SUMEKS.CO, PRABUMULIH - Kejaksaan Negeri (Kejari) Prabumulih akan mengawasi proyek kegiatan strategis yang ada. Pengawasan ini dilakukan sebagaimana surat edaran Jaksa Agung Muda bidang Intelijen tahun 2021 dalam mencegah tindak pidana korupsi.
Harapannya, kualitas pengerjaan proyek strategis daerah semakin meningkat diataranya, ada tiga penilaian utama dalam pengawalan dan pengamanan kegiatan strategis daerah (KSD) tersebut. "Proyek yang dikerjakan itu harus sesuai spesifikasi serta tepat secara anggaran dan fungsional," ujar Kepala Kejari Prabumulih, Roy Riady SH MH melalui Kasi Intelijen, Anjasra Karya SH MH, Jumat (29/7). Lebih lanjut, Anjas mengatakan, adapun yang dikategorikan proyek strategis sendiri harus ditetapkan berdasarkan SK kepala daerah. "Tapi tidak seluruh proyek strategis yang ditetapkan oleh kepala daerah akan kita dampingi atau awasi, namun kita lihat dulu AGHT-nya (Ancaman, Gangguan, Hambatan, dan Tantangan) dalam proyek tersebut," sambungnya. BACA JUGA:Kejari Prabumulih Tetapkan Dua Tersangka Baru Mark Up Pengadaan Pakaian Olahraga Pengawasan Proyek Strategis (PPS) sendiri, kata dia. Bukan dalam artian kejaksaan main proyek. Anjasra menegaskan, bahwa kejaksaan tidak pernah untuk bermain proyek. "Ini kami lakukan untuk mengawasi atau untuk membimbing agar proyek tersebut tidak terjadi penyimpangan dalam pelaksanaannya. Jadi untuk meminimalisir penyimpangan yang terjadi dalam pengerjaan proyek tersebut," kata dia. Dalam kesempatan itu pula, pihaknya menegaskan, mengawasi proyek strategis agar tidak terjadi kebocoran ataupun penyimpangan dalam pelaksanaan proyek tersebut. Sebelumnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Prabumulih telah mengajukan dan melaksanakan pemaparan lebih kurang sebanyak 25 hingga 30 proyek kegiatan strategis untuk dilakukan pengawasan oleh pihaknya. BACA JUGA:Dugaan Korupsi Pakaian Olahraga, Kejari Prabumulih Kantongi Identitas Tersangka Meski demikian, pihaknya belum menetapkan kegiatan-kegiatan proyek mana saja yang masuk dalam kegiatan proyek strategis dan perlu untuk diawasi. "Mungkin dalam waktu minggu depan ini kami akan menetapkan kegiatan-kegiatan proyek mana saja yang masuk dalam kegiatan proyek strategis yang perlu diawasi," tukasnya. (chy)Kejari Prabumulih Awasi Proyek Strategis, Cegah Kebocoran hingga Penyimpangan
Jumat 29-07-2022,19:18 WIB
Reporter : Dian Cahyani
Editor : Edward Desmamora
Kategori :
Terkait
Senin 01-04-2024,16:00 WIB
Polda Sumsel Bongkar Penyimpangan BBM Non Subsidi SPBU di Muara Enim, Modusnya Tak Disangka
Rabu 21-02-2024,10:17 WIB
Pemkot Prabumulih Berikan Penghargaan ke Kejari atas Kinerja Penyelesaian Temuan BPK RI
Terpopuler
Selasa 24-12-2024,22:24 WIB
Rektor UIN Raden Fatah Prof Nyayu Khodijah Diganti, Dilantik Jadi Pejabat Eselon II Kemenag, Ada Apa Ya?
Selasa 24-12-2024,09:22 WIB
8 Smartphone dan Tablet Xiaomi Turun Harga di Desember 2024, Ada Redmi Note 13 Pro dan Xiaomi Pad 6
Selasa 24-12-2024,16:44 WIB
GERCEP, Polisi OKI Tangkap Pelaku ‘Penusukan’ Pelajar di Lempuing Hingga Meninggal, Tapi Sayangnya?
Selasa 24-12-2024,15:01 WIB
Siapa Saja? Ini Daftar 3 DPO yang Belum Tertangkap, KPK: Tren Positif Pelaporan Gratifikasi
Terkini
Rabu 25-12-2024,08:18 WIB
Korban Malapraktik Oknum Bidan Palembang Open Donasi, Butuh Donatur Bantu Biaya Pengobatan Mata
Rabu 25-12-2024,07:45 WIB
Sosok Prof Nyayu Khodijah, dari Rektor UIN Raden Fatah ke Direktur di Kementerian Agama
Rabu 25-12-2024,07:44 WIB
Tecno Megabook T1: Laptop Minimalis yang Nyaman Dibawa serta Ditenagai Chipset Handal
Rabu 25-12-2024,07:14 WIB