SUMEKS.CO – Tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) berwarna dasar putih untuk kendaraan bermotor roda dua dan tiga perseorangan, badan hukum, perwakilan negara asing dan badan internasional mulai diberlakukan di Sumsel sejak tanggal 12 Juli 2022 .
U ntuk proses kendaraan baru dan kendaraan yang masa berlaku TNKB -nya habis (lima tahun), serta mutasi masuk. “Mulai hari ini kita berlakukan untuk kendaraan roda dua, tiga yang baru atau kendaraan yang sudah wajib ganti plat,” kata Dirlantas Polda Sumsel K o mbes Pol M Pratama Adhyasastra didampingi Kasubdit Regident, AKBP Endro, dalam keterangan resminya Selasa (12/7). BACA JUGA:Polisi Ringkus Dua Pria yang Todong Karyawan PT PNM Palembang Sedangkan untuk kendaraan roda empat baru akan diberlakukan bulan Agusutus 2022 mendatang. Penggunaan warna pelat nomor kendaraan dasar putih dengan angka tulisan warna hitam ini merujuk pada Undang-Undang Nomor 2 tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia. Selain itu, juga merujuk pada Undang-undang Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu lintas dan Angkutan Jalan, Peraturan Polri Nomor 7 Tahun 2021 tentang Registrasi dan Identifikasi Kendaraan bermotor. BACA JUGA:Wawako Ancam Cabut Izin Retail Jika Terbukti Ini Juga berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor ST/623/III/Log.3.6.7/2022 tentang Pendistribusian Materiel SBST dari Korlantas Polri ke Polda-Polda dan Polres jajaran menggunakan jasa PCHT. J uga, Surat Telegram Kapolri Nomor ST/1176/VI/Yan.1.2/2022 tentang tahapan Pelaksanaan Penggunaan TNKB kepada Jajaran serta petunjuk pelaksanaan penerbitan TNKB warna dasar putih dengan tulisan hitam untuk ranmor perseorangan, badan hukum. Kombes Pratama menambahkan, tujuan dilakukannya penggantian warna TNKB dari dasar hitam tulisan putih menjadi dasar putih selain mengacu pada Peraturan Polri Nomor 7 tahun 2021 tentang Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor Pasal 45 ayat 1 (a), yang berbunyi warna dasar TNKB untuk ranmor perseorangan, badan hukum, perwakilan negara asing dan badan internasional adalah berwarna dasar putih. BACA JUGA:Suami di Empat Lawang Dibunuh dan Dikubur, Korban Sempat Tembak Kepala Istri H al ini dilakukan untuk memudahkan penerapan Elektronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau tilang elektronik yang dapat menangkap gambar lebih jelas dari nomor kendaraan yang berwarna dasar putih tulisan hitam. “Jadi dengan tulisan warna hitam dan dasar putih akan semakin membuat kamera ETLE, semakin tajam untuk membaca TNKB tadi,” terangnya. “Dengan terlebih dahulu menghabiskan stock opname materiel TNKB roda empat lebih warna dasar hitam,” jelasnya. BACA JUGA:Petani Milenial OKI Ubah Sabut Kelapa Jadi Pupuk Organik, Hasilkan Pundi Rupiah Dia juga mengimbau kepada warga untuk tidak mengubah warna TNKB-nya sendiri. Karena untuk TNKB spesifikasi lama masih berlaku dan tetap dapat digunakan hingga habis masa berlakunya. Sedang untuk masyarakat yang ingin mengubah warna TNKB-nya bisa datang langsung ke Ditlantas polda Sumsel dengan membayar PNBP. “Standardisasi spesifikasi teknis TNKB ditetapkan dengan Keputusan Kakorlantas Polri. Pengadaan material TNKB diselenggarakan secara terpusat oleh Korlantas Polri. Jadi tidak boleh memasang salah tempat. Pasanglah di tempat yang telah ditentukan termasuk ukurannya,” tutupnya. (dho)Pelat Nomor Kendaraan Warna Putih Mulai Berlaku di Sumsel
Selasa 12-07-2022,19:59 WIB
Editor : Edward Desmamora
Kategori :
Terkait
Senin 19-01-2026,09:43 WIB
Hari Kesadaran Nasional 2026, Kapolda Sumsel Tekankan Kepercayaan Publik
Kamis 15-01-2026,22:33 WIB
Hamili Adik Ipar, Pria di Banyuasin Malah Berkilah Sudah Kasih Uang Rp50 Ribu Sebelum Beraksi
Kamis 15-01-2026,17:51 WIB
Subdit IV Ditreskrimum Polda Sumsel Bekuk Pelaku Kejahatan Terhadap Anak, Terancam 12 Tahun Penjara
Kamis 15-01-2026,13:38 WIB
Peringatan Isra Miraj 1447 H di Polda Sumsel, Personel Diingatkan Perkuat Iman dan Kerukunan
Selasa 13-01-2026,12:27 WIB
Polda Sumsel Gelar Pengambilan Sumpah dan Pakta Integritas Seleksi PKN II dan PKP 2026
Terpopuler
Senin 19-01-2026,19:30 WIB
Nissan NX8 Resmi Meluncur, SUV Listrik Futuristik dengan Fast Charging 5C dan Teknologi LiDAR
Senin 19-01-2026,12:54 WIB
5 Rekomendasi Motor Listrik Hemat Biaya Operasional dan Tampilan Futuristik
Senin 19-01-2026,14:08 WIB
Suzuki Wagon R Hybrid 2026 Pilihan City Car Hemat Energi dengan Tampilan Gaya Modern
Senin 19-01-2026,15:39 WIB
Ratu Dewa Resmikan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di Masjid Agung
Terkini
Selasa 20-01-2026,11:00 WIB
Toyota Corolla Tampil Ekstrem: Model Pickup & Desaian Fitiristik Memicu Spekulasi di Kalangan Pecinta Otomotif
Selasa 20-01-2026,10:40 WIB
Samsung Galaxy S26 Ultra Usung Kombinasi Performa Ekstrem dengan Desain Elegan, Segini Harganya!
Selasa 20-01-2026,10:35 WIB
RESMI, Mahkamah Konstitusi Tolak Permohonan Uji Materi Terkait Rangkap Jabatan Anggota Polri
Selasa 20-01-2026,10:28 WIB
10 Motor Matic Gambot Terbaik 2026, Nyaman Untuk Dipakai Harian hingga Touring Jarak Jauh
Selasa 20-01-2026,10:26 WIB