SUMEKS.CO – Tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) berwarna dasar putih untuk kendaraan bermotor roda dua dan tiga perseorangan, badan hukum, perwakilan negara asing dan badan internasional mulai diberlakukan di Sumsel sejak tanggal 12 Juli 2022 .
U ntuk proses kendaraan baru dan kendaraan yang masa berlaku TNKB -nya habis (lima tahun), serta mutasi masuk. “Mulai hari ini kita berlakukan untuk kendaraan roda dua, tiga yang baru atau kendaraan yang sudah wajib ganti plat,” kata Dirlantas Polda Sumsel K o mbes Pol M Pratama Adhyasastra didampingi Kasubdit Regident, AKBP Endro, dalam keterangan resminya Selasa (12/7). BACA JUGA:Polisi Ringkus Dua Pria yang Todong Karyawan PT PNM Palembang Sedangkan untuk kendaraan roda empat baru akan diberlakukan bulan Agusutus 2022 mendatang. Penggunaan warna pelat nomor kendaraan dasar putih dengan angka tulisan warna hitam ini merujuk pada Undang-Undang Nomor 2 tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia. Selain itu, juga merujuk pada Undang-undang Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu lintas dan Angkutan Jalan, Peraturan Polri Nomor 7 Tahun 2021 tentang Registrasi dan Identifikasi Kendaraan bermotor. BACA JUGA:Wawako Ancam Cabut Izin Retail Jika Terbukti Ini Juga berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor ST/623/III/Log.3.6.7/2022 tentang Pendistribusian Materiel SBST dari Korlantas Polri ke Polda-Polda dan Polres jajaran menggunakan jasa PCHT. J uga, Surat Telegram Kapolri Nomor ST/1176/VI/Yan.1.2/2022 tentang tahapan Pelaksanaan Penggunaan TNKB kepada Jajaran serta petunjuk pelaksanaan penerbitan TNKB warna dasar putih dengan tulisan hitam untuk ranmor perseorangan, badan hukum. Kombes Pratama menambahkan, tujuan dilakukannya penggantian warna TNKB dari dasar hitam tulisan putih menjadi dasar putih selain mengacu pada Peraturan Polri Nomor 7 tahun 2021 tentang Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor Pasal 45 ayat 1 (a), yang berbunyi warna dasar TNKB untuk ranmor perseorangan, badan hukum, perwakilan negara asing dan badan internasional adalah berwarna dasar putih. BACA JUGA:Suami di Empat Lawang Dibunuh dan Dikubur, Korban Sempat Tembak Kepala Istri H al ini dilakukan untuk memudahkan penerapan Elektronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau tilang elektronik yang dapat menangkap gambar lebih jelas dari nomor kendaraan yang berwarna dasar putih tulisan hitam. “Jadi dengan tulisan warna hitam dan dasar putih akan semakin membuat kamera ETLE, semakin tajam untuk membaca TNKB tadi,” terangnya. “Dengan terlebih dahulu menghabiskan stock opname materiel TNKB roda empat lebih warna dasar hitam,” jelasnya. BACA JUGA:Petani Milenial OKI Ubah Sabut Kelapa Jadi Pupuk Organik, Hasilkan Pundi Rupiah Dia juga mengimbau kepada warga untuk tidak mengubah warna TNKB-nya sendiri. Karena untuk TNKB spesifikasi lama masih berlaku dan tetap dapat digunakan hingga habis masa berlakunya. Sedang untuk masyarakat yang ingin mengubah warna TNKB-nya bisa datang langsung ke Ditlantas polda Sumsel dengan membayar PNBP. “Standardisasi spesifikasi teknis TNKB ditetapkan dengan Keputusan Kakorlantas Polri. Pengadaan material TNKB diselenggarakan secara terpusat oleh Korlantas Polri. Jadi tidak boleh memasang salah tempat. Pasanglah di tempat yang telah ditentukan termasuk ukurannya,” tutupnya. (dho)Pelat Nomor Kendaraan Warna Putih Mulai Berlaku di Sumsel
Selasa 12-07-2022,19:59 WIB
Editor : Edward Desmamora
Kategori :
Terkait
Minggu 30-08-2026,21:09 WIB
Jalan Poros Batumarta II Berlubang, Polisi dan Warga Turun Tangan Lakukan Perbaikan
Minggu 30-08-2026,13:51 WIB
4.504 Hotspot Jadi Perhatian, Polda Sumsel Turunkan Tim Edukasi Karhutla ke Wilayah Rawan
Sabtu 29-08-2026,15:18 WIB
10 Hektare Lahan di Pulau Negara Ogan Ilir Terbakar, Kapolsek Pemulutan Ikut Padamkan Api Hingga Dini Hari
Sabtu 29-08-2026,15:15 WIB
Polda Sumsel Ingatkan Bahaya AI:Jangan Unggah Data Pribadi, 152 Peserta Ikuti Gemini Academy
Terpopuler
Minggu 30-08-2026,07:17 WIB
Sejumlah Fakta Mengapa HONOR Pad 20 Jadi Tablet Nomor Satu Selama 2 Tahun Berturut-turut?
Minggu 30-08-2026,09:29 WIB
Ini Rekomendasi HP Harga Terjangkau di September Tawarkan Spesifikasi Mumpuni, Ada Infinix Smart 10
Minggu 30-08-2026,08:26 WIB
Harga Emas Hari Ini di Pegadaian 30 Agustus 2026, Antam, UBS hingga Galeri 24
Minggu 30-08-2026,06:42 WIB
Perkuat Akses Keadilan hingga Desa, 7 Kabupaten/Kota di Babel Harmonisasi Raperkada Pos Bantuan Hukum
Minggu 30-08-2026,14:38 WIB
Timnas Indonesia U-20 vs Malaysia Besok, Nova Arianto Bawa 23 Pemain, Kualifikasi Piala Asia U20 2027 China
Terkini
Minggu 30-08-2026,23:01 WIB
WMoto Greta 150 Bisa Downsize Sendiri Tanpa Harus ke Bengkel, Suka-suka Ikut Tren Motor Ceper Kapan Saja
Minggu 30-08-2026,22:50 WIB
Gubernur Sumsel Tegaskan Langkah Penegakan Hukum Terhadap Kasus Karhutla, Tak Hanya Sebatas Imbauan Lagi
Minggu 30-08-2026,22:14 WIB
Ulama Aceh Waled NU Masuk 9 AHWA Muktamar Ke-35 NU, Ikut Tentukan Ketua Umum PBNU 2026-2031
Minggu 30-08-2026,22:09 WIB
Pemuda 20 Tahun yang Tenggelam di Sungai Lubuk Rukam Ogan Ilir, Akhirnya Ditemukan Setelah Pencarian 27 Jam
Minggu 30-08-2026,21:09 WIB