SUMEKS.CO, PRABUMULIH - Kejaksaan Negeri (Kejari) Prabumulih akan mengawasi proyek kegiatan strategis yang ada. Pengawasan ini dilakukan sebagaimana surat edaran Jaksa Agung Muda bidang Intelijen tahun 2021 dalam mencegah tindak pidana korupsi.
Harapannya, kualitas pengerjaan proyek strategis daerah semakin meningkat diataranya, ada tiga penilaian utama dalam pengawalan dan pengamanan kegiatan strategis daerah (KSD) tersebut. "Proyek yang dikerjakan itu harus sesuai spesifikasi serta tepat secara anggaran dan fungsional," ujar Kepala Kejari Prabumulih, Roy Riady SH MH melalui Kasi Intelijen, Anjasra Karya SH MH, Jumat (29/7). Lebih lanjut, Anjas mengatakan, adapun yang dikategorikan proyek strategis sendiri harus ditetapkan berdasarkan SK kepala daerah. "Tapi tidak seluruh proyek strategis yang ditetapkan oleh kepala daerah akan kita dampingi atau awasi, namun kita lihat dulu AGHT-nya (Ancaman, Gangguan, Hambatan, dan Tantangan) dalam proyek tersebut," sambungnya. BACA JUGA:Kejari Prabumulih Tetapkan Dua Tersangka Baru Mark Up Pengadaan Pakaian Olahraga Pengawasan Proyek Strategis (PPS) sendiri, kata dia. Bukan dalam artian kejaksaan main proyek. Anjasra menegaskan, bahwa kejaksaan tidak pernah untuk bermain proyek. "Ini kami lakukan untuk mengawasi atau untuk membimbing agar proyek tersebut tidak terjadi penyimpangan dalam pelaksanaannya. Jadi untuk meminimalisir penyimpangan yang terjadi dalam pengerjaan proyek tersebut," kata dia. Dalam kesempatan itu pula, pihaknya menegaskan, mengawasi proyek strategis agar tidak terjadi kebocoran ataupun penyimpangan dalam pelaksanaan proyek tersebut. Sebelumnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Prabumulih telah mengajukan dan melaksanakan pemaparan lebih kurang sebanyak 25 hingga 30 proyek kegiatan strategis untuk dilakukan pengawasan oleh pihaknya. BACA JUGA:Dugaan Korupsi Pakaian Olahraga, Kejari Prabumulih Kantongi Identitas Tersangka Meski demikian, pihaknya belum menetapkan kegiatan-kegiatan proyek mana saja yang masuk dalam kegiatan proyek strategis dan perlu untuk diawasi. "Mungkin dalam waktu minggu depan ini kami akan menetapkan kegiatan-kegiatan proyek mana saja yang masuk dalam kegiatan proyek strategis yang perlu diawasi," tukasnya. (chy)Kejari Prabumulih Awasi Proyek Strategis, Cegah Kebocoran hingga Penyimpangan
Jumat 29-07-2022,19:18 WIB
Reporter : Dian Cahyani
Editor : Edward Desmamora
Kategori :
Terkait
Kamis 20-03-2025,15:47 WIB
Kejari Temukan Penyimpangan Pengelolaan Retribusi Parkir, Mantan Kadishub Banyuasin Masuk Rutan Palembang
Minggu 16-03-2025,11:10 WIB
Kejari Selidiki Dugaan Penyimpangan Dana Hibah PDAM Tirta Betuah Banyuasin
Selasa 11-02-2025,17:34 WIB
Selidiki Dugaan Penyimpangan Retribusi Parkir, Kejari Banyuasin Geledah Kantor UPTD Dishub
Terpopuler
Senin 28-04-2025,12:14 WIB
Live Super Big Match, Persebaya Lawan Arema FC, Ayo Salip Dewa United
Senin 28-04-2025,19:51 WIB
PS Palembang dan Bumara FC Tersingkir Lebih Awal, Ini Daftar Grup Babak 32 Besar Liga 4 2024/2025
Senin 28-04-2025,16:51 WIB
Istri Owner Tour And Travel di Palembang Akhirnya Ditetapkan Jadi Tersangka KDRT
Senin 28-04-2025,10:47 WIB
HP Lipat Samsung Galaxy Z Fold 6 Menawarkan Keunggulan Kamera 200 MP dengan Chipset Handal
Senin 28-04-2025,18:44 WIB
Buruan Klaim Tautan Dana Kaget Sekarang dan Raih Saldo Gratis Sebesar Rp299.000 Siapa Cepat Dia Dapat
Terkini
Selasa 29-04-2025,09:54 WIB
Pelaku Pencurian Motor di Desa Penyandingan Ditangkap Polisi Saat di Bengkel
Selasa 29-04-2025,09:45 WIB
Stop Nonton di Rebahin! Ancaman Malware dan Jeratan Hukum Mengintai Siap-Siap Data Pribadi Dicuri!
Selasa 29-04-2025,09:22 WIB
Infinix XPad: Tablet Murah Ditenagai Chipset MediaTek Helio G99 dan Memori Internal 256GB
Selasa 29-04-2025,08:54 WIB
Korsleting, Mobil Angkut Paket Ludes Terbakar di Jalintim Palembang-Betung, Segini Jumlah Kerugian
Selasa 29-04-2025,08:45 WIB