SUMEKS.CO, PALEMBANG - Agung Sriwijaya resmi dikukuhkan sebagai Ketua Pengurus Komunitas Advokat Muda Perhimpunan Advokat Indonesia (Kamda PERADI) masa jabatan 2022-2024.
Pengukuhan pengurus Kamda PERADI Sumsel masa jabatan 2022-2024 itu digelar di Hotel Aston Palembang Sabtu (16/7). Dihadiri ratusan anggota Kamda yang tergabung dari K abupaten dan K ota di Sumsel. Gubernur Sumsel H Herman Deru, diwakili Asisten I Pemprov Sumsel, Edward Chandra mengungkapkan, hendaknya amanah yang diberikan ini dapat dijalankan sesuai yang diharapkan. Terutama untuk memberikan pemahaman dan sosialisasi hukum kepada masyarakat. BACA JUGA:Peradi Siap Dampingi Mahasiswi Korban Pelecehan "Diharapkan dengan dikukuhkannya pengurus Kamda ini, dapat menjadi contoh dalam hal penegakan hukum," kata Edward. Dikatakannya, Sebagai profesi terhormat jangan sampai mengambil keuntungan untuk kepentingan pribadi. Dalam bermasyarakat dan benegara, banyak yang dapat dilakukan seperti memberi edukasi masyarakat melalui bantuan hukum, dan konsultasi hukum secara cuma-cuma. "Memberikan bantuan hukum kepada masyarakat merupakan salah satu wujud membantu pemerintah," bebernya. BACA JUGA:Lima Ahli Waris Anggota Peradi, Terima Bantuan dari DPC Peradi Sementara, Agung Sriwijaya mengatakan, akan sepenuh hati menjalankan amanah yang diberikan kepadanya. Menurutnya, sosialisasi hukum kepada masyarakat merupakan salah satu visi dan misi program kerja yang bakal dilaksanakan. "Tentu hal itu merupakan tanggung jawab kami sebagai advokasi," ujarnya. BACA JUGA:Hadiri Pelantikan Advokat Peradi, ini Harapan HD D ia mengungkapkan pihaknya bersedia memberikan bantuan dan konsukasi hukum kepada masyarakat. Hal ini bertujuan agar masyarakat bisa mengerti dan paham hukum tentang hukum. "Kami selalu bersedia memberikan bantuan hukum kepada masyarakat kapan pun," tutupnya. (edy)Agung Sriwijaya Resmi Dikukuhkan Sebagai Ketua Kamda PERADI
Sabtu 16-07-2022,19:25 WIB
Reporter : Edy Handoko
Editor : Edward Desmamora
Kategori :
Terkait
Senin 15-01-2024,14:54 WIB
Langgar Kode Etik, Oknum Advokat di Palembang Disidang Majelis Kehormatan DKD PERADI, Ini Kasusnya
Sabtu 04-03-2023,22:16 WIB
PBH Peradi Palembang Penyuluhan Cerdas Hukum di Jamiatul Miftahul Falah
Selasa 14-02-2023,11:16 WIB
Terima PERADI Palembang, Ilham Djaya: Sinergi Wujudkan Budaya Sadar Hukum di masyarakat
Sabtu 14-01-2023,13:41 WIB
FGD PBH Peradi Palembang: Penyalahgunaan BBM Bersubsidi, dari Akarnya Sudah Bermasalah
Kamis 20-10-2022,14:30 WIB
176 Advokat Baru Peradi Dilantik dan Diambil Sumpah
Terpopuler
Sabtu 24-05-2025,17:09 WIB
Langka…4 Anak Profesor Wisuda Barengan di Pondok Pesantren Raudhatul Ulum Sakatiga Ogan Ilir
Minggu 25-05-2025,09:54 WIB
Pertarungan Flagship 2025: Sony Xperia 1 VII Tantang Vivo X200 Ultra, Mana yang Lebih Unggul?
Sabtu 24-05-2025,21:26 WIB
RANCAK BANA, Semen Padang FC Selamat dari Degradasi Usai Taklukkan Arema FC 2-0, Ini Daftar Tim Terdegradasi
Sabtu 24-05-2025,21:46 WIB
Palembang Siap Kelola Sampah Jadi Energi Listrik, Menteri LH Bersama Ratu Dewa Tinjau Proyek PSEL Keramasan
Sabtu 24-05-2025,15:20 WIB
Diskon Listrik 50 Persen Kembali Hadir Mulai 5 Juni 2025 Hanya untuk Kalangan Ini, Simak Syaratnya!
Terkini
Minggu 25-05-2025,14:32 WIB
Kamera HP Android yang Paling Jagoan di Pertengahan 2025, iPhone 15 Pro Max dan Samsung S24 Ultra Minder?
Minggu 25-05-2025,14:10 WIB
Beli Barang ke Pasar 16 Ilir, Wanita Asal Muba Ini Jadi Korban Copet, Curigai Sekongkol dengan Pegawai Toko
Minggu 25-05-2025,14:07 WIB
PLN Gratiskan Sambungan Listrik ke Warga Tidak Mampu, Ratu Dewa Apresiasi
Minggu 25-05-2025,13:49 WIB
Aksi Random Rifin Dengdeng Disuruh Olahraga Malah Joget, Warganet: Lama-Lama Jadi Kami yang Gila
Minggu 25-05-2025,12:55 WIB