SUMEKS.CO – Tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) berwarna dasar putih untuk kendaraan bermotor roda dua dan tiga perseorangan, badan hukum, perwakilan negara asing dan badan internasional mulai diberlakukan di Sumsel sejak tanggal 12 Juli 2022 .
U ntuk proses kendaraan baru dan kendaraan yang masa berlaku TNKB -nya habis (lima tahun), serta mutasi masuk. “Mulai hari ini kita berlakukan untuk kendaraan roda dua, tiga yang baru atau kendaraan yang sudah wajib ganti plat,” kata Dirlantas Polda Sumsel K o mbes Pol M Pratama Adhyasastra didampingi Kasubdit Regident, AKBP Endro, dalam keterangan resminya Selasa (12/7). BACA JUGA:Polisi Ringkus Dua Pria yang Todong Karyawan PT PNM Palembang Sedangkan untuk kendaraan roda empat baru akan diberlakukan bulan Agusutus 2022 mendatang. Penggunaan warna pelat nomor kendaraan dasar putih dengan angka tulisan warna hitam ini merujuk pada Undang-Undang Nomor 2 tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia. Selain itu, juga merujuk pada Undang-undang Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu lintas dan Angkutan Jalan, Peraturan Polri Nomor 7 Tahun 2021 tentang Registrasi dan Identifikasi Kendaraan bermotor. BACA JUGA:Wawako Ancam Cabut Izin Retail Jika Terbukti Ini Juga berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor ST/623/III/Log.3.6.7/2022 tentang Pendistribusian Materiel SBST dari Korlantas Polri ke Polda-Polda dan Polres jajaran menggunakan jasa PCHT. J uga, Surat Telegram Kapolri Nomor ST/1176/VI/Yan.1.2/2022 tentang tahapan Pelaksanaan Penggunaan TNKB kepada Jajaran serta petunjuk pelaksanaan penerbitan TNKB warna dasar putih dengan tulisan hitam untuk ranmor perseorangan, badan hukum. Kombes Pratama menambahkan, tujuan dilakukannya penggantian warna TNKB dari dasar hitam tulisan putih menjadi dasar putih selain mengacu pada Peraturan Polri Nomor 7 tahun 2021 tentang Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor Pasal 45 ayat 1 (a), yang berbunyi warna dasar TNKB untuk ranmor perseorangan, badan hukum, perwakilan negara asing dan badan internasional adalah berwarna dasar putih. BACA JUGA:Suami di Empat Lawang Dibunuh dan Dikubur, Korban Sempat Tembak Kepala Istri H al ini dilakukan untuk memudahkan penerapan Elektronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau tilang elektronik yang dapat menangkap gambar lebih jelas dari nomor kendaraan yang berwarna dasar putih tulisan hitam. “Jadi dengan tulisan warna hitam dan dasar putih akan semakin membuat kamera ETLE, semakin tajam untuk membaca TNKB tadi,” terangnya. “Dengan terlebih dahulu menghabiskan stock opname materiel TNKB roda empat lebih warna dasar hitam,” jelasnya. BACA JUGA:Petani Milenial OKI Ubah Sabut Kelapa Jadi Pupuk Organik, Hasilkan Pundi Rupiah Dia juga mengimbau kepada warga untuk tidak mengubah warna TNKB-nya sendiri. Karena untuk TNKB spesifikasi lama masih berlaku dan tetap dapat digunakan hingga habis masa berlakunya. Sedang untuk masyarakat yang ingin mengubah warna TNKB-nya bisa datang langsung ke Ditlantas polda Sumsel dengan membayar PNBP. “Standardisasi spesifikasi teknis TNKB ditetapkan dengan Keputusan Kakorlantas Polri. Pengadaan material TNKB diselenggarakan secara terpusat oleh Korlantas Polri. Jadi tidak boleh memasang salah tempat. Pasanglah di tempat yang telah ditentukan termasuk ukurannya,” tutupnya. (dho)Pelat Nomor Kendaraan Warna Putih Mulai Berlaku di Sumsel
Selasa 12-07-2022,19:59 WIB
Editor : Edward Desmamora
Kategori :
Terkait
Jumat 22-08-2025,16:00 WIB
Operasi Dini Hari, Polda Sumsel Bekuk Sopir dan Amankan Tronton Bermuatan Batu Bara Ilegal di OKU
Kamis 21-08-2025,19:09 WIB
Ayahnya Dihabisi di Hadapannya, Anak Korban Harap Pelaku yang Diamankan Jatanras Dihukum Berat
Kamis 21-08-2025,14:48 WIB
Kunker di Mapolda, Komisi III DPR RI Bahas RUU KUHAP dan Anev Pelaksanaan KUHAP di Sumsel
Kamis 21-08-2025,13:00 WIB
Jatanras Polda Sumsel Tangkap Pria yang Tikam Warga hingga Tewas Saat Hari Kemerdekaan RI ke-80
Rabu 20-08-2025,14:39 WIB
Polda Sumsel Ungkap Aksi Nakal Penimbun BBM Subsidi di SPBU, Amankan Sopir Tangki PT Elnusa Petrofin
Terpopuler
Sabtu 23-08-2025,19:38 WIB
Diduga Telah Bergerak di 15 Kecamatan, Oknum Catut Tim ASTA
Sabtu 23-08-2025,11:08 WIB
Vivo Y500 Mengusung Layar Panel AMOLED dengan Kecerahan 1800 Nits
Sabtu 23-08-2025,09:14 WIB
Infinix Note 60 Pro vs Hot 60 Pro: Mana yang Lebih Unggul di 2025?
Sabtu 23-08-2025,21:50 WIB
Naturalisasi Kilat Miliano Jonathans, Erick Thohir: Timnas Akan Lebih Perkasa Lawan Lebanon & Kuwait
Sabtu 23-08-2025,18:34 WIB
Vivo V27E Masih Layak Dipertimbangkan, Usung Fitur Kekinian di Era Serba Cepat
Terkini
Minggu 24-08-2025,08:25 WIB
Nubia RedMagic 10S Pro Mengusung Layar AMOLED dengan Refresh Rate 144Hz
Minggu 24-08-2025,07:31 WIB
WOW, Tampil Perdana Emil Audero Menang Lawan AC Milan, Kiper Timnas Garuda Save 3 Sepakan
Minggu 24-08-2025,07:12 WIB
Akhirnya! Vivo V60 Rilis Akhir Agustus 2025, Bawa Lensa ZEISS dan Chipset Snapdragon 7 Gen 4
Minggu 24-08-2025,06:52 WIB
Inilah 5 Deretan Ponsel RAM Lega Terbaik 2025, Pakai NFC Harga Terjangkau
Minggu 24-08-2025,06:11 WIB