SUMEKS.CO – Tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) berwarna dasar putih untuk kendaraan bermotor roda dua dan tiga perseorangan, badan hukum, perwakilan negara asing dan badan internasional mulai diberlakukan di Sumsel sejak tanggal 12 Juli 2022 .
U ntuk proses kendaraan baru dan kendaraan yang masa berlaku TNKB -nya habis (lima tahun), serta mutasi masuk. “Mulai hari ini kita berlakukan untuk kendaraan roda dua, tiga yang baru atau kendaraan yang sudah wajib ganti plat,” kata Dirlantas Polda Sumsel K o mbes Pol M Pratama Adhyasastra didampingi Kasubdit Regident, AKBP Endro, dalam keterangan resminya Selasa (12/7). BACA JUGA:Polisi Ringkus Dua Pria yang Todong Karyawan PT PNM Palembang Sedangkan untuk kendaraan roda empat baru akan diberlakukan bulan Agusutus 2022 mendatang. Penggunaan warna pelat nomor kendaraan dasar putih dengan angka tulisan warna hitam ini merujuk pada Undang-Undang Nomor 2 tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia. Selain itu, juga merujuk pada Undang-undang Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu lintas dan Angkutan Jalan, Peraturan Polri Nomor 7 Tahun 2021 tentang Registrasi dan Identifikasi Kendaraan bermotor. BACA JUGA:Wawako Ancam Cabut Izin Retail Jika Terbukti Ini Juga berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor ST/623/III/Log.3.6.7/2022 tentang Pendistribusian Materiel SBST dari Korlantas Polri ke Polda-Polda dan Polres jajaran menggunakan jasa PCHT. J uga, Surat Telegram Kapolri Nomor ST/1176/VI/Yan.1.2/2022 tentang tahapan Pelaksanaan Penggunaan TNKB kepada Jajaran serta petunjuk pelaksanaan penerbitan TNKB warna dasar putih dengan tulisan hitam untuk ranmor perseorangan, badan hukum. Kombes Pratama menambahkan, tujuan dilakukannya penggantian warna TNKB dari dasar hitam tulisan putih menjadi dasar putih selain mengacu pada Peraturan Polri Nomor 7 tahun 2021 tentang Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor Pasal 45 ayat 1 (a), yang berbunyi warna dasar TNKB untuk ranmor perseorangan, badan hukum, perwakilan negara asing dan badan internasional adalah berwarna dasar putih. BACA JUGA:Suami di Empat Lawang Dibunuh dan Dikubur, Korban Sempat Tembak Kepala Istri H al ini dilakukan untuk memudahkan penerapan Elektronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau tilang elektronik yang dapat menangkap gambar lebih jelas dari nomor kendaraan yang berwarna dasar putih tulisan hitam. “Jadi dengan tulisan warna hitam dan dasar putih akan semakin membuat kamera ETLE, semakin tajam untuk membaca TNKB tadi,” terangnya. “Dengan terlebih dahulu menghabiskan stock opname materiel TNKB roda empat lebih warna dasar hitam,” jelasnya. BACA JUGA:Petani Milenial OKI Ubah Sabut Kelapa Jadi Pupuk Organik, Hasilkan Pundi Rupiah Dia juga mengimbau kepada warga untuk tidak mengubah warna TNKB-nya sendiri. Karena untuk TNKB spesifikasi lama masih berlaku dan tetap dapat digunakan hingga habis masa berlakunya. Sedang untuk masyarakat yang ingin mengubah warna TNKB-nya bisa datang langsung ke Ditlantas polda Sumsel dengan membayar PNBP. “Standardisasi spesifikasi teknis TNKB ditetapkan dengan Keputusan Kakorlantas Polri. Pengadaan material TNKB diselenggarakan secara terpusat oleh Korlantas Polri. Jadi tidak boleh memasang salah tempat. Pasanglah di tempat yang telah ditentukan termasuk ukurannya,” tutupnya. (dho)Pelat Nomor Kendaraan Warna Putih Mulai Berlaku di Sumsel
Selasa 12-07-2022,19:59 WIB
Editor : Edward Desmamora
Kategori :
Terkait
Senin 29-12-2025,10:31 WIB
Kasatgas Humas Ops Lilin Musi 2025 Imbau Masyarakat Manfaatkan Layanan Darurat 110
Jumat 26-12-2025,16:49 WIB
Pos Yan Kayuagung Ops Lilin Musi Dilakukan Supervisi Polda Sumsel
Jumat 26-12-2025,16:33 WIB
Kapolda Sumsel Berangkatkan 100 Personel Satbrimob ke Lokasi Bencana, Misi Kemanusiaan di Gayo Lues Aceh
Jumat 26-12-2025,13:58 WIB
Operasi Lilin Musi 2025: Sejauh Mana Polda Sumsel Menjamin Keamanan Keramaian di Palembang?
Selasa 23-12-2025,12:36 WIB
Misi Kemanusiaan Polda Sumsel Bantu Korban Banjir Bandang di Langkat dan Aceh Tamiang
Terpopuler
Senin 29-12-2025,13:21 WIB
Usai Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu, Oknum Kades Seri Dalam Ogan Ilir Diduga Pelesiran Nikmati Tahun Baru
Senin 29-12-2025,04:56 WIB
OPPO A6X Hape 1 Jutaan Kuat ‘Sedekah’ Kasih Fitur Bagus UFS 2.2 Kini Masih Dipakai Hape Kelas 2 Juta
Senin 29-12-2025,12:54 WIB
Redmi K90 Pro Max Hadirkan Sistem Pendingin Multi Layer dan Proteksi Pintar! Ini Spesifikasinya
Senin 29-12-2025,09:22 WIB
Moto X70 Air Pro Tawarkan Performa Premium dan Desain Modern, Segera Meluncur di 2026
Terkini
Senin 29-12-2025,19:16 WIB
Launching Yayasan Nurul Iman Sejalan Visi Muara Enim MEMBARA Tingkatkan Kualitas SDM
Senin 29-12-2025,19:15 WIB
Ambisi Tiga Poin Terpenuhi, Sumsel United Taklukkan Bekasi City FC 2-1 di Jakabaring
Senin 29-12-2025,19:15 WIB
Bupati Muara Enim Imbau Warga Rayakan Tahun Baru Tanpa Hura-hura
Senin 29-12-2025,19:14 WIB
Wajib Pajak Padati KP2KP Muara Enim, Didominasi ASN dan PPPK
Senin 29-12-2025,19:01 WIB