SUMEKS.CO, LUBUKLINGGAU - Polres Lubuklinggau mengungkap kasus mobil bodong dengan mengamankan lima orang tersangka dan menyita delapan unit mobil. Saat ini tersangka dan barang bukti telah diamankan untuk penyelidikan lanjutan.
K e lima orang tersangka yang diamankan, yakni Rendi Meiki Susilo (25) seorang honorer Damkar, warga Jalan Sapta Marga , Kelurahan Talang Rimbo Lama , Kecamatan Curup Tengah, Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu. Selanjutnya, Edo Femes Fransisko alias Edo (26) , warga Jalan Padat Karya Kelurahan Air Merah , Kecamatan Curup Tengah, Rejang Lebong. Kemudian, Apri Yanto alias Antok (31) , warga Jalan Nakula , Kelurahan Marga Mulya , Kecamatan Lubuklinggau Selatan II. BACA JUGA:Tes Urine, Dua Anggota Polres Lubuklinggau Positif Narkoba Deni Harissandi (28) seorang honorer Pemkab Muratara, warga Jalan Persahabatan , Kelurahan Majapahit , Kecamatan Lubuklinggau Timur I. Terakhir, tersangka Feri (30) , warga Kelurahan Jukung , Kecamatan Lubuklinggau Selatan I. Dari para tersangka ini, petugas mengamankan delapan unit mobil, yakni mobil Toyota Inova Reborn B 333 LOK, Toyota Calya BD 1061 KC, Suzuki Ertiga BH 1457 HF, Toyota Calya BG 1435 FN, Toyota Avanza B 1352 UIW. Kemudian Daihatsu Sigra BG 1728 GC, Mazda BG 1221 VIO, Toyota Calya BG 1435 FN, Suzuki Ignis B 2071 TYE dan sepeda motor Yamaha NMax BG 6309 ADN. BACA JUGA:Kasus Tahanan Tewas, Kapolres Lubuklinggau: 6 Anggota Polsek Diperiksa Propam Kapolres Lubuklinggau AKBP Harissandi dalam pers rilis di Mapolres Lubuklinggau, Jumat (29/7/2022), menjelaskan dari ke lima tersangka, empat orang adalah pelaku penjual mobil bodong, dan satu orang penadah. Penadah adalah Feri. Sementara empat tersangka lainnya adalah pelaku pemalsuan dokumen mobil bodong. Dijelaskan Kapolres, terungkapnya kasus ini bermula petugas mendapatkan informasi adanya mobil bodong dijual secara online. Kemudian dilakukan penyamaran untuk transaksi. Hingga Selasa (26/7/2022) sekitar pukul 17.00 WIB, dilakukan janji transaksi dengan tersangka Rendi Meiki Susilo dan Edo Femes Fransisko alias Edo. BACA JUGA:Polres Lubuklinggau Ungkap Kasus Kikil Berfomalin Keduanya dari Curup, janji bertemu dengan petugas yang memancing di Lapagan Perbakin Lubuklinggau. Mereka membawa mobil Toyota Calya BD 1061 KC, yang akan dijual Rp45 juta. Setelah bertemu keduanya langsung diamankan karena diduga STNK mobil yang ditunjukkan palsu. Belum puas, petugas kembali melakukan transaksi secara online. Kali ini berhasil memancing Feri, dan janji bertemu di belakang Masjid Agung As Salam, Selasa (26/7/2022) sekitar pukul 20.00 WIB. Saat itu dari tersangka Feri diamankan mobil Ertiga BH 1457 HF. Namun dalam pengakuannya ia adalah penadah. Selain itu darinya juga diamankan mobil Toyota Calya BG 1435 FN. BACA JUGA:Dua Jambret Asal Rejang Lebong Ditangkap Tim Macan Polres Lubuklinggau Terakhir diamankan, sekitar pukul 22.00 WIB, tersangka Apri Yanto alias Antok dan Deni Harissandi. Dari keduanya diamankan mobil Toyota Inova Reborn B 333 LOK. Kapolres menjelaska, bahwa saat ini semua kendaraan yang diamankan dan juga tersangka masih terus dikembangkan untuk kasus lainnya. Sementara itu mengenai isu soal mobil Toyota Inova Reborn B 333 LOK, adalah milik seorang oknum pejabat Pemkab Musi Rawas Utara (Muratara), Kapolres Lubuklinggau menegaskan bahwa dugaan itu saat ini sedang dikembangkan. “Saat ini masih dikembangkan, soal keterlibatan siapa saja dalam kasus mobil ini,” jelas Kapolres. ( Linggaupos )Polisi Amankan 8 Mobil Bodong yang Dijual Murah di Online, Ada Pejabat Terlibat?
Jumat 29-07-2022,19:53 WIB
Editor : Edward Desmamora
Kategori :
Terkait
Senin 06-10-2025,06:54 WIB
Viral, Pria Serahkan Diri di Polres Lubuklinggau, Pengakuannya Pernah Maling Motor Tahun 2019
Sabtu 11-01-2025,10:51 WIB
Keburu Disergap, 4 Kawanan Bandit Asal Bengkulu Gagal Rampok Nasabah Bank di Lubuklinggau
Rabu 18-12-2024,17:24 WIB
Jadi Kurir Narkoba, Wanita di Lubuklinggau Ditangkap Bersama Rekan Pria, Barang Buktinya 81,85 Gram Sabu
Kamis 14-11-2024,12:52 WIB
2,3 Kilogram Sabu dan 4.494 Butir Pil Ekstasi untuk Tahun Baru Gagal Beredar di Lubuklinggau
Rabu 23-10-2024,09:22 WIB
Perkara Motor Lawan Arah, Emak-emak di Lubuklinggau Aniaya Anak di Bawah Umur Berakhir di Kantor Polisi
Terpopuler
Kamis 05-03-2026,19:34 WIB
Siap Ramaikan Pasar Ponsel Pintar Indonesia, Intip Daftar Harga Samsung S26 di Blibli
Kamis 05-03-2026,21:31 WIB
Digelar Di Palembang, BSI Fest Ramadan 2026 Tawarkan Diskon Paket Umrah hingga Rp 4 Juta
Kamis 05-03-2026,21:06 WIB
Dibayar Offline Rp100 Ribu Minta Diantar ke Asrama TNI Plaju Palembang, Motor Ojol Asal Jabar Dibawa Kabur
Kamis 05-03-2026,19:18 WIB
Perluas Akses Pendidikan dan Layanan Publik Melalui Internet Andal Desa Balian
Kamis 05-03-2026,19:56 WIB
Ini Alasan Ribuan PPPK Paruh Waktu di Kabupaten OKI Tidak Dapat THR
Terkini
Jumat 06-03-2026,17:25 WIB
CATAT, Mulai 13 Maret 2026 Polda Sumsel Batasi Truk Angkutan Barang Selama Arus Mudik Lebaran
Jumat 06-03-2026,16:59 WIB
Innalillahi, Kapal Penumpang Dihantam Gelombang di Banyuasin, Polairud Polda Sumsel Turun ke Lokasi
Jumat 06-03-2026,16:58 WIB
Pemkot Palembang Ikuti Pelatihan Teknis Pelaporan E-Monev Bappenas
Jumat 06-03-2026,16:43 WIB
Teknologi e-Power Nissan Kicks Bikin Bingung Banyak Orang: Cas Sebentar, Irit Energi
Jumat 06-03-2026,16:33 WIB