SUMEKS.CO, OKI - Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) terus melakukan pembenahan dan perbaikan birokrasi, Salah satu cara yang dilakukan adalah dengan meluncurkan aplikasi digital kepegawaian SEGMENT (Sistem Digital Dokumen Aparatur Sipil Negara).
Aplikasi yang didesain untuk mendukung transformasi organisasi dan sumber daya manusia aparatur di Ogan Komering Ilir. Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP), Maulidini, SKM menyampaikan aplikasi SEGMENT diluncurkan guna meningkatkan pelayanan dan memudahkan para ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir dalam pengurusan administrasi kepegawaian serta wujud reformasi birokrasi. "Aplikasi SEGMENT merupakan pelayanan secara online yang berbasis website yang mengakomodir sejumlah pengajuan pelayanan mulai dari Izin cuti, usul kenaikan pangkat, usul pensiun, usul mutasi serta kepengurusan bagian kepegawaian lainnya," jelas Deni, Senin (1/8). BACA JUGA:Kemensos dan Pemkab OKI Bantu Pengobatan Kakak Beradik Penyandang Disabilitas di SP. Padang Deni menambahkan, BKPP OKI terus bertransformasi memberikan pelayanan kepegawaian yang terintegrasi dan berkualitas. Sekretaris Daerah OKI H Husin mengapresiasi diluncurkan Aplikasi layanan SEGMENT yang dapat memberikan kemudahan bagi pegawai dalam pengurusan administrasi kepegawaian mengingat geografis Kabupaten Ogan Komering Ilir yang sangat luas. Sekda mengatakan, transformasi diperlukan untuk mewujudkan good governance di Kabupaten OKI yang tangguh, tanggap terhadap perubahan dan responsif untuk mencapai kinerja maksimal serta penyelenggaraan pelayanan publik yang prima. "Saya sangat berharap, transformasi ini, menjadi ikhtiar kita bersama untuk menjadikan birokrasi di OKI sebagai world class bureaucracy yang mampu memberikan pelayanan publik berkualitas, efektif, dan efisien," ujar Sekda Husin. BACA JUGA:Pemkab OKI Mediasi Warga vs PT TMM Dalam kesempatan yang sama, dilakukan pemetaan data non ASN di OKI terkait dengan penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Kepala BKPP OKI, Maulidini mengatakan pegawai Non-ASN maupun Non-P3K di OKI berjumlah 8.000-an orang. Maka dari itu, Pemkab OKI akan memberikan kesempatan pegawai NON ASN dan NON P3K yang memenuhi syarat untuk menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) Kabupaten Ogan Komering Ilir. Semetara itu, untuk petugas kebersihan, keamanan dan sopir dipenuhi dengan tenaga ahli daya (outsourching). "Honorer ataupun Tenaga Kerja Suka Rela (TKS) bukan bearti tidak memiliki kompetensi hanya saja belum mendapatkan kesempatan. Kita memberikan kesempatan itu, tentu dengan mekanisme sesuai dengan regulasi yang berlaku," tandasnya. (nis/ril)Benahi Birokrasi, Pemkab OKI Luncurkan Layanan Digital Kepegawaian
Senin 01-08-2022,20:04 WIB
Reporter : Niskiah
Editor : Edward Desmamora
Kategori :
Terkait
Rabu 25-06-2025,15:08 WIB
Pemkab OKI Tunggu Surat Panduan Kemendagri Terkait ASN Boleh WFA
Sabtu 21-06-2025,17:03 WIB
ASN Boleh WFH/WFA, Bagaimana Sikap Pemkab OKI? Simak Kebijakan Terbarunya!
Jumat 20-06-2025,12:04 WIB
Awal Juli 2025 Pemkab OKI Gelar Apel Pasukan Kesiapsiagaan Karhutla
Sabtu 14-06-2025,07:31 WIB
Lelang Kendaraan Tahap I Pemkab OKI Laku 16 Unit Tembus Rp990 Juta
Selasa 10-06-2025,17:08 WIB
Pemkab OKI Lelang 35 Kendaraan, 7 Kendaraan Jadi Limbah Padat
Terpopuler
Sabtu 19-07-2025,12:06 WIB
Panca Wijaya Akbar, Bupati Ogan Ilir, Dikukuhkan Mendagri RI Sebagai Waketum APKASI 2025-2030
Sabtu 19-07-2025,14:24 WIB
4 Pendaki Pomo Kena Blacklist Gunung Dempo 1 Tahun, Terungkap Ini Kelakuannya
Sabtu 19-07-2025,14:09 WIB
Operasi Miras Polsek Tanjung Batu Ogan Ilir, 89 Botol Disita dari Sejumlah Warung di Wilayah Hukumnya
Sabtu 19-07-2025,19:52 WIB
Pilih Mana? Ini Perbandingan Lengkap OPPO Reno14 5G dan Reno14 Pro 5G
Sabtu 19-07-2025,21:52 WIB
PPPK Bisa Mutasi! Simak Ketentuan dan Syaratnya di Sini
Terkini
Minggu 20-07-2025,11:11 WIB
Aksi Pencurian 'Pompa Merajalela' di Palembang, Heboh di Sosmed 2 Pria Angkut Besi Jemuran Terekam CCTV
Minggu 20-07-2025,11:02 WIB
Jatanras Polda Sumsel Sergap Seorang Pecatan Polri dan 3 Rekannya, Temukan Senpi dan Sabu
Minggu 20-07-2025,09:44 WIB
Desain Mirip iPhone, Begini Tampilan, Harga dan Spesifikasi Nokia X700 Pro
Minggu 20-07-2025,09:09 WIB
Samsung Galaxy A16 5G: Spesifikasi, Fitur dan Harga Terbaru Bulan Juli 2025
Minggu 20-07-2025,08:06 WIB