SUMEKS.CO, JAKARTA - Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya (PMJ) membongkar kasus begal rekening di Desa Lebung Hitam, Kecamatan Tulung Selapan, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) , Sumatera Selatan, Kamis (14/7).
Dalam pengungkapan kasus itu, Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap dua terduga pembegal rekening berinisial H dan R. "Sindikat begal rekening ini masih kami dalami, ada beberapa barang bukti telepon seluler dan buku rekening yang kami amankan," ungkap Dir ektur Dit reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi di Jakarta, Selasa (19/7). BACA JUGA:Puluhan Laporan Polisi, Yansyah Ditembak Jatanras Keduanya mengaku sebagai pegawai salah satu bank dan menawarkan ke para korban untuk menjadi nasabah prioritas. "Korban yang ingin menjadi nasabah prioritas harus mengisi formulir secara daring. Setelah itu membuka laman yang dikirim pelaku," kata dia. Perwira menengah Polri itu menambahkan korban kemudian diminta memasukkan data diri sesuai KTP, nomor kartu debit, CV, pin ATM dan nomor rekening serta nomor telepon. BACA JUGA:Jatanras Ringkus Komplotan Curas yang Beraksi di Pembukaan Fornas, Otak Pelaku Ditembak "Setelah itu, ada kode OTP di pesan korban, ketika kode itu dimasukkan oleh korban maka terjadilah begal rekening," ujar Kombes Hengki. Menurut Hengki, para korban dirayu dengan berbagai promosi yang ditawarkan apabila menjadi nasabah prioritas. Atas tawaran itu, korban tergiur dan mengikuti permintaan pelaku, tetapi setelah tersadar rekeningnya berkurang, baru diketahui dua orang itu adalah sindikat begal rekening.BACA JUGA:Pencuri Motor Yamaha R15 di Depan Kantor KPU Sumsel Ditembak Jatanras Mantan Kapolres Metro Jakarta Pusat itu menjelaskan para pelaku dengan mudah mengakses rekening korban dan menguras habis isi ATM.
Hal itu dikarenakan korban tidak menyadari kode OTP yang dimasukkan adalah langkah begal rekening dari jarak jauh. (antara/jpnn)