SUMEKS.CO, PRABUMULIH - Kejaksaan Negeri (Kejari) Prabumulih akan mengawasi proyek kegiatan strategis yang ada. Pengawasan ini dilakukan sebagaimana surat edaran Jaksa Agung Muda bidang Intelijen tahun 2021 dalam mencegah tindak pidana korupsi.
Harapannya, kualitas pengerjaan proyek strategis daerah semakin meningkat diataranya, ada tiga penilaian utama dalam pengawalan dan pengamanan kegiatan strategis daerah (KSD) tersebut. "Proyek yang dikerjakan itu harus sesuai spesifikasi serta tepat secara anggaran dan fungsional," ujar Kepala Kejari Prabumulih, Roy Riady SH MH melalui Kasi Intelijen, Anjasra Karya SH MH, Jumat (29/7). Lebih lanjut, Anjas mengatakan, adapun yang dikategorikan proyek strategis sendiri harus ditetapkan berdasarkan SK kepala daerah. "Tapi tidak seluruh proyek strategis yang ditetapkan oleh kepala daerah akan kita dampingi atau awasi, namun kita lihat dulu AGHT-nya (Ancaman, Gangguan, Hambatan, dan Tantangan) dalam proyek tersebut," sambungnya. BACA JUGA:Kejari Prabumulih Tetapkan Dua Tersangka Baru Mark Up Pengadaan Pakaian Olahraga Pengawasan Proyek Strategis (PPS) sendiri, kata dia. Bukan dalam artian kejaksaan main proyek. Anjasra menegaskan, bahwa kejaksaan tidak pernah untuk bermain proyek. "Ini kami lakukan untuk mengawasi atau untuk membimbing agar proyek tersebut tidak terjadi penyimpangan dalam pelaksanaannya. Jadi untuk meminimalisir penyimpangan yang terjadi dalam pengerjaan proyek tersebut," kata dia. Dalam kesempatan itu pula, pihaknya menegaskan, mengawasi proyek strategis agar tidak terjadi kebocoran ataupun penyimpangan dalam pelaksanaan proyek tersebut. Sebelumnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Prabumulih telah mengajukan dan melaksanakan pemaparan lebih kurang sebanyak 25 hingga 30 proyek kegiatan strategis untuk dilakukan pengawasan oleh pihaknya. BACA JUGA:Dugaan Korupsi Pakaian Olahraga, Kejari Prabumulih Kantongi Identitas Tersangka Meski demikian, pihaknya belum menetapkan kegiatan-kegiatan proyek mana saja yang masuk dalam kegiatan proyek strategis dan perlu untuk diawasi. "Mungkin dalam waktu minggu depan ini kami akan menetapkan kegiatan-kegiatan proyek mana saja yang masuk dalam kegiatan proyek strategis yang perlu diawasi," tukasnya. (chy)Kejari Prabumulih Awasi Proyek Strategis, Cegah Kebocoran hingga Penyimpangan
Jumat 29-07-2022,19:18 WIB
Reporter : Dian Cahyani
Editor : Edward Desmamora
Kategori :
Terkait
Sabtu 27-09-2025,10:40 WIB
Bongkar Dugaan Korupsi Hibah KPU, Pejabat Pemkot Sekda hingga Asisten I Diperiksa Bergilir
Kamis 25-09-2025,07:26 WIB
Belum Ditemukan Kerugian Negara, Kejari Resmi Hentikan Penyidikan Dugaan Korupsi PMI Prabumulih
Jumat 11-07-2025,07:47 WIB
Diduga Ada Penyimpangan Sarpras, Kejari OKI Lakukan Penyelidikan di RSUD Kayuagung
Sabtu 17-05-2025,10:51 WIB
Kasus Korupsi Dana Hibah PMI Prabumulih Dibidik Penyidik Pidsus Kejari
Kamis 20-03-2025,15:47 WIB
Kejari Temukan Penyimpangan Pengelolaan Retribusi Parkir, Mantan Kadishub Banyuasin Masuk Rutan Palembang
Terpopuler
Jumat 03-10-2025,08:57 WIB
Lini Depan Timnas Indonesia U-23 Kian Menakutkan, Berikut 32 Pemain yang Dipanggil Indra Sjafri untuk TC
Jumat 03-10-2025,13:47 WIB
Susunan Pengurus HIPMI Syariah Sumsel 2025-2028, Mgs Abdul Hamid Dilantik Jadi Ketua
Jumat 03-10-2025,06:06 WIB
Heboh, SPBU Swasta Tidak Jadi Beli BBM Pertamina Diibaratkan Tukang Bakso Patuh Racik Pesanan Pembeli
Jumat 03-10-2025,07:11 WIB
Siswa Masak Lagi MGB Jadi Nasi Goreng Bahkan Dibuat Liwetan, Masakan Standar Gen Z
Terkini
Sabtu 04-10-2025,04:52 WIB
Hari Ini, Jalan AKBP Cek Agus Normal Tapi Ada Traffic Block Median Jalan Mulai Simpang Pakri Sampai Patal
Sabtu 04-10-2025,03:58 WIB
Purbaya Tak Salah Baca Harga Elpiji, Seharusnya Cek Lapangan Siapa Bermain Gap LPG Sampai Goceng Lebih
Jumat 03-10-2025,22:55 WIB
Malam Ini Sistem Satu Arah di Jalan AKBP Cek Agus Dinormalkan Kembali, Ini Pesan Ratu Dewa
Jumat 03-10-2025,22:22 WIB