SUMEKS.CO, PRABUMULIH - Kejaksaan Negeri (Kejari) Prabumulih akan mengawasi proyek kegiatan strategis yang ada. Pengawasan ini dilakukan sebagaimana surat edaran Jaksa Agung Muda bidang Intelijen tahun 2021 dalam mencegah tindak pidana korupsi.
Harapannya, kualitas pengerjaan proyek strategis daerah semakin meningkat diataranya, ada tiga penilaian utama dalam pengawalan dan pengamanan kegiatan strategis daerah (KSD) tersebut. "Proyek yang dikerjakan itu harus sesuai spesifikasi serta tepat secara anggaran dan fungsional," ujar Kepala Kejari Prabumulih, Roy Riady SH MH melalui Kasi Intelijen, Anjasra Karya SH MH, Jumat (29/7). Lebih lanjut, Anjas mengatakan, adapun yang dikategorikan proyek strategis sendiri harus ditetapkan berdasarkan SK kepala daerah. "Tapi tidak seluruh proyek strategis yang ditetapkan oleh kepala daerah akan kita dampingi atau awasi, namun kita lihat dulu AGHT-nya (Ancaman, Gangguan, Hambatan, dan Tantangan) dalam proyek tersebut," sambungnya. BACA JUGA:Kejari Prabumulih Tetapkan Dua Tersangka Baru Mark Up Pengadaan Pakaian Olahraga Pengawasan Proyek Strategis (PPS) sendiri, kata dia. Bukan dalam artian kejaksaan main proyek. Anjasra menegaskan, bahwa kejaksaan tidak pernah untuk bermain proyek. "Ini kami lakukan untuk mengawasi atau untuk membimbing agar proyek tersebut tidak terjadi penyimpangan dalam pelaksanaannya. Jadi untuk meminimalisir penyimpangan yang terjadi dalam pengerjaan proyek tersebut," kata dia. Dalam kesempatan itu pula, pihaknya menegaskan, mengawasi proyek strategis agar tidak terjadi kebocoran ataupun penyimpangan dalam pelaksanaan proyek tersebut. Sebelumnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Prabumulih telah mengajukan dan melaksanakan pemaparan lebih kurang sebanyak 25 hingga 30 proyek kegiatan strategis untuk dilakukan pengawasan oleh pihaknya. BACA JUGA:Dugaan Korupsi Pakaian Olahraga, Kejari Prabumulih Kantongi Identitas Tersangka Meski demikian, pihaknya belum menetapkan kegiatan-kegiatan proyek mana saja yang masuk dalam kegiatan proyek strategis dan perlu untuk diawasi. "Mungkin dalam waktu minggu depan ini kami akan menetapkan kegiatan-kegiatan proyek mana saja yang masuk dalam kegiatan proyek strategis yang perlu diawasi," tukasnya. (chy)Kejari Prabumulih Awasi Proyek Strategis, Cegah Kebocoran hingga Penyimpangan
Jumat 29-07-2022,19:18 WIB
Reporter : Dian Cahyani
Editor : Edward Desmamora
Kategori :
Terkait
Sabtu 17-05-2025,10:51 WIB
Kasus Korupsi Dana Hibah PMI Prabumulih Dibidik Penyidik Pidsus Kejari
Kamis 20-03-2025,15:47 WIB
Kejari Temukan Penyimpangan Pengelolaan Retribusi Parkir, Mantan Kadishub Banyuasin Masuk Rutan Palembang
Minggu 16-03-2025,11:10 WIB
Kejari Selidiki Dugaan Penyimpangan Dana Hibah PDAM Tirta Betuah Banyuasin
Selasa 11-02-2025,17:34 WIB
Selidiki Dugaan Penyimpangan Retribusi Parkir, Kejari Banyuasin Geledah Kantor UPTD Dishub
Terpopuler
Minggu 18-05-2025,19:06 WIB
Semen Padang FC Gagal Menang di Kandang, Degradasi Bayangi Laga Terakhir Lawan Arema
Minggu 18-05-2025,22:32 WIB
WASPADA CALO, Usai Ludes Penjualan Tiket Timnas Indonesia Kembali Dibuka19 Mei Via KitaGaruda.id
Minggu 18-05-2025,20:36 WIB
Ilalang Setinggi Kabel Listik Ganggu Pandangan, Warga Lapor Akun Wako Wawako Palembang, Peran Lurah Camat?
Minggu 18-05-2025,18:55 WIB
Pelaku Pencurian Kabel Bawah Stasiun LRT di Palembang Kepergok Warga, Kabur Bawak Karung Berlagak ODGJ
Minggu 18-05-2025,19:19 WIB
Calon Jemaah Haji Kabupaten OKI Kloter 14 Dilepas Wakil Bupati OKI Masuk Asrama Haji Palembang
Terkini
Senin 19-05-2025,16:22 WIB
Huawei MatePad T10S: Tablet Canggih dengan Performa Tangguh dan Harga Terjangkau di 2025
Senin 19-05-2025,16:08 WIB
Berkontribusi Perpajakan di Kabupaten OKI, Kapolres dan Kajari Terima Penghargaan
Senin 19-05-2025,15:52 WIB
Mantan Kadispenda Palembang Sinta Raharja Diperiksa Terkait Kasus Korupsi Pasar Cinde
Senin 19-05-2025,15:49 WIB
Gerombolan Sapi Keliaran Resahkan Warga Tanjung Batu Ogan Ilir, Sering Masuk Pekarangan & Rusak Tanaman
Senin 19-05-2025,15:25 WIB