Bupati menegaskan, pelaksanan reklamasi pasca tambang akan di laksanakan langsung inspektur dari Kementerian ESDM. Namun pihaknya juga mempertanyakan soal transfarasi dana pelaksanaan.
"Ya seharusnya untuk sekelas perusahaan tambang, setidaknya dana reklamasi itu lebih dari Rp20 milyar. Kita belum tahu itu berapa dana yang dikeluarkan," timpalnya.(cj13)