SUMEKS.CO, OKI - Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) terus melakukan pembenahan dan perbaikan birokrasi, Salah satu cara yang dilakukan adalah dengan meluncurkan aplikasi digital kepegawaian SEGMENT (Sistem Digital Dokumen Aparatur Sipil Negara).
Aplikasi yang didesain untuk mendukung transformasi organisasi dan sumber daya manusia aparatur di Ogan Komering Ilir. Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP), Maulidini, SKM menyampaikan aplikasi SEGMENT diluncurkan guna meningkatkan pelayanan dan memudahkan para ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir dalam pengurusan administrasi kepegawaian serta wujud reformasi birokrasi. "Aplikasi SEGMENT merupakan pelayanan secara online yang berbasis website yang mengakomodir sejumlah pengajuan pelayanan mulai dari Izin cuti, usul kenaikan pangkat, usul pensiun, usul mutasi serta kepengurusan bagian kepegawaian lainnya," jelas Deni, Senin (1/8). BACA JUGA:Kemensos dan Pemkab OKI Bantu Pengobatan Kakak Beradik Penyandang Disabilitas di SP. Padang Deni menambahkan, BKPP OKI terus bertransformasi memberikan pelayanan kepegawaian yang terintegrasi dan berkualitas. Sekretaris Daerah OKI H Husin mengapresiasi diluncurkan Aplikasi layanan SEGMENT yang dapat memberikan kemudahan bagi pegawai dalam pengurusan administrasi kepegawaian mengingat geografis Kabupaten Ogan Komering Ilir yang sangat luas. Sekda mengatakan, transformasi diperlukan untuk mewujudkan good governance di Kabupaten OKI yang tangguh, tanggap terhadap perubahan dan responsif untuk mencapai kinerja maksimal serta penyelenggaraan pelayanan publik yang prima. "Saya sangat berharap, transformasi ini, menjadi ikhtiar kita bersama untuk menjadikan birokrasi di OKI sebagai world class bureaucracy yang mampu memberikan pelayanan publik berkualitas, efektif, dan efisien," ujar Sekda Husin. BACA JUGA:Pemkab OKI Mediasi Warga vs PT TMM Dalam kesempatan yang sama, dilakukan pemetaan data non ASN di OKI terkait dengan penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Kepala BKPP OKI, Maulidini mengatakan pegawai Non-ASN maupun Non-P3K di OKI berjumlah 8.000-an orang. Maka dari itu, Pemkab OKI akan memberikan kesempatan pegawai NON ASN dan NON P3K yang memenuhi syarat untuk menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) Kabupaten Ogan Komering Ilir. Semetara itu, untuk petugas kebersihan, keamanan dan sopir dipenuhi dengan tenaga ahli daya (outsourching). "Honorer ataupun Tenaga Kerja Suka Rela (TKS) bukan bearti tidak memiliki kompetensi hanya saja belum mendapatkan kesempatan. Kita memberikan kesempatan itu, tentu dengan mekanisme sesuai dengan regulasi yang berlaku," tandasnya. (nis/ril)Benahi Birokrasi, Pemkab OKI Luncurkan Layanan Digital Kepegawaian
Senin 01-08-2022,20:04 WIB
Reporter : Niskiah
Editor : Edward Desmamora
Kategori :
Terkait
Sabtu 04-04-2026,15:09 WIB
Sharing Informasi Terkait Rincian Objek Pajak Daerah, Pansus III DPRD Sumsel Lakukan Kunker ke Pemkab OKI
Sabtu 28-03-2026,07:26 WIB
Bersama TP PKK, Pemkab OKI Gagas Sampah jadi Rupiah
Kamis 19-03-2026,19:14 WIB
Sambut Lebaran Idulfitri 1447 Hijriah Pemkab OKI Gelar Takbir Keliling
Minggu 15-03-2026,06:27 WIB
Pemkab OKI Tidak Terapkan WFA bagi ASN, Ini Alasannya
Kamis 12-03-2026,09:01 WIB
Besok Pemkab OKI Salurkan Rp49,7 Miliar THR PNS dan PPPK
Terpopuler
Rabu 03-06-2026,22:01 WIB
Banyak Pengendara Salah, Ini Cara Menentukan Tekanan Ban Motor yang Benar
Kamis 04-06-2026,05:52 WIB
Ini Jadwal 11 Wakil Tuan Rumah di Polytron Indonesia Open 2026, Alwi Farhan Tantang Jojo
Rabu 03-06-2026,20:53 WIB
Pakai Rompi Tahanan dan Tangan Diborgol, Wabup PALI Iwan Tuaji: "Mohon Doanya"
Kamis 04-06-2026,14:35 WIB
10 HP Samsung dengan RAM 8GB Terbaik Bulan Juni 2026, Layar AMOLED Performa Lancar
Rabu 03-06-2026,22:59 WIB
Wabup Ogan Ilir Buka PBL Mahasiswa FKM Unsri, Dorong Peningkatan Kualitas Pelayanan Kesehatan Masyarakat
Terkini
Kamis 04-06-2026,19:03 WIB
Kemenkum Sumsel Tingkatkan Kompetensi ASN, Analis Kebijakan Didorong Lebih Adaptif dan Inovatif
Kamis 04-06-2026,18:48 WIB
Kemenkum Sumsel Harmonisasi Raperda dan Raperbup Muara Enim, Pastikan Produk Hukum Berkualitas dan Selaras
Kamis 04-06-2026,18:18 WIB
Ini Hasil Sementara Babak 16 Besar Polytron Indonesia Open 2026
Kamis 04-06-2026,17:48 WIB