KPK Minta Pemkot Palembang Optimalisasi Pajak

Rabu 27-07-2022,19:22 WIB
Reporter : Deny
Editor : Edward Desmamora

SUMEKS.CO, PALEMBANG  - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama Wali Kota Palembang H Harnojoyo serta pihak terkait lainnya memantau pajak restoran di rumah makan di Palembang.

S alah satunya di Pindang Musi Rawas  tepatnya di Jl Angkatan 45, Kelurahan Lorok Pakjo, Kecamatan Ilir Barat (IB) I Palembang, Rabu (27/7).

"Ini semua dalam rangka program optimalisasi pajak di Kota Palembang," kata Direktur II Wilayah Koordinasi Suvervisi KPK Kedeputian Korsup Yudhiawan usai ikut memantau pajak restoran Rabu sore.

BACA JUGA:KPK Telah Terima Uang Rp 480 Juta yang Diserahkan Brigita Manohara

Dalam pemantauan itu, KPK melihat dan kondisi di lapangan bahwa salah satu restoran di rumah makan Pindang Musi Rawas  taat pajak.

"Ini lah salah satu contoh restoran atau rumah makan yang taat pajak," ujar Yudhiawan.

Dia berharap seluruh masyarakat Kota Palembang khususnya yang mempunyai restoran untuk taat pajak.

"Tujuannya untuk pembangunan dan dirasakan juga nantinya ke depan untuk masyarakat Kota Palembang," ungkapnya.

BACA JUGA:Bikin Gaduh Dipanggil KPK, Presenter TV Brigita Manohara Minta Maaf ke TvOne

Sementara itu, Wali Kota Palembang H Harnojoyo menyambut baik.  "Alhamdulillah, kami memantau di salah satu pajak restoran di rumah makan Pindang Musi Rawas  taat pajak," tutupnya.  (dey)

Kategori :