Puluhan Laporan Polisi, Yansyah Ditembak Jatanras

Kamis 14-07-2022,10:47 WIB
Reporter : Edward Desmamora
Editor : Edward Desmamora

SUMEKS.CO – Tim opsnal Unit 3 Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel meringkus seorang residivis kasus penembakan security pada tahun 2020 lalu, Kamis (14/7) pagi.

Deni Arianto, security sebuah kantor yang berada di Kecamatan IB II, Palembang, yang menjadi korbannya mengalami luka tembak di bagian paha.

Setelah mengetahui keberadaannya, petugas langsung meringkus tersangka Feri Indri Yansyah alias Pengek (37), warga Jl Sosial, Kelurahan Gandus, Kecamatan Gandus, Palembang.

BACA JUGA:Jatanras Ringkus Komplotan Curas yang Beraksi di Pembukaan Fornas, Otak Pelaku Ditembak

Selain kasus penembakan, dari catatan kepolisian juga diketahui tersangka sudah puluhan kali beraksi di wilayah hukum IB I, IB II, Gandus, Prabumulih dan Banyuasin.

“Sekitar 20 Laporan Polisi terkait kasus curas, curas dan curanmor juga senpi,” ujar Kompo I Putu Suryawan SIK, saat dikonfirmasi.

Petugas terpaksa memberikan tindakan tegas dan terukur lantaran saat akan ditangkap tersangka melakukan perlawanan terhadap petugas menggunakan senjata tajam.

BACA JUGA:Jatanras Tangkap Remaja yang Kibaskan Celurit di SPBU Golf, Bukan Geng Motor

Dua orang petugas tim opsnal juga sempat bergumul dengan tersangka yang mencoba merebut senjata api dari tangan anggota.

Diamankan senjata tajam jenis pisau dari tangan tersangka. Juga ikut diamankan senpi rakitan jenis revolver.

Dari informasi yang diperoleh, tersangka Yansyah juga yang melakukan aksi curanmor di halaman parkir Klinik dan Apotek Syifa, Jl Sultan Mansyur, Kecamatan IB I, Palembang pada Selasa (12/7) malam lalu.

BACA JUGA:Lagi, Jatanras Tangkap Komplotan 15 Pelaku Begal dengan Modus Tawuran

Tersangka saat ini masih dalam perawatan medis di IGD RS Bhayangkara M Hasan Palembang.

Hingga berita ini diturunkan tim redaksi masih menunggu keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait penangkapan tersangka.(dho)

 

 

 

 

 

 

Kategori :