SUMEKS.CO, PRABUMULIH - Kejaksaan Negeri (Kejari) Prabumulih akan mengawasi proyek kegiatan strategis yang ada. Pengawasan ini dilakukan sebagaimana surat edaran Jaksa Agung Muda bidang Intelijen tahun 2021 dalam mencegah tindak pidana korupsi.
Harapannya, kualitas pengerjaan proyek strategis daerah semakin meningkat diataranya, ada tiga penilaian utama dalam pengawalan dan pengamanan kegiatan strategis daerah (KSD) tersebut. "Proyek yang dikerjakan itu harus sesuai spesifikasi serta tepat secara anggaran dan fungsional," ujar Kepala Kejari Prabumulih, Roy Riady SH MH melalui Kasi Intelijen, Anjasra Karya SH MH, Jumat (29/7). Lebih lanjut, Anjas mengatakan, adapun yang dikategorikan proyek strategis sendiri harus ditetapkan berdasarkan SK kepala daerah. "Tapi tidak seluruh proyek strategis yang ditetapkan oleh kepala daerah akan kita dampingi atau awasi, namun kita lihat dulu AGHT-nya (Ancaman, Gangguan, Hambatan, dan Tantangan) dalam proyek tersebut," sambungnya. BACA JUGA:Kejari Prabumulih Tetapkan Dua Tersangka Baru Mark Up Pengadaan Pakaian Olahraga Pengawasan Proyek Strategis (PPS) sendiri, kata dia. Bukan dalam artian kejaksaan main proyek. Anjasra menegaskan, bahwa kejaksaan tidak pernah untuk bermain proyek. "Ini kami lakukan untuk mengawasi atau untuk membimbing agar proyek tersebut tidak terjadi penyimpangan dalam pelaksanaannya. Jadi untuk meminimalisir penyimpangan yang terjadi dalam pengerjaan proyek tersebut," kata dia. Dalam kesempatan itu pula, pihaknya menegaskan, mengawasi proyek strategis agar tidak terjadi kebocoran ataupun penyimpangan dalam pelaksanaan proyek tersebut. Sebelumnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Prabumulih telah mengajukan dan melaksanakan pemaparan lebih kurang sebanyak 25 hingga 30 proyek kegiatan strategis untuk dilakukan pengawasan oleh pihaknya. BACA JUGA:Dugaan Korupsi Pakaian Olahraga, Kejari Prabumulih Kantongi Identitas Tersangka Meski demikian, pihaknya belum menetapkan kegiatan-kegiatan proyek mana saja yang masuk dalam kegiatan proyek strategis dan perlu untuk diawasi. "Mungkin dalam waktu minggu depan ini kami akan menetapkan kegiatan-kegiatan proyek mana saja yang masuk dalam kegiatan proyek strategis yang perlu diawasi," tukasnya. (chy)Kejari Prabumulih Awasi Proyek Strategis, Cegah Kebocoran hingga Penyimpangan
Jumat 29-07-2022,19:18 WIB
Reporter : Dian Cahyani
Editor : Edward Desmamora
Kategori :
Terkait
Selasa 11-02-2025,17:34 WIB
Selidiki Dugaan Penyimpangan Retribusi Parkir, Kejari Banyuasin Geledah Kantor UPTD Dishub
Senin 01-04-2024,16:00 WIB
Polda Sumsel Bongkar Penyimpangan BBM Non Subsidi SPBU di Muara Enim, Modusnya Tak Disangka
Rabu 21-02-2024,10:17 WIB
Pemkot Prabumulih Berikan Penghargaan ke Kejari atas Kinerja Penyelesaian Temuan BPK RI
Terpopuler
Minggu 23-02-2025,06:34 WIB
Terduga Pelaku Penusukan Kades Ulak Segelung Ogan Ilir, Akhirnya Menyerahkan Diri ke Polsek Indralaya
Minggu 23-02-2025,16:43 WIB
Nonton Series Cinta Mati Episode Terlengkap Disini! Bukan Rebahin atau LK21 Ya..
Minggu 23-02-2025,08:15 WIB
Polisi Dalami Motif Lukman Nekat Tusuk Kades Ulak Segelung, Warganet Penasaran Alasan Pelaku Nekat Kenapa?
Minggu 23-02-2025,16:23 WIB
Akhirnya PSSI Copot Coach Indra Sjafri, Siapa Penggantinya?
Minggu 23-02-2025,10:10 WIB
Puluhan Ribu Jemaah Padati Puncak Acara Ziarah Kubro Palembang Darussalam 2025, Hindari Jalan Ini
Terkini
Senin 24-02-2025,04:22 WIB
Kuli Pangkul Ditendang Mandor Memaafkan, Katanya Biasa Candaan di Gudang Tapi Dengan Ekspresi Takut
Senin 24-02-2025,03:35 WIB
Tawuran di Palembang Jadi Ritual Cari Musuh, Jatuh Korban Lagi di Talang Kerikil, Semula Disebut Aksi Begal
Senin 24-02-2025,00:43 WIB
Tekuk Garuda Jaya 3-0, Palembang Bank Sumsel Babel Melaju Final Four Proliga 2025
Minggu 23-02-2025,21:38 WIB