SUMEKS.CO, LUBUKLINGGAU - Polres Lubuklinggau mengelar tes urine terhadap anggota, Selasa (19/7) lalu.
Hasilnya ditemukan dua oknum anggota polisi yang positif mengkonsumsi Narkoba.
"Kita komitmen dengan yang dilakukan oleh pemerintah, yaitu untuk memerangi Narkoba. Ini Kita akan mengadakan operasi Antik, tetapi sebelumnya Kita akan melaksanakan pembersihan di internal Polri dulu," kata Kapolres Lubuklinggau, AKBP Harissandi SIK MH, Kamis (21/7).
Kapolres Lubuklinggau menegaskan, dua angota itu adalah Aipda S personil SPK, dan Briptu R, personil Shabara. Keduanya langsung ditahan dan diproses.
BACA JUGA: Kapolres Lubuklinggau : Lagu Sikok Bagi Duo Tidak Mendidik
"Memanang barang bukti tidak ada. Cuma dua anggota ini positif. Kita lakukan penindakan, kita lalukan penahanan dan kita akan sidangkan kode etik," tegas AKBP Harissandi.
Dia menegaskan, jika ada anggota yang terlibat kita tindak tegas. Kedepan bukan tidak mungkin ada tes urine mendadak lagi.
Tes urine ini bukan hanya terhadap anggota, tapi juga berlaku terhadap para perwira.
"Pokoknya kita jadwalkan dengan mendadak tanpa memberitahukan jadwalnya kepada anggota, kita akan tes urine. Termasuk Kapolres juga akan melaksanakan tes urien," ujarnya.
BACA JUGA: Atasi Kekurangan Pegawai, Pemkot Lubuklinggau Lakukan Ini
Sementara itu, Ops Antik 2022 rencananya akan dilaksanakan Senin (25/7) depan, tapi diundur.
"Target khususnya Ops Antik ini menyangkut narkoba, kita komitmen sesuai dengan petuunjuk Bapak Presiden dan Kapolri, Serta BNN untuk memerangi narkoba," jelas Kapolres.(Lid)