SUMEKS.CO, PRABUMULIH - Kejaksaan Negeri (Kejari) Prabumulih akan mengawasi proyek kegiatan strategis yang ada. Pengawasan ini dilakukan sebagaimana surat edaran Jaksa Agung Muda bidang Intelijen tahun 2021 dalam mencegah tindak pidana korupsi.
Harapannya, kualitas pengerjaan proyek strategis daerah semakin meningkat diataranya, ada tiga penilaian utama dalam pengawalan dan pengamanan kegiatan strategis daerah (KSD) tersebut. "Proyek yang dikerjakan itu harus sesuai spesifikasi serta tepat secara anggaran dan fungsional," ujar Kepala Kejari Prabumulih, Roy Riady SH MH melalui Kasi Intelijen, Anjasra Karya SH MH, Jumat (29/7). Lebih lanjut, Anjas mengatakan, adapun yang dikategorikan proyek strategis sendiri harus ditetapkan berdasarkan SK kepala daerah. "Tapi tidak seluruh proyek strategis yang ditetapkan oleh kepala daerah akan kita dampingi atau awasi, namun kita lihat dulu AGHT-nya (Ancaman, Gangguan, Hambatan, dan Tantangan) dalam proyek tersebut," sambungnya. BACA JUGA:Kejari Prabumulih Tetapkan Dua Tersangka Baru Mark Up Pengadaan Pakaian Olahraga Pengawasan Proyek Strategis (PPS) sendiri, kata dia. Bukan dalam artian kejaksaan main proyek. Anjasra menegaskan, bahwa kejaksaan tidak pernah untuk bermain proyek. "Ini kami lakukan untuk mengawasi atau untuk membimbing agar proyek tersebut tidak terjadi penyimpangan dalam pelaksanaannya. Jadi untuk meminimalisir penyimpangan yang terjadi dalam pengerjaan proyek tersebut," kata dia. Dalam kesempatan itu pula, pihaknya menegaskan, mengawasi proyek strategis agar tidak terjadi kebocoran ataupun penyimpangan dalam pelaksanaan proyek tersebut. Sebelumnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Prabumulih telah mengajukan dan melaksanakan pemaparan lebih kurang sebanyak 25 hingga 30 proyek kegiatan strategis untuk dilakukan pengawasan oleh pihaknya. BACA JUGA:Dugaan Korupsi Pakaian Olahraga, Kejari Prabumulih Kantongi Identitas Tersangka Meski demikian, pihaknya belum menetapkan kegiatan-kegiatan proyek mana saja yang masuk dalam kegiatan proyek strategis dan perlu untuk diawasi. "Mungkin dalam waktu minggu depan ini kami akan menetapkan kegiatan-kegiatan proyek mana saja yang masuk dalam kegiatan proyek strategis yang perlu diawasi," tukasnya. (chy)Kejari Prabumulih Awasi Proyek Strategis, Cegah Kebocoran hingga Penyimpangan
Jumat 29-07-2022,19:18 WIB
Reporter : Dian Cahyani
Editor : Edward Desmamora
Kategori :
Terkait
Senin 01-04-2024,16:00 WIB
Polda Sumsel Bongkar Penyimpangan BBM Non Subsidi SPBU di Muara Enim, Modusnya Tak Disangka
Rabu 21-02-2024,10:17 WIB
Pemkot Prabumulih Berikan Penghargaan ke Kejari atas Kinerja Penyelesaian Temuan BPK RI
Terpopuler
Sabtu 23-11-2024,10:19 WIB
OPPO Find X8 dan Find X8 Pro Sudah Resmi Meluncur, Berikut Spesifikasi dan Harga!
Sabtu 23-11-2024,08:42 WIB
Anak Medan Wajib Nonton! Film Komedi Action 'Negeri Para Ketua'
Sabtu 23-11-2024,14:17 WIB
Memanas Puncak Klasemen BRI Liga 1 2024, Persib Dekati Persebaya Usai Kalahkan Borneo
Sabtu 23-11-2024,17:58 WIB
Diva Dangdut Indonesia Lesti Kejora Meriahkan Kampanye Akbar Fitri-Nandirani di BKB Palembang
Terkini
Sabtu 23-11-2024,20:57 WIB
Pjs Bupati OKU Timur Hadiri Apel Siaga Pengawasan Pilkada Serentak 2024 di Akhir Masa Tugasnya
Sabtu 23-11-2024,20:55 WIB
AKP Ryanto Ulil Anshar Sudah Rencanakan Nikahi Sang Kekasih Tahun Depan, Seorang Polwan Intel di Jakarta
Sabtu 23-11-2024,20:42 WIB
Gunung Api Dempo Pagaralam Erupsi, Semburan Abu Vulkanik hingga Setinggi 200 Meter
Sabtu 23-11-2024,20:41 WIB