Ada dugaan terjadi cekcok berat saat Yosua mengawal perjalanan Ferdy Sambo dari Magelang menuju Jakarta. Kemudian, eksekusi dilakukan di rumah Kadivpropam. Dari olah TKP, diketahui genangan darah hanya tampak di titik Yosua tertelungkup. Artinya, jika narasi baku tembak benar terjadi, seharusnya ada darah yang terciprat.
Pada bagian lain, Mabes Polri Selasa lalu memutuskan untuk menahan Bharada E. Namun, tim gabungan belum bisa mendapatkan banyak keterangan. Setiap ditanya, Bharada E selalu menjawab dengan ”saya”. Seolah-olah dialah yang mengambil tanggung jawab dari semua yang terjadi. Bharada E inilah yang tercatat sebagai pelapor kasus pelecehan seksual yang dialami Putri Candrawati, istri Ferdy Sambo. Laporan itu diajukan ke Polrestro Jaksel.
Sementara itu, Kamaruddin Simanjuntak dan Johnson Panjaitan, kuasa hukum keluarga Brigadir Yosua, mendatangi markas Bareskrim kemarin. Mereka datang karena mendapatkan undangan untuk gelar perkara awal kasus penembakan Yosua. Kamaruddin mengatakan, pihaknya sangat yakin Yosua menjadi korban pembunuhan berencana. Keyakinan itu didasari temuan bukti baru. ”Ada bekas luka jeratan di leher jenazah Brigadir Yosua,” paparnya.
Luka bekas jeratan itu terlihat melingkar di leher. Dia menduga, saat penyiksaan, leher Yosua dijerat seseorang. ”Karena itu, pelakunya bisa lebih dari satu orang,” urainya, lalu menunjukkan foto jenazah Yosua dengan luka memar di leher.
Menurut Kamaruddin, keluarga menduga ada orang yang berperan menembak, lalu orang lainnya menggunakan senjata tajam. Ada juga seseorang yang menjerat leher Yosua dari belakang. ”Tidak mungkin dilakukan hanya satu orang,” jelasnya di lobi Bareskrim Polri kemarin.
Jika memang Yosua tewas dalam baku tembak dengan satu orang, tidak mungkin muncul luka memar bekas jeratan tali. Karena itu, keluarga Yosua tetap meminta dilakukan otopsi ulang. Otopsi ulang harus dilakukan para ahli dari sejumlah rumah sakit. Yakni Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD), Rumah Sakit TNI-AL, Rumah Sakit TNI-AU, RS Cipto Mangunkusumo, dan RS swasta nasional. ”Kami mohon ke Kapolri, Wakapolri, Irwasum, Kabareskrim, dan Dirtipidum untuk membentuk tim tersebut,” ujarnya.
Kamaruddin menegaskan, keluarga menolak hasil otopsi yang sebelumnya. Sebab, sesuai keterangan sebelumnya, luka-luka di tubuh Yosua disebut akibat tembakan. Padahal, ditemukan luka yang bukan karena peluru. ”Kalau Polri tidak ada anggaran untuk otopsi ulang, saya siap menanggung,” tegasnya. (jawapos.com/dom)