SUMEKS.CO - Salah seorang Bupati di Sumsel berinisial AS dilaporkan seorang wanita yang mengaku sebagai istri sahnya berinsial NY (42) ke SPKT Polda Sumsel, Sabtu (30/7).
D alam laporannya, NY melaporkan sang Bupati lantaran diduga telah menikah lagi dengan wanita lain tanpa seizin dirinya selaku istri yang sah. Dan Belakangan ini menurut NY, suaminya tak lagi memberi nafkah kepadanya. M enurut NY, dirinya terikat pernikahan secara resmi pada pada tahun 2014 yang lalu dikeluarkan oleh salah satu KUA di Palembang. B ahkan, dari hasil pernikahannya itu, NY dan AS sudah dikaruniai seorang anak laki-laki yang saat ini berusia tujuh tahun. BACA JUGA:Pasutri Bisnis Narkoba, Suami Kabur, Istri Diciduk Polisi Didampingi tim kuasa hukumnya usai melapor di SPKT Polda Sumsel, NY yang kini tinggal di Apartemen Sudirman Park, Jl KH Mas Mansyur Kav.35 Tanah Abang, Jakarta Pusat ini, menjelaskan awal dirinya mengetahui rencana pernikahan suaminya itu berdasarkan informasi dari salah seorang kerabatnya. “Terlapor (suami NY) kembali menikah tanpa mengantongi izin dari terlapor selaku istri sah pada Juni 2019 lalu,” kata tim hukum NY, Ana Ariyanto SH. Sementara, Bupati AS yang coba dimintai tanggapannya terkait laporan NY ke Polda Sumsel mengaku saat ini tengah berada di luar kota. "Mohon maaf, saya lagi ada di Bogor," kata AS dalam pesan singkatnya, Minggu (31/7). BACA JUGA:Aniaya Adik Tiri, Pasangan Pasutri Dibekuk T erpisah, Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Drs Supriadi MM saat dikonfirmasi terkait laporan NY menegaskan belum menerima informasi terkait laporan yang masuk ke SPKT Polda Sumsel. "Saya lagi terapi. M aaf ya, nanti coba saya tanyakan dulu ya (terkait laporan NY)," kata Supriadi siangkat. (dho)Diduga Tanpa Izin Menikah Lagi, Bupati di Sumsel Dilaporkan ke Polisi
Minggu 31-07-2022,15:53 WIB
Reporter : edho
Editor : Edward Desmamora
Kategori :
Terkait
Rabu 25-06-2025,19:28 WIB
Jemaah Kloter 12 Tiba Besok Malam, Bupati Siap Sambut dengan Penuh Kehangatan
Selasa 17-06-2025,10:22 WIB
Mantan PJ Bupati OKU Hadir Pemeriksaan Sidang Korupsi Pemberi Fee Proyek Pokir DPRD
Jumat 13-06-2025,20:47 WIB
Tolak Tambang Emas Ilegal, Ribuan Massa Blokir Jalinsum Muratara, Bupati Datang Sempat Ricuh
Rabu 14-05-2025,15:46 WIB
Bupati Askolani Minta Pelayanan Masyarakat Banyuasin Harus Dipermudah dan Dipercepat
Kamis 27-03-2025,17:30 WIB
Bupati Banyuasin Sesalkan Pemasangan Portal, Tidak Ada Pungutan!
Terpopuler
Senin 11-08-2025,16:53 WIB
Apresiasi DPRD, Rekomendasikan Manajemen Hotel Beston Palembang Bayar Pesangon
Selasa 12-08-2025,04:51 WIB
El Rumi Aneh Kalau Jefri Nichol Mau Rematch Lagi, Kalau Seri Iya Tapi Ini Kan Kalah!
Senin 11-08-2025,21:28 WIB
MenPANRB Rilis Jadwal PPPK Paruh Waktu, Honorer R4 Dapat Kesempatan Jadi ASN
Senin 11-08-2025,14:43 WIB
SEJARAH BARU, Tol Bayung Lencir - Tempino 15,47 Km Masuk MURI, Lebih Cepat Selesai dalam 127 Hari
Senin 11-08-2025,20:45 WIB
Terungkap, El Rumi Bisa Menang TKO Atas Jefri Nichol, Gara-gara Video?
Terkini
Selasa 12-08-2025,14:41 WIB
Rumah Baja Ringan Tipe 32 Rampung dalam 5 Hari, Dorong Target 3 Juta Hunian Presiden Prabowo
Selasa 12-08-2025,14:20 WIB
Sosok Pascalina Mahuze, Bintang Muda Papua Bersinar di Kejuaraan Dunia Voli U-21 Putri FIVB 2025
Selasa 12-08-2025,14:03 WIB
Itel Power 70 Bawa Performa Handal dengan Layar Cerah Lebih Premium
Selasa 12-08-2025,13:46 WIB
Korupsi Dana Desa Untuk Biaya Hajatan Anak, Eks Kades Perjaya OKU Timur Divonis 2 Tahun Penjara
Selasa 12-08-2025,13:34 WIB