SUMEKS.CO, PALEMBANG - Agung Sriwijaya resmi dikukuhkan sebagai Ketua Pengurus Komunitas Advokat Muda Perhimpunan Advokat Indonesia (Kamda PERADI) masa jabatan 2022-2024.
Pengukuhan pengurus Kamda PERADI Sumsel masa jabatan 2022-2024 itu digelar di Hotel Aston Palembang Sabtu (16/7). Dihadiri ratusan anggota Kamda yang tergabung dari K abupaten dan K ota di Sumsel. Gubernur Sumsel H Herman Deru, diwakili Asisten I Pemprov Sumsel, Edward Chandra mengungkapkan, hendaknya amanah yang diberikan ini dapat dijalankan sesuai yang diharapkan. Terutama untuk memberikan pemahaman dan sosialisasi hukum kepada masyarakat. BACA JUGA:Peradi Siap Dampingi Mahasiswi Korban Pelecehan "Diharapkan dengan dikukuhkannya pengurus Kamda ini, dapat menjadi contoh dalam hal penegakan hukum," kata Edward. Dikatakannya, Sebagai profesi terhormat jangan sampai mengambil keuntungan untuk kepentingan pribadi. Dalam bermasyarakat dan benegara, banyak yang dapat dilakukan seperti memberi edukasi masyarakat melalui bantuan hukum, dan konsultasi hukum secara cuma-cuma. "Memberikan bantuan hukum kepada masyarakat merupakan salah satu wujud membantu pemerintah," bebernya. BACA JUGA:Lima Ahli Waris Anggota Peradi, Terima Bantuan dari DPC Peradi Sementara, Agung Sriwijaya mengatakan, akan sepenuh hati menjalankan amanah yang diberikan kepadanya. Menurutnya, sosialisasi hukum kepada masyarakat merupakan salah satu visi dan misi program kerja yang bakal dilaksanakan. "Tentu hal itu merupakan tanggung jawab kami sebagai advokasi," ujarnya. BACA JUGA:Hadiri Pelantikan Advokat Peradi, ini Harapan HD D ia mengungkapkan pihaknya bersedia memberikan bantuan dan konsukasi hukum kepada masyarakat. Hal ini bertujuan agar masyarakat bisa mengerti dan paham hukum tentang hukum. "Kami selalu bersedia memberikan bantuan hukum kepada masyarakat kapan pun," tutupnya. (edy)Agung Sriwijaya Resmi Dikukuhkan Sebagai Ketua Kamda PERADI
Sabtu 16-07-2022,19:25 WIB
Reporter : Edy Handoko
Editor : Edward Desmamora
Kategori :
Terkait
Senin 15-01-2024,14:54 WIB
Langgar Kode Etik, Oknum Advokat di Palembang Disidang Majelis Kehormatan DKD PERADI, Ini Kasusnya
Sabtu 04-03-2023,22:16 WIB
PBH Peradi Palembang Penyuluhan Cerdas Hukum di Jamiatul Miftahul Falah
Selasa 14-02-2023,11:16 WIB
Terima PERADI Palembang, Ilham Djaya: Sinergi Wujudkan Budaya Sadar Hukum di masyarakat
Sabtu 14-01-2023,13:41 WIB
FGD PBH Peradi Palembang: Penyalahgunaan BBM Bersubsidi, dari Akarnya Sudah Bermasalah
Kamis 20-10-2022,14:30 WIB
176 Advokat Baru Peradi Dilantik dan Diambil Sumpah
Terpopuler
Sabtu 16-08-2025,03:55 WIB
KOCAK, Anak Pasien Intimidasi Dokter RSUD Sekayu Minta Dibuka CCTV di Kamar VIP
Jumat 15-08-2025,11:26 WIB
Ratusan Rider Berebut Rp158 Juta di Kejurnas Grasstrack Sumsel 2025, Cek Ini Jadwalnya
Jumat 15-08-2025,13:34 WIB
MenPAN RB Bakal Prioritaskan 3 Honorer Ini Jadi PPPK Paruh Waktu, Ini Besaran Gaji Diterima
Jumat 15-08-2025,13:03 WIB
Nama Teddy, M Iqbal dan Sejumlah Pejabat OKU Kembali Disebut di Sidang Vonis Terdakwa Korupsi Pokir DPRD
Jumat 15-08-2025,08:49 WIB
Meriah! Warga PN Palembang Gelar Jalan Sehat Peringati HUT RI ke-80 dan HUT MA RI ke-80
Terkini
Sabtu 16-08-2025,07:31 WIB
BISMILLAH, Bupati Empat Lawang Joncik Muhammad Resmi Buka MPLS Sekolah Rakyat, Begini Pesannya
Sabtu 16-08-2025,07:19 WIB
Jelang HUT ke-80 RI, DPRD OKI Gaungkan Semangat 'Bersatu Berdaulat' Saat Pidato Kenegaraan Presiden
Sabtu 16-08-2025,07:14 WIB
BKN Ungkap Batas Pengajuan PPPK Paruh Waktu Tahub 2025, Ini Cara Cek Honorer yang Diusulkan
Sabtu 16-08-2025,07:02 WIB
Timnas Indonesia Singkirkan Uzbekistan, Laga Penentuan Juara Hadapi Mali di Piala Kemerdekaan 2025
Sabtu 16-08-2025,06:55 WIB