Tarif PDAM Tirta Musi Bakal Naik, Mulai Berlaku Agustus atau September Nanti

Minggu 24-07-2022,11:56 WIB
Reporter : Deny
Editor : Rappi Darmawan

SUMEKS.CO, PALEMBANG - Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Musi Palembang bakal melakukan penyesuaian tarif air bersih.

Tarif baru tersebut akan diberlakukan  mulai Agustus atau September nanti. 

"Ya, Kita bakal melakukan kenaikan atau penyesuaian tarif, ini sudah melakukan kajian yang komprehensif dan sudah melakukan pembelajaran dengan kabupaten dan kota lainnya," kata Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Palembang Ratu Dewa, usai mengunjungi korban kebakaran di Jl Sultan Agung, Lr Batu Ampar Palembang, Minggu (23/7).

Dia menerangkan, kalau pun ada kenaikan tarif air bersih untuk masyarakat, dipastikan kenaikan berjenjang dan bertingkat. 

BACA JUGA:Ratu Dewa Janji Atasi Banjir di Jl Noerdin Pandji

"Kami memastikan masyarakat yang tidak mampu akan relatif kecil, namun kalau yang mempunyai usaha besar akan mengalami kenaikan beberapa persen," ujar Ratu Dewa. 

Dia menambahkan, untuk kenaikan beberapa persen sangat lah bervariasi ada tiga sampai lima tingkatan. 

"Secara teknis, silahkan ditanya di Unit PDAM Palembang," tuturnya. (dey)

Kategori :