SUMEKS.CO, OKI - Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) terus melakukan pembenahan dan perbaikan birokrasi, Salah satu cara yang dilakukan adalah dengan meluncurkan aplikasi digital kepegawaian SEGMENT (Sistem Digital Dokumen Aparatur Sipil Negara).
Aplikasi yang didesain untuk mendukung transformasi organisasi dan sumber daya manusia aparatur di Ogan Komering Ilir. Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP), Maulidini, SKM menyampaikan aplikasi SEGMENT diluncurkan guna meningkatkan pelayanan dan memudahkan para ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir dalam pengurusan administrasi kepegawaian serta wujud reformasi birokrasi. "Aplikasi SEGMENT merupakan pelayanan secara online yang berbasis website yang mengakomodir sejumlah pengajuan pelayanan mulai dari Izin cuti, usul kenaikan pangkat, usul pensiun, usul mutasi serta kepengurusan bagian kepegawaian lainnya," jelas Deni, Senin (1/8). BACA JUGA:Kemensos dan Pemkab OKI Bantu Pengobatan Kakak Beradik Penyandang Disabilitas di SP. Padang Deni menambahkan, BKPP OKI terus bertransformasi memberikan pelayanan kepegawaian yang terintegrasi dan berkualitas. Sekretaris Daerah OKI H Husin mengapresiasi diluncurkan Aplikasi layanan SEGMENT yang dapat memberikan kemudahan bagi pegawai dalam pengurusan administrasi kepegawaian mengingat geografis Kabupaten Ogan Komering Ilir yang sangat luas. Sekda mengatakan, transformasi diperlukan untuk mewujudkan good governance di Kabupaten OKI yang tangguh, tanggap terhadap perubahan dan responsif untuk mencapai kinerja maksimal serta penyelenggaraan pelayanan publik yang prima. "Saya sangat berharap, transformasi ini, menjadi ikhtiar kita bersama untuk menjadikan birokrasi di OKI sebagai world class bureaucracy yang mampu memberikan pelayanan publik berkualitas, efektif, dan efisien," ujar Sekda Husin. BACA JUGA:Pemkab OKI Mediasi Warga vs PT TMM Dalam kesempatan yang sama, dilakukan pemetaan data non ASN di OKI terkait dengan penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Kepala BKPP OKI, Maulidini mengatakan pegawai Non-ASN maupun Non-P3K di OKI berjumlah 8.000-an orang. Maka dari itu, Pemkab OKI akan memberikan kesempatan pegawai NON ASN dan NON P3K yang memenuhi syarat untuk menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) Kabupaten Ogan Komering Ilir. Semetara itu, untuk petugas kebersihan, keamanan dan sopir dipenuhi dengan tenaga ahli daya (outsourching). "Honorer ataupun Tenaga Kerja Suka Rela (TKS) bukan bearti tidak memiliki kompetensi hanya saja belum mendapatkan kesempatan. Kita memberikan kesempatan itu, tentu dengan mekanisme sesuai dengan regulasi yang berlaku," tandasnya. (nis/ril)Benahi Birokrasi, Pemkab OKI Luncurkan Layanan Digital Kepegawaian
Senin 01-08-2022,20:04 WIB
Reporter : Niskiah
Editor : Edward Desmamora
Kategori :
Terkait
Rabu 01-01-2025,21:12 WIB
Pemkab OKI Raih Predikat Pelayanan Publik Prima dari KemenPAN-RB
Selasa 31-12-2024,19:50 WIB
Beras Merek Lokal 'Kajang', Siap Dukung Ketahanan Pangan di Kabupaten OKI
Selasa 31-12-2024,09:20 WIB
Target Indeks Profesionalitas ASN Pemkab OKI Meningkat
Kamis 26-12-2024,17:37 WIB
Masyarakat Dihimbau Rayakan Tahun Baru Tetap Jaga Ketertiban, Pemkab OKI Tidak Acara
Selasa 24-12-2024,20:23 WIB
Teken MOU, RS Tugu Jaya Resmi Layani Pasien BPJS Kesehatan
Terpopuler
Minggu 05-01-2025,18:12 WIB
Bukan Sekadar Game, Forest Bubble Shooter Membayar Saldo DANA Gratis Rp200 Ribu
Sabtu 04-01-2025,20:20 WIB
Pindah Kemana Rebahin? Pengen Nonton Film Gratis, Ini Link Aman dan Legal Pengganti LK21 dan IndoXXI
Minggu 05-01-2025,07:20 WIB
Polres Kerinci Minta Bantuan Mabes Polri, Diduga Agus Pembunuh Wanita di Gudang Pupuk Kabur Keluar Negeri
Sabtu 04-01-2025,21:30 WIB
Mengejutkan! Sriwijaya FC Lumat FC Bekasi dengan Skor Dramatis, Berikut Perubahan Klasemen Liga 2 2024/25
Minggu 05-01-2025,15:29 WIB
Skema Baru 2025: PPPK Bisa Naik Status Jadi PNS, Ini Cara dan Syaratnya
Terkini
Minggu 05-01-2025,20:02 WIB
Ditinggal Kosong, Rumah Milik Anggota TNI AD di OKU Dibobol Maling, Pelakunya Tukang Batu
Minggu 05-01-2025,19:57 WIB
Pj Gubernur Sumsel Elen Setiadi Tinjau Jalan Rusak di Gandus Palembang, Segera Dilakukan Perbaikan
Minggu 05-01-2025,19:55 WIB
Alvin Lim Pengacara Agus Salim 'Sedih Banget' Meninggal Dunia, Teh Novi Ikut Belasungkawa
Minggu 05-01-2025,19:45 WIB
Jangan Sampai Menyesal, Inilah Trik Rahasia Cara Mudah Daftar Jadi Penerima Bansos PKH Terbaru Tahun 2025
Minggu 05-01-2025,19:10 WIB