5 Saksi Korban Bakal Hadir di Persidangan Mas Bechi

Selasa 12-07-2022,20:46 WIB
Editor : Zeri

SUMEKS.CO - Mas Bechi atau Mas Subchi Azal Tsani (MSAT) bakal menjalani persidangan di PN Surabaya pada 18 Juli mendatang, 5 orang saksi korban bakal hadirkan pada sidang tersebut.

Hal tersebut diungkapkan kuasa hukum korban, Nun Sayuti dan Yaritza Mutiaraningtyas memastikan hal itu. Seluruh saksi korban akan hadir.

”Saksi korban yang sudah di BAP (berita acara pemeriksaan) ada lima orang dan akan kami hadirkan semua (di persidangan),” ujar Nun pada Selasa (12/7).

Saat ini, 5 saksi korban masih mengikuti perkembangan berita penangkapan Mas Bechi. Nun memastikan seluruh saksi korban tetap berupaya untuk melanjutkan laporan.

BACA JUGA:Mas Bechi

”Tidak ada yang menarik laporan dan pengakuan pencabulan yang dilakukan anak Kiai Muchtar Mu’thi, pengurus dan pemilik Ponpes Shiddiqiyah Jombang itu,” ucap Nun.

”Sampai dengan saat ini tidak ada yang menarik diri. Sampai saat ini mereka tetap kepada keterangan,” tegas dia.

Yaritza Mutiaraningtyas, pendamping korban, memastikan seluruh korban diupayakan tidak menerima intimidasi dan tekanan dari keluarga tersangka. Seluruh korban, kini telah mendapat perlindungan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban LPSK (LPSK).

BACA JUGA:Sembunyi 15 Jam, Mas Bechi Akhirnya Menyerahkan Diri

”Mereka diberi perlindungan LPSK, kami usahakan lima orang memberi kesaksian di pengadilan,” kata Yaritza Mutiaraningtyas.

Sebelumnya, Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim) Mia Amiati memastikan ada saksi korban yang hadir. Hal itu diungkapkan pada Senin (11/7). (jpc)

Kategori :