Evaluasi Internal Penggunaan Senjata Api Personel Polri

Rabu 13-07-2022,19:26 WIB
Reporter : Khalid
Editor : Edward Desmamora

SUMEKS.CO, LUBUKLINGGAU - Anggota Komisi III DPR RI, Siti Nurizka Putri Jaya, menyayangkan terjadinya baku tembak di internal kepolisian yang melibatkan Brigadir J dan Barada E di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo.

Menurut politisi Partai Gerindra itu, seharusnya sesama anggota kepolisian harus saling menjaga solidaritas dan kekompakan. 

"Semoga ke depan hal seperti ini tidak terjadi lagi," ujarnya saat melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Polres Lubuklinggau, Rabu (13/7).

BACA JUGA:Kombes Sambodo Minta Maaf, Soal Anak Buah Nilang Minta Bawang Sekarung

Sebagai bahan evaluasi, lanjut Nurizka, penggunaan senjata api (senpi) di internal kepolisian itu harus dilakukan kontrol dan pengawasan lagi.

Mengenai kunkernya ke Polres Lubuklinggau, Nurizka, mengatakan bahwa itu berkaitan dengan agenda reses dari Komisi III yang salah satu mitranya adalah Polri.

"Reses turun langsung ke dapil saya, dari Palembang sudah ke Polres dan Lapas, kemarin sudah ke Polres Musi Rawas, besok agendanya ke Polres Muratara," ungkapnya. 

BACA JUGA:Ini Kronologis Baku Tembak di Rumah Irjen Ferdy Sambo

Dalam reses tersebut, dikatakan Nurizka, dia ingin menyerap aspirasi langsung dari polres. Apa saja yang dibutuhkan dan kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan tugas pihak kepolisian. Karena Komisi III sendiri sudah menyetujui Pagu Anggaran yang diusulkan dari Polri.

Sementara itu, Kapolres Lubuklinggau, AKBP Harissandi, menyatakan bahwa kendala yang dihadapi Polres Lubuklinggau dalam menunjang kinerja kepolisian minimnya anggaran dan kurangnya Sumber Daya Manusia (SDM). 

Sementara tantangan yang dihadapi di wilayah hukum Polres Lubuklinggau saat ini masih masalah peredaran narkoba.

BACA JUGA:Senjata Api Meletus di Exit Tol, Dua Orang Tumbang

Terkait baku tembak yang saat ini menjadi banyak sorotan, Harissandi, menegaskan tidak bisa menanggapi masalah itu, karena pihaknya bukan penyidik dalam kasus tersebut. 

"Saya kan gak tahu masalahnya, kita juga bukan penyidiknya," ujarnya.

Sedangkan untuk pengawasan dan kontrol penggunaan senpi di jajaran Polres Lubuklinggau, dikatakan Harissandi, hal itu tentu sudah dilakukan. Bahkan rutin dilakukan evaluasi yang dilaksanakan setiap semester atau enam bulan sekali.

Kategori :