SUMEKS.CO – Tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) berwarna dasar putih untuk kendaraan bermotor roda dua dan tiga perseorangan, badan hukum, perwakilan negara asing dan badan internasional mulai diberlakukan di Sumsel sejak tanggal 12 Juli 2022 .
U ntuk proses kendaraan baru dan kendaraan yang masa berlaku TNKB -nya habis (lima tahun), serta mutasi masuk. “Mulai hari ini kita berlakukan untuk kendaraan roda dua, tiga yang baru atau kendaraan yang sudah wajib ganti plat,” kata Dirlantas Polda Sumsel K o mbes Pol M Pratama Adhyasastra didampingi Kasubdit Regident, AKBP Endro, dalam keterangan resminya Selasa (12/7). BACA JUGA:Polisi Ringkus Dua Pria yang Todong Karyawan PT PNM Palembang Sedangkan untuk kendaraan roda empat baru akan diberlakukan bulan Agusutus 2022 mendatang. Penggunaan warna pelat nomor kendaraan dasar putih dengan angka tulisan warna hitam ini merujuk pada Undang-Undang Nomor 2 tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia. Selain itu, juga merujuk pada Undang-undang Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu lintas dan Angkutan Jalan, Peraturan Polri Nomor 7 Tahun 2021 tentang Registrasi dan Identifikasi Kendaraan bermotor. BACA JUGA:Wawako Ancam Cabut Izin Retail Jika Terbukti Ini Juga berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor ST/623/III/Log.3.6.7/2022 tentang Pendistribusian Materiel SBST dari Korlantas Polri ke Polda-Polda dan Polres jajaran menggunakan jasa PCHT. J uga, Surat Telegram Kapolri Nomor ST/1176/VI/Yan.1.2/2022 tentang tahapan Pelaksanaan Penggunaan TNKB kepada Jajaran serta petunjuk pelaksanaan penerbitan TNKB warna dasar putih dengan tulisan hitam untuk ranmor perseorangan, badan hukum. Kombes Pratama menambahkan, tujuan dilakukannya penggantian warna TNKB dari dasar hitam tulisan putih menjadi dasar putih selain mengacu pada Peraturan Polri Nomor 7 tahun 2021 tentang Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor Pasal 45 ayat 1 (a), yang berbunyi warna dasar TNKB untuk ranmor perseorangan, badan hukum, perwakilan negara asing dan badan internasional adalah berwarna dasar putih. BACA JUGA:Suami di Empat Lawang Dibunuh dan Dikubur, Korban Sempat Tembak Kepala Istri H al ini dilakukan untuk memudahkan penerapan Elektronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau tilang elektronik yang dapat menangkap gambar lebih jelas dari nomor kendaraan yang berwarna dasar putih tulisan hitam. “Jadi dengan tulisan warna hitam dan dasar putih akan semakin membuat kamera ETLE, semakin tajam untuk membaca TNKB tadi,” terangnya. “Dengan terlebih dahulu menghabiskan stock opname materiel TNKB roda empat lebih warna dasar hitam,” jelasnya. BACA JUGA:Petani Milenial OKI Ubah Sabut Kelapa Jadi Pupuk Organik, Hasilkan Pundi Rupiah Dia juga mengimbau kepada warga untuk tidak mengubah warna TNKB-nya sendiri. Karena untuk TNKB spesifikasi lama masih berlaku dan tetap dapat digunakan hingga habis masa berlakunya. Sedang untuk masyarakat yang ingin mengubah warna TNKB-nya bisa datang langsung ke Ditlantas polda Sumsel dengan membayar PNBP. “Standardisasi spesifikasi teknis TNKB ditetapkan dengan Keputusan Kakorlantas Polri. Pengadaan material TNKB diselenggarakan secara terpusat oleh Korlantas Polri. Jadi tidak boleh memasang salah tempat. Pasanglah di tempat yang telah ditentukan termasuk ukurannya,” tutupnya. (dho)Pelat Nomor Kendaraan Warna Putih Mulai Berlaku di Sumsel
Selasa 12-07-2022,19:59 WIB
Editor : Edward Desmamora
Kategori :
Terkait
Senin 01-06-2026,16:56 WIB
Pimpin Upacara Pancasila, Kapolda Sumsel Soroti Pentingnya Keadilan dalam Pelayanan Publik
Senin 01-06-2026,08:53 WIB
Jamin Keselamatan Kliennya, Advokat Dirwansyah Minta Penyidik Segera Periksa Oknum Kades AY di Muara Enim
Kamis 28-05-2026,18:30 WIB
Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Polres OKU Timur Bagikan Ribuan Paket Bansos
Kamis 28-05-2026,14:56 WIB
Aksi Anak Jalanan Ngelem di Ampera Bikin Resah, Polisi Lakukan Pembinaan
Kamis 28-05-2026,12:20 WIB
Undercover Buy Ditresnarkoba Polda Sumsel di Tanjung Raja Ogan Ilir, 2 Tersangka & 31,83 Gram Sabu Diamankan
Terpopuler
Senin 01-06-2026,22:04 WIB
Dimas Wicaksono Jadi Monster Super Sub! Timnas Indonesia Hancurkan Myanmar 3-0 di Laga Perdana AFF U-19 2026
Senin 01-06-2026,22:07 WIB
Butuh Dana Cepat untuk Berbagai Kebutuhan? BRI Multiguna Karya Bisa Cair dalam 1 Hari
Senin 01-06-2026,21:11 WIB
Berani! John Herdman Yakin Timnas Indonesia Bisa Kejutkan Oman dan Mozambik di FIFA Matchday
Senin 01-06-2026,21:58 WIB
Tren Modifikasi Motor Listrik Simpel Tapi Futuristik yang Viral di TikTok, Gaya Minimalis Jadi Favorit
Selasa 02-06-2026,05:00 WIB
OPPO A6 Pro 5G Bukan Cuma Cantik Tapi Juga Tangguh, Punya Military Grade Shock Resistance Lebih Tahan Banting
Terkini
Selasa 02-06-2026,16:44 WIB
Gelar Olahraga Bersama, Pertamina EP Pendopo Ingin Perkuat Sinergi dengan Pemkab PALI
Selasa 02-06-2026,16:41 WIB
Modus Ganjal ATM Pakai Tusuk Gigi, Warga Lampung Timur Didakwa Kuras Uang Nasabah BCA Rp25,6 Juta
Selasa 02-06-2026,16:32 WIB
Samsung Galaxy Tab S10 Lite, Tablet Produktif 90Hz dengan S Pen Gratis dan Galaxy AI
Selasa 02-06-2026,16:24 WIB
Menyala di Awal Gim Ketiga Hingga Interval, Leo/Daniel Gagal Panen di Babak 32 Besar Indonesia Open 2026
Selasa 02-06-2026,16:14 WIB