SUMEKS.CO – Tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) berwarna dasar putih untuk kendaraan bermotor roda dua dan tiga perseorangan, badan hukum, perwakilan negara asing dan badan internasional mulai diberlakukan di Sumsel sejak tanggal 12 Juli 2022 .
U ntuk proses kendaraan baru dan kendaraan yang masa berlaku TNKB -nya habis (lima tahun), serta mutasi masuk. “Mulai hari ini kita berlakukan untuk kendaraan roda dua, tiga yang baru atau kendaraan yang sudah wajib ganti plat,” kata Dirlantas Polda Sumsel K o mbes Pol M Pratama Adhyasastra didampingi Kasubdit Regident, AKBP Endro, dalam keterangan resminya Selasa (12/7). BACA JUGA:Polisi Ringkus Dua Pria yang Todong Karyawan PT PNM Palembang Sedangkan untuk kendaraan roda empat baru akan diberlakukan bulan Agusutus 2022 mendatang. Penggunaan warna pelat nomor kendaraan dasar putih dengan angka tulisan warna hitam ini merujuk pada Undang-Undang Nomor 2 tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia. Selain itu, juga merujuk pada Undang-undang Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu lintas dan Angkutan Jalan, Peraturan Polri Nomor 7 Tahun 2021 tentang Registrasi dan Identifikasi Kendaraan bermotor. BACA JUGA:Wawako Ancam Cabut Izin Retail Jika Terbukti Ini Juga berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor ST/623/III/Log.3.6.7/2022 tentang Pendistribusian Materiel SBST dari Korlantas Polri ke Polda-Polda dan Polres jajaran menggunakan jasa PCHT. J uga, Surat Telegram Kapolri Nomor ST/1176/VI/Yan.1.2/2022 tentang tahapan Pelaksanaan Penggunaan TNKB kepada Jajaran serta petunjuk pelaksanaan penerbitan TNKB warna dasar putih dengan tulisan hitam untuk ranmor perseorangan, badan hukum. Kombes Pratama menambahkan, tujuan dilakukannya penggantian warna TNKB dari dasar hitam tulisan putih menjadi dasar putih selain mengacu pada Peraturan Polri Nomor 7 tahun 2021 tentang Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor Pasal 45 ayat 1 (a), yang berbunyi warna dasar TNKB untuk ranmor perseorangan, badan hukum, perwakilan negara asing dan badan internasional adalah berwarna dasar putih. BACA JUGA:Suami di Empat Lawang Dibunuh dan Dikubur, Korban Sempat Tembak Kepala Istri H al ini dilakukan untuk memudahkan penerapan Elektronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau tilang elektronik yang dapat menangkap gambar lebih jelas dari nomor kendaraan yang berwarna dasar putih tulisan hitam. “Jadi dengan tulisan warna hitam dan dasar putih akan semakin membuat kamera ETLE, semakin tajam untuk membaca TNKB tadi,” terangnya. “Dengan terlebih dahulu menghabiskan stock opname materiel TNKB roda empat lebih warna dasar hitam,” jelasnya. BACA JUGA:Petani Milenial OKI Ubah Sabut Kelapa Jadi Pupuk Organik, Hasilkan Pundi Rupiah Dia juga mengimbau kepada warga untuk tidak mengubah warna TNKB-nya sendiri. Karena untuk TNKB spesifikasi lama masih berlaku dan tetap dapat digunakan hingga habis masa berlakunya. Sedang untuk masyarakat yang ingin mengubah warna TNKB-nya bisa datang langsung ke Ditlantas polda Sumsel dengan membayar PNBP. “Standardisasi spesifikasi teknis TNKB ditetapkan dengan Keputusan Kakorlantas Polri. Pengadaan material TNKB diselenggarakan secara terpusat oleh Korlantas Polri. Jadi tidak boleh memasang salah tempat. Pasanglah di tempat yang telah ditentukan termasuk ukurannya,” tutupnya. (dho)Pelat Nomor Kendaraan Warna Putih Mulai Berlaku di Sumsel
Selasa 12-07-2022,19:59 WIB
Editor : Edward Desmamora
Kategori :
Terkait
Senin 11-05-2026,22:53 WIB
Kemenko Polkam RI Monitoring Penanganan Kecelakaan Maut ALS v Truk di Musi Rawas Utara
Senin 11-05-2026,21:17 WIB
2 Pengedar Sabu Saat Ditangkap Buang Barang Bukti, Kombes Sonny: ‘Membuang BB Tidak Menghapus Unsur Pidana’
Senin 11-05-2026,17:21 WIB
Polri dan Warga Bersinergi Bersihkan Lingkungan Lewat Program BELIDA di Prabumulih
Senin 11-05-2026,16:25 WIB
Polda Sumsel Perkuat Intelijen dan Penindakan, Bandar Narkoba Diburu Tanpa Kompromi
Minggu 10-05-2026,06:37 WIB
Bidpropam Polda Sumsel Sidak 11 Polsek, Disiplin Personel Jadi Sorotan
Terpopuler
Senin 11-05-2026,21:28 WIB
Rumah Wanita di Jalan KH Azhari Diubrak-Abrik Sekawanan Pria, Ayahnya Dikeroyok! Warung dan Motor Dirusak
Senin 11-05-2026,15:43 WIB
Saksi Bongkar Fakta di Sidang Korupsi Kredit PT SAL dan PT BSS, Wilson Sutantio Cs Kian Terpojok
Senin 11-05-2026,13:37 WIB
Ramalan Weton Senin Kliwon 11 Mei 2026: Rezeki, Karakter, dan Peruntungan Menurut Primbon Jawa
Senin 11-05-2026,22:53 WIB
Kemenko Polkam RI Monitoring Penanganan Kecelakaan Maut ALS v Truk di Musi Rawas Utara
Terkini
Selasa 12-05-2026,12:53 WIB
Perkuat Sinergi Dukung Ketahanan Energi Nasional, PHR Zona 4 Silaturahmi dengan Bupati Muara Enim & Musi Rawas
Selasa 12-05-2026,12:46 WIB
Waspada Cuaca Ekstrem! Begini 5 Cara Ampuh Cegah ISPA dan Jaga Imun Tubuh Tetap Strong
Selasa 12-05-2026,12:42 WIB
Chairul S Matdiah Luruskan Polemik Helikopter Gubernur Sumsel
Selasa 12-05-2026,12:38 WIB
Jelang Iduladha 2026, Harga Sapi dan Kambing Kurban Mulai Merangkak Naik
Selasa 12-05-2026,12:09 WIB