SUMEKS.CO, PALEMBANG - Ronni Aldy (43), warga Jl Perintis Kemerdekaan, Kelurahan Lawang Kidul, Kecamatan Ilir Timur (IT) II Palembang menjadi korban penipuan di rumahnya melalui akun Facebook pada Ahad (17/7) sekitar pukul 13.40 WIB.
Dia menuturkan, kejadian berawal saat dirinya berada di rumah sambil bermain handphone dan membuka laman Facebook untuk mendaftarkan BRILink.
Kemudian, dalam iklan dilihat di postingan Facebook tersebut mengatakan bahwa bisa menjadi agen BRILink dengan cara yang mudah.
"Saya langsung mengklik di link iklan dan mengarah ke WhatsApp. Di situ saya memulai percakapan dengan seseorang yang mengaku dari BRI dan bisa mendaftarkan menjadi agen BRILink," kata Ronni kepada awak media saat membuat laporan di Polrestabes Palembang, Rabu (20/7)
Setelah percakapan dimulai, pihaknya mendapat arahan dari nomor terlapor dan memberi link lain untuk memulai pendaftaran.
"Di dalam link itu saya diminta isi username dan password," ujar Ronni.
Namun bukannya berhasil, setelah menunggu selama dua hari, dia baru sadar ika saldo di dalam rekeningnya berkurang sebanyak Rp60,9 juta. Hal itu baru disadari pada Senin (18/7) kemarin.
"Setelah dicek uang tersebut masuk ke rekening terlapor. Karena itu saya membuat laporan ke Polrestabes supaya pelakunya bisa ditangkap," ungkap Ronni.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polrestabes Palembang Kompol Tri Wahyudi membenarkan laporan korban.
"Laporan korban sudah diterima, kemudian akan kami teruskan untuk dilidik dan ditindaklanjuti," tuturnya. (dey)