SUMEKS.CO, PALEMBANG - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Palembang, TNI, Polri dan pihak terkait lainnya menemukan alat kontrasepsi dari sepasang muda-mudi yang terjaring razia di sebuah kamar hotel Jl Angkatan 45 Palembang, Rabu (20/7) malam.
Sepasang muda-mudi itu inisial ED (20) dan SA (18) warga Ilir Barat I Palembang. Mereka kedapatan berdua di dalam kamar.
Saat anggota Satpol-PP kota Palembang menggeledah sebuah kamar nomor 312, alat kontrasepsi itu tersimpan di dalam kantong plastik yang ada di dalam kamar.
"Berdua pak di kamar, kami baru kali ini pak," ujar ED saat anggota Satpol-PP memeriksa barang di dalam kamar, Kamis (21/7) malam.
Selama digiring dan tiba di Kantor Satpol-PP Kota Palembang, keduanya tidak mau mengeluarkan sepatah katapun.
Sementara itu, Kasat Pol-PP Kota Palembang Edwin Effendi membenarkan telah menemukan alat kontrasepsi dari sepasang muda-mudi yang terjaring razia di sebuah kamar hotel.
"Iya tadi ada barang bukti berupa alat kontrasepsi atau kondom dari salah satu kamar hotel," kata Edwin Effendi.
Selanjutnya, sepasang muda-mudi yang terjaring razia disebuah kamar hotel akan disidang yustisi. (dey)