SUMEKS.CO - Permasalahan ketersediaan aksesibilitas infrastruktur jalan yang akan mendukung upaya pembangunan ekonomi kawasan menjadi judul desertasi dari Ir H Heri Amalindo MM yang berhasil dipertahankan di sidang disertasi doktoral Prodi Ilmu Doktor Fakultas Teknik (FT) Teknik Sipil Universitas Sriwijaya (Unsri), Kamis (29/7) sore tadi.
Heri yang kini menjabat sebagai Bupati Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) ini secara meyakinkan memaparkan disertasinya di hadapan dua penguji dari Universiti Teknologi Malaysia (UTM) Prof Dr Ir Hj Mahmood Md Tahir dan Prof Dr Shek Poi Ngian dan penguji internal, Dr Eddy Kadarsa ST MT. Serta di hadapan Prof Dr Ir H Anis Saggaff MSCE IPU ASEAN Eng dan Prof Dr Ir H Joni Arliansyah,MT selaku promotor dan co-promotor. “ Meski disertasi ini khusus untuk lingkup ruas jalan di Kabupaten PALI, namun diharapkan ini juga agar akses yang kami buka ini bisa juga ke beberapa daerah tetangga. Seperti ke Banyuasin, Musi Banyuasin, Prabumulih, Musi Rawas dan lainnya," ungkap Heri kepada awak media usai menyelesaikan sidang disertasi doktornya yang berlangsung di A ula lantai dua gedung FT Unsri Kampus Bukit Besar. BACA JUGA: Heri Amalindo Dapat Tanda Kehormatan Satyalancana Wirakarya Disampaikan oleh mantan Kadis PU Bina Marga Sumsel ini, dari hasil disertasi tadi dirinua berkeyakinan ini akan dapat diterapkan di semua wilayah di Sumsel. Artinya, kalau kita ingin mengembangkan ruas-ruas jalan yang ada. "Tapi, khusus di Kabupaten PALI sesuai dengan lokasi disertasi saya saat ini setidaknya aksesibilitas jalannya sudah di angka sekitar 85 persen," sebut suami dari Ir Hj Sri Kustina Heri ini dengan nada bicara yang lugas. Dengan telah diraihnya predikat doktor yang diakui Heri didapatkan dengan penuh perjuangan. Hampir selama lima tahun akibat kesibukannya sebagai kepa deerah serta karena pandemi Covid-19 kurun dua tahun terakhir, Heri berharap ini bisa menjadi motivasi. Khususnya, bagi segenap jajaran pejabat dan pegawai di Bumi Serepat Serasan. Sementara itu, Dekan FT Unsri, Prof Dr Ir H Joni Arliansyah MT menyebut disertasi Heri ini diharapkan bisa menjadi semaca role model bagi upaya peningkatan aksesibilitas jalan baik di Sumsel bahkan nasional. BACA JUGA:Heri Amalindo : Pemkab PALI Tidak Pernah Anti Kritik Terlebih, dengan dua penguji yang berasal dari UTM yang kini duduk di peringkat 139 dunia yang turut menguji disertasi promovendous Heri Amalindo ini. Dalam sidang promosi doktor yang berlangsung selama lebih kurang dua jam lamanya ini, Heri nampak tenang menjelaskan dan memaparkan disertasinya, termasuk dalam menjawab pertanyaan dari tim penguji. ( dho )Solusi Aksesibilitas Jalan Bawa Heri Amalindo Raih Doktor
Jumat 29-07-2022,19:12 WIB
Reporter : edho
Editor : Edward Desmamora
Kategori :
Terkait
Jumat 21-08-2026,16:17 WIB
Pertemuan Rutin DWP KPA Unsri Semarakkan HUT ke-81 Kemerdekaan RI
Rabu 19-08-2026,19:37 WIB
Sembarangan Parkir di Bahu Jalan, Satlantas Polres Ogan Ilir Beri Surat Teguran ke Pelanggar
Sabtu 15-08-2026,08:45 WIB
Bank Sumsel Babel Sinergi bersama Unsri Wujudkan SDM Unggul dan Berkarakter
Rabu 12-08-2026,12:52 WIB
Unsri Berdayakan Guru SMPN 3 Indralaya Selatan, Lewat Pengembangan Multimedia Interaktif
Rabu 12-08-2026,11:14 WIB
10.298 Mahasiswa Baru Antusias Ikuti PKKBM, Rektor Unsri Tegaskan Jangan Ada Bullying dan Kekerasan
Terpopuler
Kamis 27-08-2026,05:28 WIB
HONOR Pad 20 Pro, Tablet Layar Resolusi Tinggi, Bodi Ramping dan Punya Fitur PC Mode
Kamis 27-08-2026,06:59 WIB
Ramalan Zodiak Hari Ini 27 Agustus 2026: Taurus, Leo dan Capricorn Diprediksi Beruntung
Kamis 27-08-2026,09:02 WIB
Ini Rekomendasi 5 Interkom Helm Terbaik 2026, Kualitas Suara Jernih dan Sinyal Luas
Kamis 27-08-2026,17:20 WIB
YPLP PT PGRI Sumsel Pecat Rektor Universitas PGRI Palembang, Klaim Ada Pelanggaran Berat
Terkini
Kamis 27-08-2026,20:41 WIB
Rizal Syamsul Apresiasi Putusan Hakim, Dakwaan Primer Korupsi Proyek BLK Prabumulih Tak Terbukti
Kamis 27-08-2026,20:13 WIB
Komisi XI DPR Setujui Destry Damayanti Sebagai Gubernur BI
Kamis 27-08-2026,20:06 WIB
GOPAS Perkuat Sinergi Tim Perancang, Kanwil Kemenkum Babel Targetkan Harmonisasi Maksimal Tiga Hari Kerja
Kamis 27-08-2026,20:04 WIB
Negara Tekor Rp1,6 Miliar, Eks Kadisperkimtan Palembang Agus Rizal Dituntut Pidana 1,5 Tahun Penjara
Kamis 27-08-2026,19:53 WIB