SUMEKS.CO, MURATARA - Herman S yawiran alias M un DJ (50) diringkus polisi , saat mengedarkan pil ekstasi Jumat (15/7) sekitar pukul 17.30 WIB.
W arga Desa Remban, Kecamatan Rawas Ulu, Kabupaten Muratara ini ditangkap Satres Narkoba Polres Muratara, setelah mendapatkan informasi dari warga Desa Remban yang resah terhadap sepak terjang Mun DJ. Selain menjadi pengedar ekstasi, tersangka juga merupakan bandar sabu - sabu . B arang haram tersebut sering diedarkannya di pesta hajatan yang diselenggarakan warga. BACA JUGA:Hasil Tes Urine Positif Narkoba, 5 Oknum Honorer Pol PP Muba Bakal Dipecat Kapolres Muratara AKBP Ferly Putra Rosa melalui kasat Narkoba AKP Darmanson mengungkkan, menindaklanjuti laporan itu pihaknya langsung melakukan penyelidikan. Setelah mengamati tersangka di dekat gilingan padi, D usun IV Desa R emban yang sering dijadikan sebagai lokasi transaksi jual beli narkoba. , petugas melihat Mun DJ yang tengah menunggu pembeli. "Melihat pelaku sudah muncul kita langsung lakukan penyergapan dan melakukan penggeledahan," ucapnya. BACA JUGA:80 Persen Kasus Narkoba di Polres Muara Enim Pengguna Diamankan 10 butir ekstasi warna hijau dengan berat brutto 3,70 gram yang diselipkan dalam kotak hitam dari plastik dan disimpan di saku celana bagian depan. "Kami juga sudah mengamankan handpnone yang digunakan tersangka untuk melakukan transaksi jual beli narkotika," tutupnya. S ementara, Bupati Muratara H Devi Suhartoni, mengungkapkan wilayah Kabupaten Muratara sering dijadikan target jaringan narkotika lintas provinsi untuk mengedarkan barang haram melalui jalur darat. BACA JUGA:Usai Dipecat dari Kepolisian, Lanus Terjerat Kasus Narkoba "Kita perlu memperkuat pengawasan di perbatasan. Karena narkotika itu masuk dari luar daerah ke Muratara," bebernya. P e merintah Daerah mengakui, jika diwilayah Muratara masih banyak di dapati peredaran narkoba. Dan pihaknya berharap seluruh pihak ikut membantu mengatasi memberantas jaringan narkoba di plosok daerah. (cj13)Mun DJ Diringkus Polisi, Edarkan Narkoba di Hajatan Warga
Sabtu 16-07-2022,12:42 WIB
Reporter : Zulkarnain
Editor : Edward Desmamora
Kategori :
Terkait
Rabu 13-08-2025,19:58 WIB
Pengadilan Agama Kayuagung Catat Lonjakan Perceraian, Penyebab Dominan Narkoba dan Judi Online
Rabu 13-08-2025,07:04 WIB
Hakim PN Palembang Vonis Pengedar 2 Kg Sabu 18 Tahun Penjara, Lebih Berat dari Tuntutan Jaksa
Sabtu 09-08-2025,21:20 WIB
Terungkap Alasan Bocah SD di Desa Pauh Muratara Habisi Anak MTs?
Sabtu 09-08-2025,04:04 WIB
MIRIS, Bocah 10 Tahun Habisi Anak 15 Tahun di Desa Pauh Musi Rawas
Kamis 07-08-2025,13:44 WIB
Ratusan Gram Sabu Diblender Jadi Jus, Diamankan dari 3 Orang Tersangka di 2 TKP, Jaringan Riau
Terpopuler
Minggu 17-08-2025,22:43 WIB
DRAMATIS, Italia Juara Dunia Voli Putri U-21 2025 Usai Taklukkan Jepang 3-2 di Final Surabaya
Minggu 17-08-2025,10:53 WIB
Cara Dapat Bonus E-Voucher Rp10.000 dari Bright Store Selama Promo Kemerdekaan 17–31 Agustus 2025
Minggu 17-08-2025,11:54 WIB
Kabar Gembira! BKN Pastikan Semua Honorer Punya Hak Sama untuk Diangkat Menjadi PPPK Paruh Waktu 2025
Minggu 17-08-2025,10:48 WIB
744 Warga Binaan Lapas Kayuagung Terima Remisi HUT ke-80 RI, 45 Orang Langsung Bebas
Senin 18-08-2025,04:00 WIB
WADUH, Panitia HUT RI di Sungai Bahar Pentingkan Ultah Camat Saat Siswa Drumband MTSN 7 Tampil
Terkini
Senin 18-08-2025,10:15 WIB
Infinix Hot 60i 5G Resmi Rilis, Ponsel Entry-Level dengan Fitur Premium
Senin 18-08-2025,10:12 WIB
Harga OPPO A60 Agustus 2025 Kian Menggoda dengan Performa Tangguh dan Fitur Lengkap!
Senin 18-08-2025,09:11 WIB
Cantiknya Selvi Ananda Kenakan Perhiasan Hasil Pengrajin Tanjung Batu Ogan Ilir pada Upacara di Istana
Senin 18-08-2025,08:21 WIB
Malam Puncak HUT RI ke-80, Andika Mahesa Hibur Ribuan Masyarakat Palembang
Senin 18-08-2025,07:55 WIB