Wartawan RMOL Didorong Dibetak Koordinator Aksi GARKI

Selasa 26-07-2022,19:43 WIB
Reporter : Ozy
Editor : Zeri

SUMEKS.CO, MUARA ENIM – Hendak meliput aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh Gerakan Masyarakat Anti Korupsi (GARKI), salah satu wartawan Republik Merdeka Online (RMOL) mendapat perlakuan kurang menyenangkan  oleh Kordinator Aksi bernama Rohadi, Selasa (26/7).

Pasalnya, Noviansyah S Sos alias Vian (32) wartawan daerah RMOL perwakilan Kabupaten Muara Enim didorong dan dibentak secara kasar oleh Rohadi saat melakukan aksi di Kejaksaan Negeri Muara Enim. 

Melihat rekan satu profesi diperlakukan tidak mengenakan saat menjalan tugas jurnalistik seperti itu, wartawan Palembang TV (PalTv) Mardiansyah dan kontributor InewsTv Edwin, tidak terima dan mempertanyakan langsung kepada  Kordinator Aksi GARKI. Beruntung kejadian tersebut tidak berakhir kebperlakuan fisik, lantaran langsung dilerai oleh pihak kepolisian dan membubarkan aksi tersebut.

BACA JUGA:SDN Lokal Jauh Minak Tutup, Tidak Ada Siswa, Warga Desa Hijrah

Pantauan dilapangan Gerakan Masyarakat Anti Korupsi (GARKI), tiba dihalaman Pemda Muara Enim sekitar 10.21 WIB dengan masa kurang lebih sebanyak 15 orang. Kedatangan Gerakan Masyarakat Anti Korupsi (GARKI) itu mendapat pengawalan pihak kepolisian Polres Muara Enim. 

Setelah menyampaikan aspirasi dan diterima Plt Asisten I Asarli Manudin. Masa bergeser ke Kejaksaan Negeri Muara Enim untuk melanjutkan aksinya. Namun saat menggelar orasi tersebut Doni salah satu warga Muara Enim mempertanyakan tujuan aksi ormas GARKI yang bermarkas di Palembang tersebut. Adu mulut antara Rohadi dan Doni pun tidak terelakan lagi. Bahkan nyaris adu jotos didepan kantor Kejaksaan Muara Enim yang pada akhirnya aparat Polres Muara Enim turun tangan melerai adu jotos tersebut.

Saat terjadi dorong mendorong itulah, Vian yang saat itu tepat berada dibelakang Rohadi sedang mengabadikan aksi keributan tersebut. Rohadi pun diminta mundur oleh pihak kepolisian agar tidak terjadi keributan. “Saat terjadi kericuhan Rohadi diminta untuk mundur oleh polisi. Karena saya tepat berada dibelakangnya saat sedang mengabadikan aksi tersebut, saya mencoba menahan tubuh Rohadi agar saya tidak ikut terdorong dan jatuh sembari memasukan handphone kesaku celana,” kata Vian.

BACA JUGA:Kinerja Penyaluran Pembiayaan Ultra Mikro Alami Peningkatan

Pada waktu dirinya masukan handphone ke saku celana tersebut Rohadi kembali diminta anggota polisi untuk mundur lagi. Saat itulah, dirinya mencoba meredahkan emosi Rohadi dan agar dirinya tidak ikut terdorong kebelakang. Tiba-tiba Rohadi menoleh kearah dirinya dan mendorong serta membentak. “Kau siapo. Kendak kau apo,” ujar Vian menirukan ucapan Rohadi.

Tidak mau kalah, lanjutnya, dirinya pun membalas membentakan Rohadi tersebut. “Aku liputan. Kendak kau apo,” tantang Pian. Mendengar jawaban tersebut sang koordinator aksi tidak menjawab lagi.

Apa yang dialami Vian tersebut, ternyata dilihat awak media lainnya. Wartawan Palembang TV (PalTv) Mardiansyah dan kontributor InewsTv Edwin mempertanyakan maksud Rohadi mendorong dan membentak rekannya yang sedang menjalankan tugas peliputan. 

Aksi solidaritas keduanya tersebut, malah mendapatkan pengancaman akan melaporkan Wartawan Inews yang mempertanyakan duduk permasalahan antara Vian RMOL dengan Rahadi. “Saya tunggu silakan laporkan. Saya cuma mempertanyakan maksud dia (Rahadi-red) apa maksud dia mendorong dan membentak Vian itu saja. Sementara yang meminta maaf bukan Rohadi tapi rekannya,” tegas Edwin. 

BACA JUGA:Sidangkan Perkara Pidana Hinga 800 Kasus, PN Lubuklinggau Naik Kelas IA

Vian menambahkan, sebagai seseorang yang sedang melaksanakan kegiatan jurnalistik, dirinya tidak menerima perlakuan tersebut tanpa alasan yang jelas. Apalagi terdengar sayup-sayup ingin membawa ke ranah hukum (Bernada Pengancaman).

“Dalam keadaan seperti itu, sudah selayaknya seseorang yang mengatasnamakan aktivis harus lebih bisa menyikapi apapun situasi dan kondisinya tetaplah berkepala dingin.  Jangan mengedepankan arogansi dan emosi, sehingga hal-hal semacam ini tidak terulang ke depannya. Kita tetap memiliki kode etik profesi dan payung hukum dalam setiap melaksanakan kegiatan jurnalistik,” tegas Vian.(ozi)

Tags :
Kategori :

Terkait