SUMEKS.CO, OKI - Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) terus melakukan pembenahan dan perbaikan birokrasi, Salah satu cara yang dilakukan adalah dengan meluncurkan aplikasi digital kepegawaian SEGMENT (Sistem Digital Dokumen Aparatur Sipil Negara).
Aplikasi yang didesain untuk mendukung transformasi organisasi dan sumber daya manusia aparatur di Ogan Komering Ilir. Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP), Maulidini, SKM menyampaikan aplikasi SEGMENT diluncurkan guna meningkatkan pelayanan dan memudahkan para ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir dalam pengurusan administrasi kepegawaian serta wujud reformasi birokrasi. "Aplikasi SEGMENT merupakan pelayanan secara online yang berbasis website yang mengakomodir sejumlah pengajuan pelayanan mulai dari Izin cuti, usul kenaikan pangkat, usul pensiun, usul mutasi serta kepengurusan bagian kepegawaian lainnya," jelas Deni, Senin (1/8). BACA JUGA:Kemensos dan Pemkab OKI Bantu Pengobatan Kakak Beradik Penyandang Disabilitas di SP. Padang Deni menambahkan, BKPP OKI terus bertransformasi memberikan pelayanan kepegawaian yang terintegrasi dan berkualitas. Sekretaris Daerah OKI H Husin mengapresiasi diluncurkan Aplikasi layanan SEGMENT yang dapat memberikan kemudahan bagi pegawai dalam pengurusan administrasi kepegawaian mengingat geografis Kabupaten Ogan Komering Ilir yang sangat luas. Sekda mengatakan, transformasi diperlukan untuk mewujudkan good governance di Kabupaten OKI yang tangguh, tanggap terhadap perubahan dan responsif untuk mencapai kinerja maksimal serta penyelenggaraan pelayanan publik yang prima. "Saya sangat berharap, transformasi ini, menjadi ikhtiar kita bersama untuk menjadikan birokrasi di OKI sebagai world class bureaucracy yang mampu memberikan pelayanan publik berkualitas, efektif, dan efisien," ujar Sekda Husin. BACA JUGA:Pemkab OKI Mediasi Warga vs PT TMM Dalam kesempatan yang sama, dilakukan pemetaan data non ASN di OKI terkait dengan penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Kepala BKPP OKI, Maulidini mengatakan pegawai Non-ASN maupun Non-P3K di OKI berjumlah 8.000-an orang. Maka dari itu, Pemkab OKI akan memberikan kesempatan pegawai NON ASN dan NON P3K yang memenuhi syarat untuk menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) Kabupaten Ogan Komering Ilir. Semetara itu, untuk petugas kebersihan, keamanan dan sopir dipenuhi dengan tenaga ahli daya (outsourching). "Honorer ataupun Tenaga Kerja Suka Rela (TKS) bukan bearti tidak memiliki kompetensi hanya saja belum mendapatkan kesempatan. Kita memberikan kesempatan itu, tentu dengan mekanisme sesuai dengan regulasi yang berlaku," tandasnya. (nis/ril)Benahi Birokrasi, Pemkab OKI Luncurkan Layanan Digital Kepegawaian
Senin 01-08-2022,20:04 WIB
Reporter : Niskiah
Editor : Edward Desmamora
Kategori :
Terkait
Minggu 10-08-2025,18:39 WIB
Pemkab OKI Gelar Perahu Bidar HUT Ke-80 RI, Start di Kelurahan Jua Jua
Selasa 05-08-2025,17:53 WIB
Pemkab OKI Bekali Calon Pekerja Migran Belajar Bahasa Jepang
Selasa 29-07-2025,18:13 WIB
Permasalahan Akses Jalan yang Ditutup Perusahaan, Pemkab OKI Bakal Cek Lapangan
Jumat 25-07-2025,19:32 WIB
Pembukaan CPNS 2025 Kabupaten OKI Tunggu Petunjuk Pusat
Rabu 25-06-2025,15:08 WIB
Pemkab OKI Tunggu Surat Panduan Kemendagri Terkait ASN Boleh WFA
Terpopuler
Kamis 14-08-2025,19:47 WIB
Warga 26 Ilir Palembang Tolak Pembangunan Tower BTS
Jumat 15-08-2025,05:58 WIB
dr Syahpri, Dokter Langka Mau Mengabdi di Kabupaten, Hutomo: Kalau Saya Mundur Pasti Ada Gantinya
Jumat 15-08-2025,03:58 WIB
Menkes Tugaskan Tim Dukung Langkah Hukum Dokter Syahpri dan RSUD Sekayu
Kamis 14-08-2025,20:36 WIB
Ditinggal Pemilik ke Masjid Api Langsung Membesar, Warga di Rumah Susun Palembang Berhamburan
Terkini
Jumat 15-08-2025,17:35 WIB
Gelar Pasukan Ribuan Personel Dikerahkan Momen Kemerdekaan RI, Pantau Giat Warga hingga ke Lorong
Jumat 15-08-2025,17:03 WIB
Vonis Ringan Kasus Korupsi Lahan Tol Betung-Tempino, Jaksa Tegas Nyatakan Banding
Jumat 15-08-2025,16:46 WIB
Tol IKN Seksi 3A Resmi Rampung, Perjalanan Balikpapan-IKN Kini Hanya 1 Jam
Jumat 15-08-2025,16:15 WIB
Tenggelam 2 Hari Saat Mandi di Pinggiran Sungai Musi Palembang, Bocah Perempuan Ditemukan Mengapung
Jumat 15-08-2025,16:09 WIB