SUMEKS.CO, OGANILIR - Ayu Wulandari (26), warga Kecamatan Indralaya Utara Kabupaten Ogan Ilir mendatangi Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Ogan Ilir, Selasa (2/8) siang.
Kedatangan ibu dua anak ini bertujuan untuk melaporkan tetangganya sendiri, yang sudah melakukan penganiayaan terhadapnya. Akibat penganiayaan yang dilakukan tetangganya tersebut, Ayu mengaku trauma dan takut bertemu dengan pelaku. "Kejadiannya kemarin sore, pelaku tiba-tiba datang ke rumah saya. Saat itu saya sedang memandikan anak saya yang bungsu, pelaku datang langsung mencakar, memukul, dan mencekik," terang Ayu kepada awak media di Mapolres Ogan Ilir. BACA JUGA:Polres Ogan Ilir Mintai Keterangan Terduga Pelaku Kebakaran Lahan dan Olah TKP Yang lebih menyakitkan hati Ayu, pelaku juga menghina dan merendahkannya serta mengeluarkan kata-kata yang tidak pantas terhadapnya. Pelaku menyebut bahwa Ayu menumpang tinggal dan biasanya cuma makan pur (makanan ayam, red). "Untuk itu saya berharap kepada polisi supaya menangkap pelaku. Saya benar-benar trauma mengingat perlakuan tetangga saya itu," pinta Ayu.(ety)