SUMEKS.CO, PRABUMULIH - Kejaksaan Negeri (Kejari) Prabumulih akan mengawasi proyek kegiatan strategis yang ada. Pengawasan ini dilakukan sebagaimana surat edaran Jaksa Agung Muda bidang Intelijen tahun 2021 dalam mencegah tindak pidana korupsi.
Harapannya, kualitas pengerjaan proyek strategis daerah semakin meningkat diataranya, ada tiga penilaian utama dalam pengawalan dan pengamanan kegiatan strategis daerah (KSD) tersebut. "Proyek yang dikerjakan itu harus sesuai spesifikasi serta tepat secara anggaran dan fungsional," ujar Kepala Kejari Prabumulih, Roy Riady SH MH melalui Kasi Intelijen, Anjasra Karya SH MH, Jumat (29/7). Lebih lanjut, Anjas mengatakan, adapun yang dikategorikan proyek strategis sendiri harus ditetapkan berdasarkan SK kepala daerah. "Tapi tidak seluruh proyek strategis yang ditetapkan oleh kepala daerah akan kita dampingi atau awasi, namun kita lihat dulu AGHT-nya (Ancaman, Gangguan, Hambatan, dan Tantangan) dalam proyek tersebut," sambungnya. BACA JUGA:Kejari Prabumulih Tetapkan Dua Tersangka Baru Mark Up Pengadaan Pakaian Olahraga Pengawasan Proyek Strategis (PPS) sendiri, kata dia. Bukan dalam artian kejaksaan main proyek. Anjasra menegaskan, bahwa kejaksaan tidak pernah untuk bermain proyek. "Ini kami lakukan untuk mengawasi atau untuk membimbing agar proyek tersebut tidak terjadi penyimpangan dalam pelaksanaannya. Jadi untuk meminimalisir penyimpangan yang terjadi dalam pengerjaan proyek tersebut," kata dia. Dalam kesempatan itu pula, pihaknya menegaskan, mengawasi proyek strategis agar tidak terjadi kebocoran ataupun penyimpangan dalam pelaksanaan proyek tersebut. Sebelumnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Prabumulih telah mengajukan dan melaksanakan pemaparan lebih kurang sebanyak 25 hingga 30 proyek kegiatan strategis untuk dilakukan pengawasan oleh pihaknya. BACA JUGA:Dugaan Korupsi Pakaian Olahraga, Kejari Prabumulih Kantongi Identitas Tersangka Meski demikian, pihaknya belum menetapkan kegiatan-kegiatan proyek mana saja yang masuk dalam kegiatan proyek strategis dan perlu untuk diawasi. "Mungkin dalam waktu minggu depan ini kami akan menetapkan kegiatan-kegiatan proyek mana saja yang masuk dalam kegiatan proyek strategis yang perlu diawasi," tukasnya. (chy)Kejari Prabumulih Awasi Proyek Strategis, Cegah Kebocoran hingga Penyimpangan
Jumat 29-07-2022,19:18 WIB
Reporter : Dian Cahyani
Editor : Edward Desmamora
Kategori :
Terkait
Sabtu 17-05-2025,10:51 WIB
Kasus Korupsi Dana Hibah PMI Prabumulih Dibidik Penyidik Pidsus Kejari
Kamis 20-03-2025,15:47 WIB
Kejari Temukan Penyimpangan Pengelolaan Retribusi Parkir, Mantan Kadishub Banyuasin Masuk Rutan Palembang
Minggu 16-03-2025,11:10 WIB
Kejari Selidiki Dugaan Penyimpangan Dana Hibah PDAM Tirta Betuah Banyuasin
Selasa 11-02-2025,17:34 WIB
Selidiki Dugaan Penyimpangan Retribusi Parkir, Kejari Banyuasin Geledah Kantor UPTD Dishub
Terpopuler
Rabu 11-06-2025,21:06 WIB
CEK Spek Kijang Super 2025 Legenda yang Diperbarui, Menawarkan Performa Tangguh dan Kenyamanan Keluarga
Kamis 12-06-2025,04:09 WIB
HOT NEWS, Polisi Masih Buru Bandar Besar Narkoba Geng Pemulutan Ogan Ilir
Kamis 12-06-2025,05:00 WIB
Elen Ungkap Walid Ponpes di Baturaja Itu Selama Ini Tak Pernah Mau Diajak Berfoto Bersama
Rabu 11-06-2025,21:04 WIB
Kuota Haji Indonesia 2026 Bakal Dipangkas 50 Persen, Pemerintah Arab Saudi Singgung Soal Kesehatan
Rabu 11-06-2025,19:46 WIB
LEGEND IS BACK, Toyota Kijang Super 2025 dengan Fitur Canggih dan Desain Modern yang Memukau
Terkini
Kamis 12-06-2025,16:34 WIB
Viral Aksi Curanmor Gasak Motor di Minimarket Kertapati Palembang, Korban Beli Bumbu Rendang
Kamis 12-06-2025,16:16 WIB
Pentingnya Komunikasi dan Transparansi di Kementerian Hukum dalam Meningkatkan Kepercayaan Publik
Kamis 12-06-2025,15:57 WIB
Update Harga Samsung Galaxy A14 5G, Pilihan Terbaik di Tahun 2025
Kamis 12-06-2025,15:49 WIB