SUMEKS.CO – Tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) berwarna dasar putih untuk kendaraan bermotor roda dua dan tiga perseorangan, badan hukum, perwakilan negara asing dan badan internasional mulai diberlakukan di Sumsel sejak tanggal 12 Juli 2022 .
U ntuk proses kendaraan baru dan kendaraan yang masa berlaku TNKB -nya habis (lima tahun), serta mutasi masuk. “Mulai hari ini kita berlakukan untuk kendaraan roda dua, tiga yang baru atau kendaraan yang sudah wajib ganti plat,” kata Dirlantas Polda Sumsel K o mbes Pol M Pratama Adhyasastra didampingi Kasubdit Regident, AKBP Endro, dalam keterangan resminya Selasa (12/7). BACA JUGA:Polisi Ringkus Dua Pria yang Todong Karyawan PT PNM Palembang Sedangkan untuk kendaraan roda empat baru akan diberlakukan bulan Agusutus 2022 mendatang. Penggunaan warna pelat nomor kendaraan dasar putih dengan angka tulisan warna hitam ini merujuk pada Undang-Undang Nomor 2 tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia. Selain itu, juga merujuk pada Undang-undang Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu lintas dan Angkutan Jalan, Peraturan Polri Nomor 7 Tahun 2021 tentang Registrasi dan Identifikasi Kendaraan bermotor. BACA JUGA:Wawako Ancam Cabut Izin Retail Jika Terbukti Ini Juga berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor ST/623/III/Log.3.6.7/2022 tentang Pendistribusian Materiel SBST dari Korlantas Polri ke Polda-Polda dan Polres jajaran menggunakan jasa PCHT. J uga, Surat Telegram Kapolri Nomor ST/1176/VI/Yan.1.2/2022 tentang tahapan Pelaksanaan Penggunaan TNKB kepada Jajaran serta petunjuk pelaksanaan penerbitan TNKB warna dasar putih dengan tulisan hitam untuk ranmor perseorangan, badan hukum. Kombes Pratama menambahkan, tujuan dilakukannya penggantian warna TNKB dari dasar hitam tulisan putih menjadi dasar putih selain mengacu pada Peraturan Polri Nomor 7 tahun 2021 tentang Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor Pasal 45 ayat 1 (a), yang berbunyi warna dasar TNKB untuk ranmor perseorangan, badan hukum, perwakilan negara asing dan badan internasional adalah berwarna dasar putih. BACA JUGA:Suami di Empat Lawang Dibunuh dan Dikubur, Korban Sempat Tembak Kepala Istri H al ini dilakukan untuk memudahkan penerapan Elektronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau tilang elektronik yang dapat menangkap gambar lebih jelas dari nomor kendaraan yang berwarna dasar putih tulisan hitam. “Jadi dengan tulisan warna hitam dan dasar putih akan semakin membuat kamera ETLE, semakin tajam untuk membaca TNKB tadi,” terangnya. “Dengan terlebih dahulu menghabiskan stock opname materiel TNKB roda empat lebih warna dasar hitam,” jelasnya. BACA JUGA:Petani Milenial OKI Ubah Sabut Kelapa Jadi Pupuk Organik, Hasilkan Pundi Rupiah Dia juga mengimbau kepada warga untuk tidak mengubah warna TNKB-nya sendiri. Karena untuk TNKB spesifikasi lama masih berlaku dan tetap dapat digunakan hingga habis masa berlakunya. Sedang untuk masyarakat yang ingin mengubah warna TNKB-nya bisa datang langsung ke Ditlantas polda Sumsel dengan membayar PNBP. “Standardisasi spesifikasi teknis TNKB ditetapkan dengan Keputusan Kakorlantas Polri. Pengadaan material TNKB diselenggarakan secara terpusat oleh Korlantas Polri. Jadi tidak boleh memasang salah tempat. Pasanglah di tempat yang telah ditentukan termasuk ukurannya,” tutupnya. (dho)Pelat Nomor Kendaraan Warna Putih Mulai Berlaku di Sumsel
Selasa 12-07-2022,19:59 WIB
Editor : Edward Desmamora
Kategori :
Terkait
Kamis 16-07-2026,12:48 WIB
Polda Sumsel Kerahkan 1.009 Personel Kawal Kunjungan Wapres Gibran, Lalu Lintas Lancar Tanpa Penutupan Jalan
Selasa 14-07-2026,09:27 WIB
Laporan Warga, Polres OKU Timur Gagalkan Pengiriman Ratusan Ton Batubara Ilegal
Minggu 12-07-2026,17:24 WIB
Luar Biasa! 4 Atlet Polda Sumsel Sabet Emas di Kapolri Cup 7, Total Raih 13 Medali
Sabtu 11-07-2026,16:56 WIB
Video Siswi SMP Diduga Dianiaya Viral, Polda Sumsel Langsung Ambil Langkah Cepat
Sabtu 11-07-2026,16:16 WIB
Jumat Berkah di Musi Banyuasin, Polisi Datangi Rumah Warga dan Bagikan Sembako
Terpopuler
Kamis 16-07-2026,04:10 WIB
Messi Bangkit, Inggris Runtuh! Argentina Cetak Dua Gol, Balikkan Keadaan Menuju Final Piala Dunia 2026
Kamis 16-07-2026,07:44 WIB
Scaloni Menangis, Tuchel Diserang! Drama Besar Usai Argentina Kubur Mimpi Inggris ke Final Piala Dunia 2026
Rabu 15-07-2026,23:21 WIB
Detik-detik Jelang Argentina vs Inggris Malam Ini: Prediksi Pemain Menuju Final Piala Dunia 2026
Kamis 16-07-2026,05:18 WIB
Meski Jadul Honda Supra X 125 Tetap Disukai, Abang Bengkel Paham Karakter Mesin Terkenal Bandel
Kamis 16-07-2026,03:21 WIB
Semifinal Piala Dunia 2026 Memanas, Argentina dan Inggris Belum Mampu Cetak Gol Babak Pertama
Terkini
Kamis 16-07-2026,21:52 WIB
8 Hektar Lahan Gambut di Tulung Selapan Ilir Terbakar, Dibutuhkan Pemadaman Lanjutan
Kamis 16-07-2026,20:54 WIB
Temani Keluarga Pasien Kanker, BSI Lengkapi Fasilitas Rumah Singgah RS Kanker Dharmais
Kamis 16-07-2026,20:45 WIB
Kemenkum Babel Perkuat Pengawasan Bantuan Hukum, LBH Al-Hakim dan LBH KUBI Diminta Percepat Nonlitigasi
Kamis 16-07-2026,20:33 WIB
Terungkap, Maling Becak Mang Dendry Kakak Beradik, Soleh Tertangkap Masuk Septic Tank
Kamis 16-07-2026,20:14 WIB