Emak-emak Diancam Pakai Parang oleh Tetangga Sendiri Langsung Lapor Polisi

Sabtu 23-07-2022,18:17 WIB
Reporter : Deny
Editor : Edward Desmamora

SUMEKS.CO, PALEMBANG  - Seorang emak-emak bernama  Maryana Novia Sari (32) ,   melaporkan tetangganya sendiri ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang , lantaran telah diancam akan dibunuh menggunakan senjata tajam.

W arga Jl G HA Bastari, Lr Budi Mulia II, Kelurahan Silaberanti, Kecamatan Jakabaring ,   Palembang ini sempat merekam pelaku yang membawa parang menggunakan handphone dan videonya viral di media sosial.

Di   hadapan  polisi , Maryana Novia Sari mengungkapkan kejadian ber mula   saat  dirinya hendak berjalan dari rumah nya  pada, Jumat (22/7)  kemarin  sekitar pukul 12.00 WIB.

BACA JUGA:Emak-emak Datangi Propam Polda Sumsel, Pertanyakan Kasus Dugaan Salah Tangkap Anaknya

" Saat berjalan pulang ke rumah, saya terhalang motor tetangga. Motor itu diparkir di tengah jalan ," kata Maryana Novia Sari di SPKT Polrestabes Palembang, Sabtu (23/7).

Setelah itu, korban  langsung meminta terlapor untuk mem indahkan motor nya .

" Namun saya malah dijawab terlapor silakan pindahkan sendiri . Malah saya dioceh-oceh. Lalu  langsung saya p indahkan motor nya dan  saya pulang ke   rumah," ujar korban lagi .

BACA JUGA:Nyalip dari Kiri, Emak-emak Tewas Terlindas Tronton

Tidak disangka, ternyata terlapor bersama  anggota keluarganya langsung mendatangi  korban sambil membawa sajam  jenis parang panjang  sambil marah dan mengancam akan dibunuh.

"Saya merasa terancam dan berharap dengan melapor ini pelaku bisa tertangkap," ungkap nya .

Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, Kompol Tri Wahyudi membenarkan laporan korbann.  "Laporan sudah diterima anggota piket SPKT dan akan ditindaklanjuti oleh Unit Reskrim," kata nya. (dey)

Kategori :