SUMEKS.CO, OKI - Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) terus melakukan pembenahan dan perbaikan birokrasi, Salah satu cara yang dilakukan adalah dengan meluncurkan aplikasi digital kepegawaian SEGMENT (Sistem Digital Dokumen Aparatur Sipil Negara).
Aplikasi yang didesain untuk mendukung transformasi organisasi dan sumber daya manusia aparatur di Ogan Komering Ilir. Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP), Maulidini, SKM menyampaikan aplikasi SEGMENT diluncurkan guna meningkatkan pelayanan dan memudahkan para ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir dalam pengurusan administrasi kepegawaian serta wujud reformasi birokrasi. "Aplikasi SEGMENT merupakan pelayanan secara online yang berbasis website yang mengakomodir sejumlah pengajuan pelayanan mulai dari Izin cuti, usul kenaikan pangkat, usul pensiun, usul mutasi serta kepengurusan bagian kepegawaian lainnya," jelas Deni, Senin (1/8). BACA JUGA:Kemensos dan Pemkab OKI Bantu Pengobatan Kakak Beradik Penyandang Disabilitas di SP. Padang Deni menambahkan, BKPP OKI terus bertransformasi memberikan pelayanan kepegawaian yang terintegrasi dan berkualitas. Sekretaris Daerah OKI H Husin mengapresiasi diluncurkan Aplikasi layanan SEGMENT yang dapat memberikan kemudahan bagi pegawai dalam pengurusan administrasi kepegawaian mengingat geografis Kabupaten Ogan Komering Ilir yang sangat luas. Sekda mengatakan, transformasi diperlukan untuk mewujudkan good governance di Kabupaten OKI yang tangguh, tanggap terhadap perubahan dan responsif untuk mencapai kinerja maksimal serta penyelenggaraan pelayanan publik yang prima. "Saya sangat berharap, transformasi ini, menjadi ikhtiar kita bersama untuk menjadikan birokrasi di OKI sebagai world class bureaucracy yang mampu memberikan pelayanan publik berkualitas, efektif, dan efisien," ujar Sekda Husin. BACA JUGA:Pemkab OKI Mediasi Warga vs PT TMM Dalam kesempatan yang sama, dilakukan pemetaan data non ASN di OKI terkait dengan penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Kepala BKPP OKI, Maulidini mengatakan pegawai Non-ASN maupun Non-P3K di OKI berjumlah 8.000-an orang. Maka dari itu, Pemkab OKI akan memberikan kesempatan pegawai NON ASN dan NON P3K yang memenuhi syarat untuk menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) Kabupaten Ogan Komering Ilir. Semetara itu, untuk petugas kebersihan, keamanan dan sopir dipenuhi dengan tenaga ahli daya (outsourching). "Honorer ataupun Tenaga Kerja Suka Rela (TKS) bukan bearti tidak memiliki kompetensi hanya saja belum mendapatkan kesempatan. Kita memberikan kesempatan itu, tentu dengan mekanisme sesuai dengan regulasi yang berlaku," tandasnya. (nis/ril)Benahi Birokrasi, Pemkab OKI Luncurkan Layanan Digital Kepegawaian
Senin 01-08-2022,20:04 WIB
Reporter : Niskiah
Editor : Edward Desmamora
Kategori :
Terkait
Sabtu 28-03-2026,07:26 WIB
Bersama TP PKK, Pemkab OKI Gagas Sampah jadi Rupiah
Kamis 19-03-2026,19:14 WIB
Sambut Lebaran Idulfitri 1447 Hijriah Pemkab OKI Gelar Takbir Keliling
Minggu 15-03-2026,06:27 WIB
Pemkab OKI Tidak Terapkan WFA bagi ASN, Ini Alasannya
Kamis 12-03-2026,09:01 WIB
Besok Pemkab OKI Salurkan Rp49,7 Miliar THR PNS dan PPPK
Senin 23-02-2026,15:30 WIB
Pemkab OKI Laksanakan Safari Ramadan di 20 Lokasi Desa, Lusa Dijadwalkan ke Desa Bumi Agung
Terpopuler
Rabu 15-04-2026,09:20 WIB
Ramalan Zodiak 15 April 2026: Saatnya Introspeksi, Aries hingga Pisces Dihadapkan Pilihan Penting
Rabu 15-04-2026,09:28 WIB
Intip Dapur Pacu Emmo JVX GT Motor Trail Listrik Andalan Operasional MBG, Harganya Cuma Segini
Rabu 15-04-2026,13:16 WIB
Viral di Media Sosial, 7 Aplikasi Edit Foto Bikin Postingan Estetik ala Selebgram
Rabu 15-04-2026,09:56 WIB
iQOO Z9X 5G Meluncur, Andalkan Snapdragon 6 Gen 1 dan Baterai 6000mAh Harga Terjangkau
Terkini
Rabu 15-04-2026,22:14 WIB
Beda HP Realme P3 Lite vs Realme C71 Tipis, Tapi Nambah Rp150 Ribu Kamu Dapat Charger Lebih Ngebut
Rabu 15-04-2026,22:11 WIB
Tren Perayaan Ulang Tahun 2026: Low Budget Tapi Tetap Unik, Konsep Intimate dan Aesthetic Jadi Favorit
Rabu 15-04-2026,22:10 WIB
Perkuat Sinergi Lintas Sektor, Pemkab Muara Enim Gandeng Empat Lembaga
Rabu 15-04-2026,22:06 WIB