SUMEKS.CO, LUBUKLINGGAU - Dua pekerja dari Sub Kontraktor PLN, PT Mahiza Karya Mandiri, nyaris tewas tersengat listrik.
Peristiwa tersebut terjadi saat kedua pekerja ini mengencangkan kabel listrik PLN di Jl Belalau I, Kecamatan Lubuklinggau Utara I, Kota Lubuklinggau, tepatnya dibelakang Hotel 929, Selasa (2/8) sekitar pukul 09.30 Wib.
Korban bernama Hamam Nasyirudi (40), warga Jl Banten, Kelurahan Marga Rahayun, Kecamatan Lubuklinggau Selatan II, Kota Lubuklinggau.
Kemudian, Pompi (42), warga Kelurahan B Srikaton, Kecamatan Tugumulyo, Kabupaten Musi Rawas.
BACA JUGA: Atasi Kekurangan Pegawai, Pemkot Lubuklinggau Lakukan Ini
Hamam diketahui menderita luka bakar di bahu hingga tangan kiri. Sedangkan Pompi menderita luka bakar di telapak kaki kiri.
Keduanya saat ini menjalani perawatan di RS AR Bunda Lubuklinggau.
Kapolres Lubuklinggau AKBP Harissandi SIK MH, melalui Kapolsek Lubuklinggau Utara, AKP Baruanto, menjelaskan, petugas sudah melakukan olah tempat kejadian perkara dan menemui korban di RS AR Bunda.
"Sebelumnya petugas itu melakukan persiapan alat untuk melakukan perbaikan," kata Kapolsek.
Pada saat melakukan penarikan kabel, korban Pompi dan Amam kesetrum. Korban berada di atas tangga, tapi ada sabuk pengaman sehingga korban sempat tergantung dan pingsan.
BACA JUGA:Rumah Sakit hingga Hotel Tanamkan Investasi di Lubuklinggau
“Kemudian petugas lain menghubungi rekannya, yang kemudian bersama-sama melakukan evakuasi. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa itu," kata Kapolsek lagi.
Korban Pompi mengalami luka bakar serius, pada bahu sampai lengan sebelah kiri. Sedangkan Amam, luka bakar pada telapak kaki kiri. (Lid)