SUMEKS.CO, OKI - Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) terus melakukan pembenahan dan perbaikan birokrasi, Salah satu cara yang dilakukan adalah dengan meluncurkan aplikasi digital kepegawaian SEGMENT (Sistem Digital Dokumen Aparatur Sipil Negara).
Aplikasi yang didesain untuk mendukung transformasi organisasi dan sumber daya manusia aparatur di Ogan Komering Ilir. Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP), Maulidini, SKM menyampaikan aplikasi SEGMENT diluncurkan guna meningkatkan pelayanan dan memudahkan para ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir dalam pengurusan administrasi kepegawaian serta wujud reformasi birokrasi. "Aplikasi SEGMENT merupakan pelayanan secara online yang berbasis website yang mengakomodir sejumlah pengajuan pelayanan mulai dari Izin cuti, usul kenaikan pangkat, usul pensiun, usul mutasi serta kepengurusan bagian kepegawaian lainnya," jelas Deni, Senin (1/8). BACA JUGA:Kemensos dan Pemkab OKI Bantu Pengobatan Kakak Beradik Penyandang Disabilitas di SP. Padang Deni menambahkan, BKPP OKI terus bertransformasi memberikan pelayanan kepegawaian yang terintegrasi dan berkualitas. Sekretaris Daerah OKI H Husin mengapresiasi diluncurkan Aplikasi layanan SEGMENT yang dapat memberikan kemudahan bagi pegawai dalam pengurusan administrasi kepegawaian mengingat geografis Kabupaten Ogan Komering Ilir yang sangat luas. Sekda mengatakan, transformasi diperlukan untuk mewujudkan good governance di Kabupaten OKI yang tangguh, tanggap terhadap perubahan dan responsif untuk mencapai kinerja maksimal serta penyelenggaraan pelayanan publik yang prima. "Saya sangat berharap, transformasi ini, menjadi ikhtiar kita bersama untuk menjadikan birokrasi di OKI sebagai world class bureaucracy yang mampu memberikan pelayanan publik berkualitas, efektif, dan efisien," ujar Sekda Husin. BACA JUGA:Pemkab OKI Mediasi Warga vs PT TMM Dalam kesempatan yang sama, dilakukan pemetaan data non ASN di OKI terkait dengan penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Kepala BKPP OKI, Maulidini mengatakan pegawai Non-ASN maupun Non-P3K di OKI berjumlah 8.000-an orang. Maka dari itu, Pemkab OKI akan memberikan kesempatan pegawai NON ASN dan NON P3K yang memenuhi syarat untuk menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) Kabupaten Ogan Komering Ilir. Semetara itu, untuk petugas kebersihan, keamanan dan sopir dipenuhi dengan tenaga ahli daya (outsourching). "Honorer ataupun Tenaga Kerja Suka Rela (TKS) bukan bearti tidak memiliki kompetensi hanya saja belum mendapatkan kesempatan. Kita memberikan kesempatan itu, tentu dengan mekanisme sesuai dengan regulasi yang berlaku," tandasnya. (nis/ril)Benahi Birokrasi, Pemkab OKI Luncurkan Layanan Digital Kepegawaian
Senin 01-08-2022,20:04 WIB
Reporter : Niskiah
Editor : Edward Desmamora
Kategori :
Terkait
Jumat 23-05-2025,20:32 WIB
Konflik Gajah-Manusia di Air Sugihan Pemkab OKI dan BKSDA Perkuat Upaya Mitigasi
Jumat 23-05-2025,13:03 WIB
Pemkab OKI Perkenalkan Beras Lokal dan Gelar Pasar Murah Stabilkan Harga
Rabu 21-05-2025,17:37 WIB
Tingkatkan Efisiensi Pengadaan Pemkab OKI Sosialisasi e-Katalog Versi 6
Rabu 07-05-2025,18:53 WIB
Kabar Gembira! PPPK Tahun 2024 Kabupaten OKI Bakal Dilantik Akhir Mei 2025
Rabu 07-05-2025,17:00 WIB
Kajari Siap Dukung Penuh Pembentukan Koperasi Merah Putih di Kabupaten OKI
Terpopuler
Rabu 04-06-2025,21:26 WIB
Curhat Warga Susahnya Nikmati Pelayanan di RSUD Ogan Ilir, Butuh Obat Eh Selalu Dibilang Sedang Kosong
Kamis 05-06-2025,06:31 WIB
Persikas Resmi Di Akuisisi Sumsel United, Wakil Sumsel Di Liga 2 Selain Sriwijaya FC
Kamis 05-06-2025,04:37 WIB
Atensi Khusus eks Kepala BPN Bikin Aset Batanghari 9 Gelap, Peluang Kejati Buka Kasus Jilid 2?
Kamis 05-06-2025,13:43 WIB
Viral LSM Ngaku Wartawan Dikepung Siswa SMKN 1 Kediri, Kepala Sekolah Diberitakan Tidak Benar
Kamis 05-06-2025,07:08 WIB
HEBOH, Sapi Kurban Ngamuk Masuk Indomaret Plaju Langsung Ngadem di Dalam Minimarket
Terkini
Kamis 05-06-2025,20:25 WIB
Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriah, Sejumlah Ruas Tol Trans Sumatera Terapkan Potongan Tarif 20 Persen
Kamis 05-06-2025,20:19 WIB
Kabur Usai Serempet Honda Brio, Truk Batu Bara di Muara Enim Dibakar Massa
Kamis 05-06-2025,20:07 WIB
Terdakwa Kasus KDRT hingga Meninggal Dunia di OKI Minta Keringanan Hukuman
Kamis 05-06-2025,19:57 WIB
Berkas Lengkap, Polsek Tanjung Batu Limpahkan 3 Kawanan Pencuri Kambing ke Kejari Ogan Ilir
Kamis 05-06-2025,19:21 WIB