Uang Pecahan Rp100 Bergambar Jokowi, BI Tegaskan Hoax

Rabu 13-07-2022,07:01 WIB
Editor : Julheri

Karena rupiah adalah kedaulatan negara. Sesuai undang-undang ada sanksi pidana bagi mereka yang melanggar aturan.

Terpisah, Corporate Secretary BNI, Mucharom menegaskan bahwa informasi tersebut hoax. Sebab, tidak relevan dengan fungsi dan kewajiban BNI.

“Sejarahnya pada tahun 1968 berdasarkan Undang-Undang No. 17 tahun 1968, BNI ditetapkan menjadi “Bank Negara Indonesia 1946″ dengan status sebagai Bank Umum milik negara. BNI bukan Bank Sentral yang memiliki tugas dan kewajiban seperti yang dipegang Bank Indonesia (BI) sebagai Bank Sentral,” ujar Mucharom. (fin)

 

Kategori :