SUMEKS.CO, PRABUMULIH - Kejaksaan Negeri (Kejari) Prabumulih akan mengawasi proyek kegiatan strategis yang ada. Pengawasan ini dilakukan sebagaimana surat edaran Jaksa Agung Muda bidang Intelijen tahun 2021 dalam mencegah tindak pidana korupsi.
Harapannya, kualitas pengerjaan proyek strategis daerah semakin meningkat diataranya, ada tiga penilaian utama dalam pengawalan dan pengamanan kegiatan strategis daerah (KSD) tersebut. "Proyek yang dikerjakan itu harus sesuai spesifikasi serta tepat secara anggaran dan fungsional," ujar Kepala Kejari Prabumulih, Roy Riady SH MH melalui Kasi Intelijen, Anjasra Karya SH MH, Jumat (29/7). Lebih lanjut, Anjas mengatakan, adapun yang dikategorikan proyek strategis sendiri harus ditetapkan berdasarkan SK kepala daerah. "Tapi tidak seluruh proyek strategis yang ditetapkan oleh kepala daerah akan kita dampingi atau awasi, namun kita lihat dulu AGHT-nya (Ancaman, Gangguan, Hambatan, dan Tantangan) dalam proyek tersebut," sambungnya. BACA JUGA:Kejari Prabumulih Tetapkan Dua Tersangka Baru Mark Up Pengadaan Pakaian Olahraga Pengawasan Proyek Strategis (PPS) sendiri, kata dia. Bukan dalam artian kejaksaan main proyek. Anjasra menegaskan, bahwa kejaksaan tidak pernah untuk bermain proyek. "Ini kami lakukan untuk mengawasi atau untuk membimbing agar proyek tersebut tidak terjadi penyimpangan dalam pelaksanaannya. Jadi untuk meminimalisir penyimpangan yang terjadi dalam pengerjaan proyek tersebut," kata dia. Dalam kesempatan itu pula, pihaknya menegaskan, mengawasi proyek strategis agar tidak terjadi kebocoran ataupun penyimpangan dalam pelaksanaan proyek tersebut. Sebelumnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Prabumulih telah mengajukan dan melaksanakan pemaparan lebih kurang sebanyak 25 hingga 30 proyek kegiatan strategis untuk dilakukan pengawasan oleh pihaknya. BACA JUGA:Dugaan Korupsi Pakaian Olahraga, Kejari Prabumulih Kantongi Identitas Tersangka Meski demikian, pihaknya belum menetapkan kegiatan-kegiatan proyek mana saja yang masuk dalam kegiatan proyek strategis dan perlu untuk diawasi. "Mungkin dalam waktu minggu depan ini kami akan menetapkan kegiatan-kegiatan proyek mana saja yang masuk dalam kegiatan proyek strategis yang perlu diawasi," tukasnya. (chy)Kejari Prabumulih Awasi Proyek Strategis, Cegah Kebocoran hingga Penyimpangan
Jumat 29-07-2022,19:18 WIB
Reporter : Dian Cahyani
Editor : Edward Desmamora
Kategori :
Terkait
Jumat 11-07-2025,07:47 WIB
Diduga Ada Penyimpangan Sarpras, Kejari OKI Lakukan Penyelidikan di RSUD Kayuagung
Sabtu 17-05-2025,10:51 WIB
Kasus Korupsi Dana Hibah PMI Prabumulih Dibidik Penyidik Pidsus Kejari
Kamis 20-03-2025,15:47 WIB
Kejari Temukan Penyimpangan Pengelolaan Retribusi Parkir, Mantan Kadishub Banyuasin Masuk Rutan Palembang
Minggu 16-03-2025,11:10 WIB
Kejari Selidiki Dugaan Penyimpangan Dana Hibah PDAM Tirta Betuah Banyuasin
Selasa 11-02-2025,17:34 WIB
Selidiki Dugaan Penyimpangan Retribusi Parkir, Kejari Banyuasin Geledah Kantor UPTD Dishub
Terpopuler
Jumat 25-07-2025,04:10 WIB
Akhir Perjalanan Raja Curanmor Asal Tanjung Raja, Rekor 44 Sepeda Motor di Palembang
Kamis 24-07-2025,11:40 WIB
Amankan 20 Dus Miras dari Lokasi Hiburan, Polsek Tanjung Batu Ogan Ilir Berhasil Tekan Tindak Pidana Pekat
Kamis 24-07-2025,10:18 WIB
MacBook Air atau MacBook Pro: Simak Perbedaan Spesifikasi dan Harga, Mana yang Cocok Buat Kamu?
Kamis 24-07-2025,16:33 WIB
Ishak Mekki Diperiksa Lagi Terkait Korupsi Revitalisasi Pasar Cinde
Kamis 24-07-2025,07:52 WIB
SEGERA, Tol Padang - Sicincin Diberlakukan Tarif, Jalur Indah Berlatar Gunung Tandikek yang Rancak Bana
Terkini
Jumat 25-07-2025,06:54 WIB
Fakta Baru OTT di Kantor Camat Lahat: Kades Diminta Rp7 Juta untuk ‘Setor’ ke APH
Jumat 25-07-2025,06:30 WIB
Wali Kota Palembang Bahas Penanganan Titik Banjir Bersama World Bank dan BBWS Sumatera VIII
Jumat 25-07-2025,06:16 WIB
Penampakan Uang Rp60 Juta ‘Sumbangan’ 20 Kades Pagar Gunung Tiba di Kejati Sumsel
Jumat 25-07-2025,06:07 WIB
Puluhan Kades dan Seorang Camat di Lahat Dikabarkan Terjaring OTT, Uang Puluhan Juta Rupiah Diamankan Jaksa
Jumat 25-07-2025,05:49 WIB