Imigrasi Ungkap Oknum Bupati Ini Kabur ke Papua Nugini Lewat Jalur Tak Resmi

Selasa 19-07-2022,07:03 WIB
Editor : Julheri

PAPUA - Bupati Mamberamo Tengah, Ricky Ham Pagawak (RHP) diduga melarikan diri ke Papua Nugini melalui jalur tidak resmi.

Untuk itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menerbitkan status Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Mamberamo Tengah, Provinsi Papua itu.

Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM, I Nyoman Gede Surya Mataram mengatakan, Ricky Ham selaku Bupati Mamberamo Tengah periode 2018-2023 diduga melarikan diri ke Papua Nugini pada Kamis (14/7) setelah menjadi tersangka KPK.

BACA JUGA:Kantor Imigrasi Didemo, Ada Apa?

"KPK telah mengajukan pencegahan terhadap RHP kepada Direktorat Jenderal Imigrasi. Pencegahan berlaku selama enam bulan selama periode 3 Juni sampai dengan 3 Desember 2022 yang kami terima pada tanggal 3 Juni 2022. Per tanggal 3 Juni, paspor RHP juga resmi dicabut sehingga tidak lagi berfungsi sebagai dokumen negara," ujar I Nyoman kepada wartawan, Senin (18/7).

Ditjen Imigrasi kata I Nyoman, tidak menemukan data perlintasan Ricky Ham keluar dari Indonesia pada Kamis (14/7) di Sistem Informasi Manajemen Keimigrasian (SIMKIM). Terlebih, pintu perbatasan Wutung-Papua Nugini masih belum dibuka kembali sejak pandemi.

Sebelumnya, Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri mengatakan, saat ini salah satu pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan suap dan gratifikasi terkait pelaksanaan berbagai proyek di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mamberamo Tengah, Provinsi Papua sudah ditetapkan sebagai DPO.

BACA JUGA:KPK Ultimatum Bupati Ini, Jangan Mangkir Panggilan Penyidik

"Benar, KPK nyatakan (Ricky Ham Pagawak), telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO)" ujar Ali kepada Kantor Berita Politik RMOL, Senin pagi (18/7).

Ricky Ham ditetapkan sebagai DPO setelah mangkir dari panggilan kedua tim penyidik untuk datang ke Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan pada Kamis (14/7).

Setelah mangkir itu, KPK pun selanjutnya berupaya melakukan jemput paksa kepada Ricky Ham di wilayah Papua, namun tidak ditemukan keberadaan yang bersangkutan. (rmol)

 

Kategori :