SUMEKS.CO, OKI - Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) terus melakukan pembenahan dan perbaikan birokrasi, Salah satu cara yang dilakukan adalah dengan meluncurkan aplikasi digital kepegawaian SEGMENT (Sistem Digital Dokumen Aparatur Sipil Negara).
Aplikasi yang didesain untuk mendukung transformasi organisasi dan sumber daya manusia aparatur di Ogan Komering Ilir. Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP), Maulidini, SKM menyampaikan aplikasi SEGMENT diluncurkan guna meningkatkan pelayanan dan memudahkan para ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir dalam pengurusan administrasi kepegawaian serta wujud reformasi birokrasi. "Aplikasi SEGMENT merupakan pelayanan secara online yang berbasis website yang mengakomodir sejumlah pengajuan pelayanan mulai dari Izin cuti, usul kenaikan pangkat, usul pensiun, usul mutasi serta kepengurusan bagian kepegawaian lainnya," jelas Deni, Senin (1/8). BACA JUGA:Kemensos dan Pemkab OKI Bantu Pengobatan Kakak Beradik Penyandang Disabilitas di SP. Padang Deni menambahkan, BKPP OKI terus bertransformasi memberikan pelayanan kepegawaian yang terintegrasi dan berkualitas. Sekretaris Daerah OKI H Husin mengapresiasi diluncurkan Aplikasi layanan SEGMENT yang dapat memberikan kemudahan bagi pegawai dalam pengurusan administrasi kepegawaian mengingat geografis Kabupaten Ogan Komering Ilir yang sangat luas. Sekda mengatakan, transformasi diperlukan untuk mewujudkan good governance di Kabupaten OKI yang tangguh, tanggap terhadap perubahan dan responsif untuk mencapai kinerja maksimal serta penyelenggaraan pelayanan publik yang prima. "Saya sangat berharap, transformasi ini, menjadi ikhtiar kita bersama untuk menjadikan birokrasi di OKI sebagai world class bureaucracy yang mampu memberikan pelayanan publik berkualitas, efektif, dan efisien," ujar Sekda Husin. BACA JUGA:Pemkab OKI Mediasi Warga vs PT TMM Dalam kesempatan yang sama, dilakukan pemetaan data non ASN di OKI terkait dengan penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Kepala BKPP OKI, Maulidini mengatakan pegawai Non-ASN maupun Non-P3K di OKI berjumlah 8.000-an orang. Maka dari itu, Pemkab OKI akan memberikan kesempatan pegawai NON ASN dan NON P3K yang memenuhi syarat untuk menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) Kabupaten Ogan Komering Ilir. Semetara itu, untuk petugas kebersihan, keamanan dan sopir dipenuhi dengan tenaga ahli daya (outsourching). "Honorer ataupun Tenaga Kerja Suka Rela (TKS) bukan bearti tidak memiliki kompetensi hanya saja belum mendapatkan kesempatan. Kita memberikan kesempatan itu, tentu dengan mekanisme sesuai dengan regulasi yang berlaku," tandasnya. (nis/ril)Benahi Birokrasi, Pemkab OKI Luncurkan Layanan Digital Kepegawaian
Senin 01-08-2022,20:04 WIB
Reporter : Niskiah
Editor : Edward Desmamora
Kategori :
Terkait
Kamis 30-07-2026,05:55 WIB
Pemkab OKI dan DJKN Sepakati Optimalisasi Aset dan Piutang Daerah
Sabtu 04-04-2026,15:09 WIB
Sharing Informasi Terkait Rincian Objek Pajak Daerah, Pansus III DPRD Sumsel Lakukan Kunker ke Pemkab OKI
Sabtu 28-03-2026,07:26 WIB
Bersama TP PKK, Pemkab OKI Gagas Sampah jadi Rupiah
Kamis 19-03-2026,19:14 WIB
Sambut Lebaran Idulfitri 1447 Hijriah Pemkab OKI Gelar Takbir Keliling
Terpopuler
Senin 31-08-2026,16:20 WIB
Gerbong Polda Sumsel Bergerak, 5 Pejabat Utama dan 3 Kapolres Berganti
Senin 31-08-2026,19:27 WIB
Timnas Indonesia U-20 Ditahan Malaysia 0-0, Ini Klasemen Lengkap Kualifikasi Piala Asia U-20 2027
Senin 31-08-2026,10:35 WIB
Cara Membuat Pakan Ikan Lele Organik dari Kotoran Ternak dan Ampas Tahu
Senin 31-08-2026,12:45 WIB
6 Bahan yang Bisa Disulap Jadi Pakan Ikan Lele: Cara Membuat Mudah dan Biaya Murah!
Senin 31-08-2026,18:20 WIB
Penanganan Karhutla Diperkuat Menhut dan BNPB Kunker ke OKI, Polres OKI Lakukan Pemantauan Wilayah Rawan
Terkini
Selasa 01-09-2026,08:55 WIB
Ramalan Zodiak Hari Ini, Selasa 1 September 2026: Cek Peruntungan Cinta, Karier dan Keuangan
Selasa 01-09-2026,08:45 WIB
Harga BBM Naik 1 September 2026 di Sumsel, Jambi, Bengkulu dan Lampung, Dex Tembus Rp25.750
Selasa 01-09-2026,08:38 WIB
Kejari OKI Tetapkan Tiga Tersangka Perkara Dugaan Korupsi Pembiayaan KUR BRI
Selasa 01-09-2026,07:22 WIB
Pelapor Ungkap Kronologi Dugaan Penipuan Investasi yang Menjerat Vicky Prasetyo
Selasa 01-09-2026,07:21 WIB