban melapor ke Polres Lahat dan langsung kita lalukan penyelidikan," ungkap AKP Herly Setiawan SH MH. Lalu berdasarkan hasil lidik dilapangan tim mendapat informasi bahwa pelaku yang melakukan pencurian ialah tersangka Edi Armin dan Ns (DPO). Kemudian tim mendapat informasi bahwa tersangka Edi Armin sedang berada dirumahnya Desa Tanjung Payang, Kecamatan Lahat Selatan. BACA JUGA:Polda Sumsel Tangkap Otak 22 Pelaku Pencurian Buah Sawit Milik Lonsum Tersangka Edi Armin berhasil ditangkap di rumahnya, Senin (1/8). Dari nyanyian tersangka bahwa barang curian telah dijual kepada Ary Gustian. Berupa satu buah bor berwarna orange dan satu buah mesin bobok kayu berwarna hijau. Tersangka Ary dibekuk di depot kayu miliknya kawasan Gunung Gajah. Dari keterangan tersangka Ary bahwa untuk satu Buah mesin bobok kayu berwarna hijau telah dijualnya dengan tersangka Muhamad Syaroni. Tersagka Syaroni pun diciduk di rumahnya. "Satu tersangka lagi berinisial NS yang merupakan otak pencurian sedang kita kejar," tegasnya. Sementara, tersangka Edi Armin hanya mengaku dirinya baru pertama kali mencuri diajak NS. Sedangkan tersangka yang kesehariannya petani ini mengaku hanya menunggu di motor. Kemudian barang curian dijual kepada tukang depot kayu. (gti)Pencuri dan Dua Penadah Mesin Kayu Diciduk
Rabu 03-08-2022,10:35 WIB
Reporter : Agustriawan
Editor : Edward Desmamora
Kategori :
Terkait
Jumat 11-07-2025,17:04 WIB
Heboh di Sosmed Diduga Aksi Pencurian BBM dari Mobil Tangki di Lampu Merah Kertapati Palembang
Rabu 09-07-2025,19:14 WIB
Beraksi Pakai Mobil Ngebut Dikepung Warga, 2 Pelaku Pencurian Kabel Tower di Palembang Diamankan 3 DPO
Kamis 03-07-2025,19:23 WIB
Diduga Pelaku Pencurian di Palembang Heboh di Medsos, Kepergok Naik Atap Rumah Warga
Rabu 25-06-2025,20:25 WIB
Terekam CCTV Curi Kalung Emas di Pasar 16 Palembang, IRT Asal OKI Diamankan Sedang Makan Pempek
Jumat 30-05-2025,14:32 WIB
Congkel Penangkaran, Pemuda Ini Curi Puluhan Sarang Burung Walet di Tulung Selapan OKI
Terpopuler
Jumat 11-07-2025,05:58 WIB
Viral, Pria di Palembang Kepergok Intip Rok Perempuan di Mal, Jepit Handphone di Sandal
Jumat 11-07-2025,17:07 WIB
Gugatan Rp7 Miliar Indomobil Finance Ditolak, Majelis Hakim Nyatakan Tidak Terbukti Wanprestasi
Jumat 11-07-2025,07:59 WIB
iPhone 17 Air Resmi Gunakan eSIM? Gak Ada Slot SIM Fisik Sama Sekali, Siap-siap Kaget!
Jumat 11-07-2025,06:22 WIB
Isi Koper Hitam dari Rumah Alex Noerdin Terjawab, Penyidik Kejati Sumsel Temukan Ini
Jumat 11-07-2025,13:09 WIB
Infinix Hot 60 Pro+ Selisih Tipis dari Samsung Galaxy S25 Edge, Cek Spesifikasinya
Terkini
Sabtu 12-07-2025,05:32 WIB
Dibongkar Netizen, Siapa Heru Sutet Sebar Hoaks Eks Marinir Bertempur Bela Rusia Tewas
Sabtu 12-07-2025,04:47 WIB
Terungkap Pembatalan Calon PPPK di Muara Enim Usai Ada Laporan Masuk ke Wapres
Jumat 11-07-2025,20:46 WIB
LUAR BIASA! Alumni SMAN 1 Indralaya Ogan Ilir Diterima di Universitas Suzhou China Lewat Jalur Beasiswa
Jumat 11-07-2025,19:50 WIB
Ribuan Jemaah dari Berbagai Daerah dan Mancanegara Hadiri Mujahadah Kubro di Ponpes Kedunglo Miladiyah
Jumat 11-07-2025,19:46 WIB