SUMEKS.CO, PRABUMULIH - Kejaksaan Negeri (Kejari) Prabumulih akan mengawasi proyek kegiatan strategis yang ada. Pengawasan ini dilakukan sebagaimana surat edaran Jaksa Agung Muda bidang Intelijen tahun 2021 dalam mencegah tindak pidana korupsi.
Harapannya, kualitas pengerjaan proyek strategis daerah semakin meningkat diataranya, ada tiga penilaian utama dalam pengawalan dan pengamanan kegiatan strategis daerah (KSD) tersebut. "Proyek yang dikerjakan itu harus sesuai spesifikasi serta tepat secara anggaran dan fungsional," ujar Kepala Kejari Prabumulih, Roy Riady SH MH melalui Kasi Intelijen, Anjasra Karya SH MH, Jumat (29/7). Lebih lanjut, Anjas mengatakan, adapun yang dikategorikan proyek strategis sendiri harus ditetapkan berdasarkan SK kepala daerah. "Tapi tidak seluruh proyek strategis yang ditetapkan oleh kepala daerah akan kita dampingi atau awasi, namun kita lihat dulu AGHT-nya (Ancaman, Gangguan, Hambatan, dan Tantangan) dalam proyek tersebut," sambungnya. BACA JUGA:Kejari Prabumulih Tetapkan Dua Tersangka Baru Mark Up Pengadaan Pakaian Olahraga Pengawasan Proyek Strategis (PPS) sendiri, kata dia. Bukan dalam artian kejaksaan main proyek. Anjasra menegaskan, bahwa kejaksaan tidak pernah untuk bermain proyek. "Ini kami lakukan untuk mengawasi atau untuk membimbing agar proyek tersebut tidak terjadi penyimpangan dalam pelaksanaannya. Jadi untuk meminimalisir penyimpangan yang terjadi dalam pengerjaan proyek tersebut," kata dia. Dalam kesempatan itu pula, pihaknya menegaskan, mengawasi proyek strategis agar tidak terjadi kebocoran ataupun penyimpangan dalam pelaksanaan proyek tersebut. Sebelumnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Prabumulih telah mengajukan dan melaksanakan pemaparan lebih kurang sebanyak 25 hingga 30 proyek kegiatan strategis untuk dilakukan pengawasan oleh pihaknya. BACA JUGA:Dugaan Korupsi Pakaian Olahraga, Kejari Prabumulih Kantongi Identitas Tersangka Meski demikian, pihaknya belum menetapkan kegiatan-kegiatan proyek mana saja yang masuk dalam kegiatan proyek strategis dan perlu untuk diawasi. "Mungkin dalam waktu minggu depan ini kami akan menetapkan kegiatan-kegiatan proyek mana saja yang masuk dalam kegiatan proyek strategis yang perlu diawasi," tukasnya. (chy)Kejari Prabumulih Awasi Proyek Strategis, Cegah Kebocoran hingga Penyimpangan
Jumat 29-07-2022,19:18 WIB
Reporter : Dian Cahyani
Editor : Edward Desmamora
Kategori :
Terkait
Kamis 20-03-2025,15:47 WIB
Kejari Temukan Penyimpangan Pengelolaan Retribusi Parkir, Mantan Kadishub Banyuasin Masuk Rutan Palembang
Minggu 16-03-2025,11:10 WIB
Kejari Selidiki Dugaan Penyimpangan Dana Hibah PDAM Tirta Betuah Banyuasin
Selasa 11-02-2025,17:34 WIB
Selidiki Dugaan Penyimpangan Retribusi Parkir, Kejari Banyuasin Geledah Kantor UPTD Dishub
Terpopuler
Minggu 06-04-2025,21:15 WIB
Buruan Klaim Link Dana Kaget Sekarang Tersedia Saldo Gratis Sebesar Rp177.000. Secara Cuma-cuma
Minggu 06-04-2025,21:15 WIB
Apa itu Delay System? Ternyata Efektif Atasi Kepadatan Arus Balik di Pelabuhan Bakauheni
Senin 07-04-2025,08:13 WIB
Adu Kuat Puncak Grup C Piala Asia U-17 2025, Timnas Indonesia U-17 v Yaman, Begini Prakiraan Pemainnya
Senin 07-04-2025,06:31 WIB
Hari Ini Diprediksi Puncak Arus Balik Via Kapal Laut Capai 25.000 Orang
Senin 07-04-2025,04:39 WIB
Jepang Kembali Update Tsunami Gempa Palung Nankai 30 Meter, Pejuang Devisa Indonesia Diminta Tetap Waspada!
Terkini
Senin 07-04-2025,19:38 WIB
Wakili Sumsel, Petani OKI Panen Raya Serentak Bersama Presiden Secara Virtual
Senin 07-04-2025,19:28 WIB
Pergi dari Rumah Tanpa Pamit, Ayah di Palembang Ini Laporkan Anak Hilang, Sempat Cek Cok dengan Kakaknya
Senin 07-04-2025,19:18 WIB
Razia Pasca Idulfitri di Lapas Tanjung Raja Ogan Ilir, Petugas Temukan Barang Terlarang di Kamar Hunian
Senin 07-04-2025,19:17 WIB