Pemindahan Portal Dinilai Tak Tepat Sasaran

Jumat 15-07-2022,19:12 WIB
Reporter : Dian Cahyani
Editor : Edward Desmamora

SUMEKS.CO, PRABUMULIH - Terkait banyaknya tanggapan yang menilai pemindahan portal dari Simpang Tanjung Raman ke simpang Jalan Tanggamus Muaradua, Prabumulih dinilai mubazir dan tak tepat sasaran.

Wali Kota Prabumulih H Ridho Yahya mengaku hal itu dilakukan karena selain sering tertabrak kendaraan, pemindahan dilakukan karena Jalan Raya Prabumulih-Baturaja tersebut merupakan jalan negara.

"Syogyanya portal itu (dibangun-red) di Tanjung Raman tapi setelah dipelajari jalan itu masih jalan negara sehingga dipindah ke Jalan Tanggamus Muaradua," ujar Ridho.

BACA JUGA: DPRD Prabumulih Soroti Pemindahan Portal ke Jl Tenggamus

Wali Kota dua periode itu menyebutkan, untuk mendirikan portal di jalan negara Simpang Tugu Tani Tanjung Raman harus izin kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dan hingga saat itu izin tidak keluar.

"Akhirnya kita sepakat karena disana sering dilalui kendaraan besar ketika malam, awalnya akan kita pasang di tugu Jogja tapi katanya di sana yang lebih prioritas jadi dibangun di sana," bebernya.

Lebih lanjut Ridho mengaku dimana saja dibangun bagus, karena tujuannya adalah untuk menghalangi truk angkutan besar dan tonase berat masuk jalan dalam kota.

BACA JUGA:Dulu Dihantam Truk, Kini Portal Senilai Rp179 Juta Penyok Dihantam Bus

"Saya pikir tahun depan tidak ada lagi truk masuk jalan kota karena Jalan Lingkar mulus nantinya, bahkan portal tidak perlu lagi," katanya.

Jika sekarang truk tonase besar masuk kota karena jalan Lingkar Timur rusak, ke depan jika mulus tentu truk-truk itu tidak akan masuk jalan dalam kota lagi. "Jalan Lingkar itu jelek dan gelap, nah tahun depan, kan Rp241 miliar untuk membangun jalan lingkar. Artinya jalan lingkar mulus dan mereka tidak lagi jalan kota," terang pria penggemar olahraga ini.

Ditanya kenapa saat dibangun di Tanjung Raman tinggi portal 3,2 meter dan di tempat saat ini ketinggian 4 meter, Ridho mengaku tidak mengetahui dan tidak ada laporan kepada pihaknya. "Nah belum tau itu, belum ada laporan nanti akan kita kroscek," tukasnya.

BACA JUGA:Gembok Portal Dirusak, Bupati Askolani Gusar

Diketahui, proyek pembangunan portal di Simpang Tugu Tani dipasang dengan ketinggian 3,20 meter dengan anggaran Rp179 juta bertujuan untuk menghalangi kendaraan besar masuk kota.

Namun karena sering tertabrak kendaraan portal yang sebelumnya dipasang Jalan Lintas Prabumulih-Baturaja tepatnya di simpang Tugu Tani, Kelurahan Tanjung Raman itu, dipasang dengan ketinggian 4 meter di Jalan Tanggamus, Muara Dua.(chy)

 

 

 

Kategori :