SUMEKS.CO – Tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) berwarna dasar putih untuk kendaraan bermotor roda dua dan tiga perseorangan, badan hukum, perwakilan negara asing dan badan internasional mulai diberlakukan di Sumsel sejak tanggal 12 Juli 2022 .
U ntuk proses kendaraan baru dan kendaraan yang masa berlaku TNKB -nya habis (lima tahun), serta mutasi masuk. “Mulai hari ini kita berlakukan untuk kendaraan roda dua, tiga yang baru atau kendaraan yang sudah wajib ganti plat,” kata Dirlantas Polda Sumsel K o mbes Pol M Pratama Adhyasastra didampingi Kasubdit Regident, AKBP Endro, dalam keterangan resminya Selasa (12/7). BACA JUGA:Polisi Ringkus Dua Pria yang Todong Karyawan PT PNM Palembang Sedangkan untuk kendaraan roda empat baru akan diberlakukan bulan Agusutus 2022 mendatang. Penggunaan warna pelat nomor kendaraan dasar putih dengan angka tulisan warna hitam ini merujuk pada Undang-Undang Nomor 2 tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia. Selain itu, juga merujuk pada Undang-undang Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu lintas dan Angkutan Jalan, Peraturan Polri Nomor 7 Tahun 2021 tentang Registrasi dan Identifikasi Kendaraan bermotor. BACA JUGA:Wawako Ancam Cabut Izin Retail Jika Terbukti Ini Juga berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor ST/623/III/Log.3.6.7/2022 tentang Pendistribusian Materiel SBST dari Korlantas Polri ke Polda-Polda dan Polres jajaran menggunakan jasa PCHT. J uga, Surat Telegram Kapolri Nomor ST/1176/VI/Yan.1.2/2022 tentang tahapan Pelaksanaan Penggunaan TNKB kepada Jajaran serta petunjuk pelaksanaan penerbitan TNKB warna dasar putih dengan tulisan hitam untuk ranmor perseorangan, badan hukum. Kombes Pratama menambahkan, tujuan dilakukannya penggantian warna TNKB dari dasar hitam tulisan putih menjadi dasar putih selain mengacu pada Peraturan Polri Nomor 7 tahun 2021 tentang Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor Pasal 45 ayat 1 (a), yang berbunyi warna dasar TNKB untuk ranmor perseorangan, badan hukum, perwakilan negara asing dan badan internasional adalah berwarna dasar putih. BACA JUGA:Suami di Empat Lawang Dibunuh dan Dikubur, Korban Sempat Tembak Kepala Istri H al ini dilakukan untuk memudahkan penerapan Elektronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau tilang elektronik yang dapat menangkap gambar lebih jelas dari nomor kendaraan yang berwarna dasar putih tulisan hitam. “Jadi dengan tulisan warna hitam dan dasar putih akan semakin membuat kamera ETLE, semakin tajam untuk membaca TNKB tadi,” terangnya. “Dengan terlebih dahulu menghabiskan stock opname materiel TNKB roda empat lebih warna dasar hitam,” jelasnya. BACA JUGA:Petani Milenial OKI Ubah Sabut Kelapa Jadi Pupuk Organik, Hasilkan Pundi Rupiah Dia juga mengimbau kepada warga untuk tidak mengubah warna TNKB-nya sendiri. Karena untuk TNKB spesifikasi lama masih berlaku dan tetap dapat digunakan hingga habis masa berlakunya. Sedang untuk masyarakat yang ingin mengubah warna TNKB-nya bisa datang langsung ke Ditlantas polda Sumsel dengan membayar PNBP. “Standardisasi spesifikasi teknis TNKB ditetapkan dengan Keputusan Kakorlantas Polri. Pengadaan material TNKB diselenggarakan secara terpusat oleh Korlantas Polri. Jadi tidak boleh memasang salah tempat. Pasanglah di tempat yang telah ditentukan termasuk ukurannya,” tutupnya. (dho)Pelat Nomor Kendaraan Warna Putih Mulai Berlaku di Sumsel
Selasa 12-07-2022,19:59 WIB
Editor : Edward Desmamora
Kategori :
Terkait
Rabu 24-06-2026,11:53 WIB
Pasca Insiden Memanas di PT BCP Dabukrejo Lempuing OKI, Polda Sumsel Perkuat Pengamanan dan Penyelidikan
Selasa 23-06-2026,13:20 WIB
Hari Bhayangkara ke-80, Polda Sumsel Salurkan 37 Ribu Paket Sembako dan Bangun Puluhan Fasilitas Sosial
Senin 22-06-2026,18:06 WIB
Buron 8 Bulan, Pelaku Perampokan Sadis yang Membakar Petani di OKU Selatan Ditangkap di Lampung Utara
Minggu 21-06-2026,21:04 WIB
Digerebek Tengah Malam! Polisi Temukan Revolver Rakitan dan Peluru di Rumah Warga OKU Timur
Sabtu 20-06-2026,15:49 WIB
Polda Sumsel Gelar Nobar Piala Dunia 2026, Jadi Ajang Pererat Kebersamaan dan Jaga Kamtibmas
Terpopuler
Rabu 24-06-2026,09:03 WIB
5 Motor Matic Paling Nyaman untuk Touring Keluar Kota, Nomor 3 Cocok Libas Jalan Pegunungan
Selasa 23-06-2026,22:45 WIB
Polisi Selidiki Insiden di Area PT BCP Lempuing OKI, Dua Warga Alami Luka
Selasa 23-06-2026,21:13 WIB
Kredit Motor Baru Juni 2026, Cicilan Mulai Rp 500 Ribu per Bulan Menjadi Incaran Konsumen
Rabu 24-06-2026,10:39 WIB
6 Pilihan Tablet Terbaik Rp 2 Jutaan 2026 yang Paling Worth It untuk Kuliah, Kerja, dan Hiburan
Selasa 23-06-2026,19:32 WIB
Mobil Listrik VS Hybrid? Perbandingan Biaya Jadi Sorotan Konsumen yang Siap Beli di Juni 2026
Terkini
Rabu 24-06-2026,19:03 WIB
5 Rekomendasi HP Harga Rp2 Jutaan Terbaik dengan RAM Besar
Rabu 24-06-2026,18:57 WIB
Waspadai Jalan Rusak dengan Prinsip #Cari_Aman
Rabu 24-06-2026,18:55 WIB
Kejar hingga Jambi! Sindikat Pencuri Kabel PLN Lintas Provinsi Tumbang, Dua Pelaku Masih Buron
Rabu 24-06-2026,18:45 WIB
Kajati Sebut Dodi Reza Alex Sudah Dua Kali Dipanggil Penyidikan Korupsi Pelayaran Sungai Lalan
Rabu 24-06-2026,18:29 WIB