Buntut Kasus Penembakan, Kapolri Copot Irjen Ferdy Sambo dari Kadiv Propam

Senin 18-07-2022,20:21 WIB
Editor : Edward Desmamora

SUMEKS.CO, JAKARTA  - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mencopot Irjen Ferdy Sambo dari jabatan sebagai Kadiv Propam Polri.  Pencopotan itu buntut kasus penembakan yang menewaskan Brigadir J atau Nofryansah Yosua Hutabarat di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan pada Jumat (8/7).

"Malam hari ini, kami putuskan Irjen Ferdy Sambo untuk sementara, jabatannya dinonaktifkan," kata Listyo di Mabes Polri, Senin (18/7) malam.

Adapun jabatan Kadiv Propam Polri diserahkan kepada Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono.

BACA JUGA:Kuasa Hukum Istri Irjen Ferdy Sambo Harapkan Empati Media

"Kemudian jabatan tersebut saya serahkan pada Wakapolri. Dengan demikian untuk selanjutnya tugas dan tanggung jawab institusi Propam akan dikendalikan oleh Bapak Wakapolri," beber Listyo.

Brigadir J tewas seusai terlibat baku tembak dengan Bharada E di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jaksel pada Jumat (8/7).

Menurut penjelasan Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Ramadhan, peristiwa baku tembak itu terjadi setelah Brigadir J keluar dari kamar istri Kadiv Propam Polri, Putri Candrawathi.

BACA JUGA:Keluarga dan Pengacara Irjen Ferdy Sambo Datangi Dewan Pers, Wartawan Diminta ke Luar

Akan tetapi, pihak keluarga menilai kematian Brigadir J penuh kejanggalan.

Oleh sebab itu, keluarga telah melaporkan kejadian tewasnya Brigadir J ke Bareskrim Polri. (cr3/jpnn)

Kategori :