SUMEKS.CO, PRABUMULIH - Akademisi di Kota Prabumulih, Dr c Akhmad muftizar Z SIP Med menyikapi empat kali batal nya rapat paripurna DPRD Kota Prabumulih .
Dia menyebutkan, pada dasarnya harus berfikir positif dulu. Memikirkan bagaimana kronologis sampai empat kali batal. "Ada apa? Apakah benar mereka absen karena kesibukan atau karena sesuatu yang lain," singkatnya. Kalau karena kesibukan, maka tidak mungkin bisa sampai empat kali berturut-turut karena . M enurutnya, kalau nuansa di luar kepentingan masyarakat dan kepentingan bersama harus dibenahi karena memberikan contoh yang tidak benar untuk masyarakat. BACA JUGA:Empat Kali Rapat Paripurna Batal, Pemkot Prabumulih Terpaksa Terbitkan Perkada "Lalu, apa ada something wrong? A da apa? K alau ini nuansa politik harus dicaritahu lebih jelas lagi kemana muaranya," sambungnya mengatakan ini sesuatu yang tidak benar, tidak baik dan secara etika juga tidak patut menjadi contoh. Ditanya apa akan mempengaruhi tingkat kepercayaan masyarakat? Dia mengaku jelas berpengaruh karena ini kan berpublikasi. Masyarakat yang tadinya memilih mereka dan berharap anggota dewan menjadi perwakilan mereka, menjadi suara mereka, ketika ada rapat paripurna yang sangat penting membahas pembangunan, laporan, evaluasi dan lain-lain itu merupakan sesuatu yang menyangkut stakeholder menyangkut masyarakat dikecewakan karena apa yang menjadi aspirasi mereka menjadi tidak tahu karena link ini terputus dengan tidak ada rapat ini. Sementara, mekanisme yang ada di DPRD artinya mereka mengkoreksi diri sendiri beda dengan instansi lain. BACA JUGA:Hanya Dihadiri 2 Anggota Dewan, Rapat Paripurna Terpaksa Ditunda "Mereka mempunyai badan kehormatan yang isinya anggota mereka sendiri sehingga untuk memberikan sanksi dan menegur tidak enak karena yang ditegur teman sendiri. Mereka tidak punya lembaga eksternal kecuali rakyat sehingga bisa terulang lagi karena tidak ada sanksi yang tegas," jelasnya. Menurut UU sanksi ada tiga meliputi teguran lisan, dipindahkan ke Badan lain dan diberhentikan namun sulit karena mereka mengkoreksi sendiri dan tidak ada pihak eksternal yang bisa memberhentikan mereka dan salah-satu kelemahannya itu. Dalam kesempatan itu pula, dia menyentil fungsi pimpinan dimana menurutnya, pimpinan dirasa kurang tegas atau karena terlalu solid sehingga ada pembiayaran dan toleransi seperti itu. (chy)4 Kali Rapat Paripurna Batal, Contoh yang Tidak Benar untuk Masyarakat
Kamis 28-07-2022,20:07 WIB
Reporter : Dian Cahyani
Editor : Edward Desmamora
Kategori :
Terkait
Senin 07-07-2025,21:28 WIB
Gagal Lulus PPPK, 154 Honorer Geruduk DPRD Prabumulih Tuntut Keadilan
Rabu 21-05-2025,16:33 WIB
Revitalisasi Asrama Prabumulih di Jakabaring: DPRD dan Pemkot Bersatu Fungsikan Kembali untuk Mahasiswa
Rabu 14-05-2025,11:53 WIB
Ketua DPRD Dukung Relokasi Pedagang Pasar Subuh Prabumulih ke Eks Polsek Prabumulih Timur
Kamis 08-05-2025,17:07 WIB
DPRD Prabumulih dan PHR Zona 4 Bahas Strategi Mutasi Plat Kendaraan untuk Tingkatkan PAD
Rabu 07-05-2025,16:48 WIB
DPRD Kota Prabumulih Gelar Rapat Paripurna XVII, Bahas Rekomendasi LKPJ Wali Kota 2024
Terpopuler
Minggu 23-11-2025,19:48 WIB
Wajib Tahu! Ini Batas Usia Pensiun PPPK Paruh Waktu
Minggu 23-11-2025,19:05 WIB
Chipset Snapdragon 480 Perkuat Kinerja Nokia G50 5G dengan Daya Tahan Baterai Maksimal
Minggu 23-11-2025,18:43 WIB
Xiaomi 17 Ultra Pilihan Ponsel Flagship dengan Performa Tinggi Punya Sistem Pendingin Canggih
Minggu 23-11-2025,17:58 WIB
Nokia G50 5G Ditenagai Chipset Snapdragon 480 dengan Kapasitas Baterai Besar
Minggu 23-11-2025,20:30 WIB
Warga Kedaton Kayuagung Bakal Terima Bantuan Pemerintah
Terkini
Senin 24-11-2025,17:14 WIB
CEK Ini 10 Rekomendasi HP 1-2 Jutaan Terbaik Akhir Tahun 2025: Spek Naik, Harga Tetap Bersahabat!
Senin 24-11-2025,17:02 WIB
Dalami Peran Wilson Cs Tersangka Korupsi Rp1,6 Triliun, Dirut Perusahaan Asuransi Diperiksa Kejati Sumsel
Senin 24-11-2025,16:42 WIB
Samsung Galaxy Z Fold7: Ponsel Lipat Desain Tipis dan Usung Kamera 200MP
Senin 24-11-2025,15:57 WIB
Pembangunan 7 Lantai RS dr AK Gani Dikritik Budayawan Palembang, Desak Hentikan Proyek
Senin 24-11-2025,15:39 WIB