SUMEKS.CO, PRABUMULIH - Kejaksaan Negeri (Kejari) Prabumulih akan mengawasi proyek kegiatan strategis yang ada. Pengawasan ini dilakukan sebagaimana surat edaran Jaksa Agung Muda bidang Intelijen tahun 2021 dalam mencegah tindak pidana korupsi.
Harapannya, kualitas pengerjaan proyek strategis daerah semakin meningkat diataranya, ada tiga penilaian utama dalam pengawalan dan pengamanan kegiatan strategis daerah (KSD) tersebut. "Proyek yang dikerjakan itu harus sesuai spesifikasi serta tepat secara anggaran dan fungsional," ujar Kepala Kejari Prabumulih, Roy Riady SH MH melalui Kasi Intelijen, Anjasra Karya SH MH, Jumat (29/7). Lebih lanjut, Anjas mengatakan, adapun yang dikategorikan proyek strategis sendiri harus ditetapkan berdasarkan SK kepala daerah. "Tapi tidak seluruh proyek strategis yang ditetapkan oleh kepala daerah akan kita dampingi atau awasi, namun kita lihat dulu AGHT-nya (Ancaman, Gangguan, Hambatan, dan Tantangan) dalam proyek tersebut," sambungnya. BACA JUGA:Kejari Prabumulih Tetapkan Dua Tersangka Baru Mark Up Pengadaan Pakaian Olahraga Pengawasan Proyek Strategis (PPS) sendiri, kata dia. Bukan dalam artian kejaksaan main proyek. Anjasra menegaskan, bahwa kejaksaan tidak pernah untuk bermain proyek. "Ini kami lakukan untuk mengawasi atau untuk membimbing agar proyek tersebut tidak terjadi penyimpangan dalam pelaksanaannya. Jadi untuk meminimalisir penyimpangan yang terjadi dalam pengerjaan proyek tersebut," kata dia. Dalam kesempatan itu pula, pihaknya menegaskan, mengawasi proyek strategis agar tidak terjadi kebocoran ataupun penyimpangan dalam pelaksanaan proyek tersebut. Sebelumnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Prabumulih telah mengajukan dan melaksanakan pemaparan lebih kurang sebanyak 25 hingga 30 proyek kegiatan strategis untuk dilakukan pengawasan oleh pihaknya. BACA JUGA:Dugaan Korupsi Pakaian Olahraga, Kejari Prabumulih Kantongi Identitas Tersangka Meski demikian, pihaknya belum menetapkan kegiatan-kegiatan proyek mana saja yang masuk dalam kegiatan proyek strategis dan perlu untuk diawasi. "Mungkin dalam waktu minggu depan ini kami akan menetapkan kegiatan-kegiatan proyek mana saja yang masuk dalam kegiatan proyek strategis yang perlu diawasi," tukasnya. (chy)Kejari Prabumulih Awasi Proyek Strategis, Cegah Kebocoran hingga Penyimpangan
Jumat 29-07-2022,19:18 WIB
Reporter : Dian Cahyani
Editor : Edward Desmamora
Kategori :
Terkait
Sabtu 27-09-2025,10:40 WIB
Bongkar Dugaan Korupsi Hibah KPU, Pejabat Pemkot Sekda hingga Asisten I Diperiksa Bergilir
Kamis 25-09-2025,07:26 WIB
Belum Ditemukan Kerugian Negara, Kejari Resmi Hentikan Penyidikan Dugaan Korupsi PMI Prabumulih
Jumat 11-07-2025,07:47 WIB
Diduga Ada Penyimpangan Sarpras, Kejari OKI Lakukan Penyelidikan di RSUD Kayuagung
Sabtu 17-05-2025,10:51 WIB
Kasus Korupsi Dana Hibah PMI Prabumulih Dibidik Penyidik Pidsus Kejari
Kamis 20-03-2025,15:47 WIB
Kejari Temukan Penyimpangan Pengelolaan Retribusi Parkir, Mantan Kadishub Banyuasin Masuk Rutan Palembang
Terpopuler
Minggu 23-11-2025,19:48 WIB
Wajib Tahu! Ini Batas Usia Pensiun PPPK Paruh Waktu
Minggu 23-11-2025,19:05 WIB
Chipset Snapdragon 480 Perkuat Kinerja Nokia G50 5G dengan Daya Tahan Baterai Maksimal
Minggu 23-11-2025,18:43 WIB
Xiaomi 17 Ultra Pilihan Ponsel Flagship dengan Performa Tinggi Punya Sistem Pendingin Canggih
Minggu 23-11-2025,20:30 WIB
Warga Kedaton Kayuagung Bakal Terima Bantuan Pemerintah
Minggu 23-11-2025,17:58 WIB
Nokia G50 5G Ditenagai Chipset Snapdragon 480 dengan Kapasitas Baterai Besar
Terkini
Senin 24-11-2025,14:59 WIB
Percantik Objek Wisata Palembang, Duplikat Rumah Sultan Mahmud Badaruddin II Akan Segera Dibangun
Senin 24-11-2025,14:30 WIB
Motorola G100s: Smartphone Spesifikasi Mumpuni Harganya Terjangkau!
Senin 24-11-2025,14:12 WIB
Libur Nataru 2025/2026 Seru dan Nyaman, KAI Divre III Palembang Rampcheck SPM di Stasiun dan Kereta Api
Senin 24-11-2025,13:45 WIB
Samsung Wallet Hadir dengan Beragam Keunggulan Teknologi Terbaru! Berbagai Kebutuhan Digital Makin Mudah
Senin 24-11-2025,13:25 WIB