SUMEKS.CO, PALEMBANG - Pelaksanaan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) angkatan ke -38 yang digelar PWI Sumatera Selatan bekerjasama dengan SKK Migas - KKKS, yang digelar sejak Kamis (14/7) secara resmi ditutup Ketua Umum PWI melalui Ketua Bidang Advokasi Ocktap Riady.
Dimana dalam kegiatan UKW ke-38 ini, 18 peserta diuji berbagai pengetahuannya sesuai dengan jenjang kompetensi yang diikuti yakin, 6 peserta Muda, Madya dan 6 orang jenjang Utama.
Dalam pengumuman yang dibacakan Penguji Zacky Antony dari Provinsi Bengkulu ini, dari 18 peserta, dua yang dinyatakan belum berkompeten.
"Hasil UKW angkatan 38 di Sumsel hari ini, dua dinyatakan belum berkompeten, 16 berkompeten. Jadi dengan hasil ini tercatat 365 wartawan di Sumsel telah berkompeten," ucapnya membacakan hasil UKW, Jum'at (15/7).
Dikesempatan yang sama, Ketua PWI Sumatera Selatan H Firdaus Komar mengucapkan selamat pada peserta yang telah menyandang predikat berkompeten, dan bagi yang belum masih ada kesempatan.
"Jangan berkecil hati bagi yang belum berkompeten, masih ada kesempatan lagi," ucapnya.
Peningkatan profesional wartawan terang Firdaus, menjadi program PWI, dan ini merupakan program demi menciptakan insan pers yang menjunjung kode etik jurnalistik (KEJ).
"Dikesempatan ini juga saya ucapkan terima kasih pada SKK Migas dan KKKS yang telah mendukung menciptakan wartawan yang profesional,"ucapnya.
Sementara itu mewakili Ketum PWI, Ketua Bidang Advokasi PWI H Ocktap Riady terus mengingatkan awak media untuk tetap menerapkan KEJ.
"Ingat wartawan yidak boleh menghakimi, karena wartwan bukan hakim. Dan ingat tetap menerapkan azas praduga tak bersalah dan terpenting harus berimbang,"pesanya.
"Jangan sudah menyandang predikat berkompeten, tidak menerapkan KEJ. Sertifikat kalian bisa saja dicabut," tegasnya.(ril/zer)