Apa yang Dilakukan Usai Habib Rizieq Shihab Bebas

Rabu 20-07-2022,17:23 WIB
Editor : Rahmat

SUMEKS.CO, JAKARTA - Suasana di Jalan Paksi, RT 003 RW 004 Petamburan, Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat kembali ramai dipadati oleh simpatisan Front Persaudaraan Islam (FPI) pada Rabu (20/7). Rumah milik Muhammad Rizieq Shihab atau yang karib disapa Habib Rizieq terletak di sebelah kanan jalan tersebut, berjarak kurang lebih 500 meter dari pertigaan. Dari pantauan JPNN.com di lokasi, tampak ada dua banner berukuran 100 sentimeter kali 50 sentimeter yang dipasang di kiri dan kanan jalan masuk itu.

"Dilarang mendokumentasikan dalam bentuk apa pun di seluruh area ini kecuali hanya tim resmi LIP," tulis banner tersebut. Awak media dan orang yang tidak berkepentingan juga dilarang melintasi lorong yang bernama Jalan Paksi itu. Saat ditanyai soal kepanjangan dari singkatan LPI, salah simpatisan FPI yang berjaga di situ terlihat kebingungan.

BACA JUGA:BREAKING NEWS: Petugas DLHK Tewas Dibunuh, Mayat Korban Ditemukan di Dalam Parit Pinggir Jalan

Namun, salah satu rekannya yang juga mengenakan pakaian serba putih menunjukkan ke arah pojok kanan atas banner itu dan menjelaskan arti dari LIP. "Maksudnya Lembaga Informasi Persaudaraan. Maklum sering berubah-ubah (nama, red) soalnya," kata pria itu.

Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) sebelumnya menyatakan, hari ini Habib Rizieq Shihab telah bebas.

BACA JUGA:Warga Sungai Rotan Hilang Motor di Palembang

Kabar bebasnya Habib keturunan Arab yang merupakan terpidana perkara pelanggaran karantina kesehatan dan penyebaran kabar bohong disampaikan Juru Bicara Ditjen PAS Kemenkumham Rika Aprianti.

"Bahwa yang bersangkutan mendapatkan pembebasan bersyarat pada 20 Juli 2022," kata Rika Aprianti, Rabu (20/7). (mcr18/jpnn)

 

Kategori :