SUMEKS.CO – Tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) berwarna dasar putih untuk kendaraan bermotor roda dua dan tiga perseorangan, badan hukum, perwakilan negara asing dan badan internasional mulai diberlakukan di Sumsel sejak tanggal 12 Juli 2022 .
U ntuk proses kendaraan baru dan kendaraan yang masa berlaku TNKB -nya habis (lima tahun), serta mutasi masuk. “Mulai hari ini kita berlakukan untuk kendaraan roda dua, tiga yang baru atau kendaraan yang sudah wajib ganti plat,” kata Dirlantas Polda Sumsel K o mbes Pol M Pratama Adhyasastra didampingi Kasubdit Regident, AKBP Endro, dalam keterangan resminya Selasa (12/7). BACA JUGA:Polisi Ringkus Dua Pria yang Todong Karyawan PT PNM Palembang Sedangkan untuk kendaraan roda empat baru akan diberlakukan bulan Agusutus 2022 mendatang. Penggunaan warna pelat nomor kendaraan dasar putih dengan angka tulisan warna hitam ini merujuk pada Undang-Undang Nomor 2 tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia. Selain itu, juga merujuk pada Undang-undang Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu lintas dan Angkutan Jalan, Peraturan Polri Nomor 7 Tahun 2021 tentang Registrasi dan Identifikasi Kendaraan bermotor. BACA JUGA:Wawako Ancam Cabut Izin Retail Jika Terbukti Ini Juga berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor ST/623/III/Log.3.6.7/2022 tentang Pendistribusian Materiel SBST dari Korlantas Polri ke Polda-Polda dan Polres jajaran menggunakan jasa PCHT. J uga, Surat Telegram Kapolri Nomor ST/1176/VI/Yan.1.2/2022 tentang tahapan Pelaksanaan Penggunaan TNKB kepada Jajaran serta petunjuk pelaksanaan penerbitan TNKB warna dasar putih dengan tulisan hitam untuk ranmor perseorangan, badan hukum. Kombes Pratama menambahkan, tujuan dilakukannya penggantian warna TNKB dari dasar hitam tulisan putih menjadi dasar putih selain mengacu pada Peraturan Polri Nomor 7 tahun 2021 tentang Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor Pasal 45 ayat 1 (a), yang berbunyi warna dasar TNKB untuk ranmor perseorangan, badan hukum, perwakilan negara asing dan badan internasional adalah berwarna dasar putih. BACA JUGA:Suami di Empat Lawang Dibunuh dan Dikubur, Korban Sempat Tembak Kepala Istri H al ini dilakukan untuk memudahkan penerapan Elektronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau tilang elektronik yang dapat menangkap gambar lebih jelas dari nomor kendaraan yang berwarna dasar putih tulisan hitam. “Jadi dengan tulisan warna hitam dan dasar putih akan semakin membuat kamera ETLE, semakin tajam untuk membaca TNKB tadi,” terangnya. “Dengan terlebih dahulu menghabiskan stock opname materiel TNKB roda empat lebih warna dasar hitam,” jelasnya. BACA JUGA:Petani Milenial OKI Ubah Sabut Kelapa Jadi Pupuk Organik, Hasilkan Pundi Rupiah Dia juga mengimbau kepada warga untuk tidak mengubah warna TNKB-nya sendiri. Karena untuk TNKB spesifikasi lama masih berlaku dan tetap dapat digunakan hingga habis masa berlakunya. Sedang untuk masyarakat yang ingin mengubah warna TNKB-nya bisa datang langsung ke Ditlantas polda Sumsel dengan membayar PNBP. “Standardisasi spesifikasi teknis TNKB ditetapkan dengan Keputusan Kakorlantas Polri. Pengadaan material TNKB diselenggarakan secara terpusat oleh Korlantas Polri. Jadi tidak boleh memasang salah tempat. Pasanglah di tempat yang telah ditentukan termasuk ukurannya,” tutupnya. (dho)Pelat Nomor Kendaraan Warna Putih Mulai Berlaku di Sumsel
Selasa 12-07-2022,19:59 WIB
Editor : Edward Desmamora
Kategori :
Terkait
Jumat 25-09-2026,14:58 WIB
Bhayangkari Peduli Tembus Pulau Borang Banyuasin, 1.600 Paket Sembako dan Layanan Medis Gratis Disalurkan
Jumat 25-09-2026,10:17 WIB
Bobol Rumah Guru Agama di Palembang, TO Operasi Sikat I Musi 2026 Diringkus Jatanras Polda Sumsel
Kamis 24-09-2026,13:19 WIB
Posko Polsek Jejawi Gencarkan Patroli dan Edukasi Warga Cegah Karhutla
Kamis 24-09-2026,12:43 WIB
Operasi Sikat 1 Musi 2026 Dimulai, Polda Sumsel Kerahkan Satgas Gabungan
Kamis 24-09-2026,12:31 WIB
Preman Macan Lindungan Digaruk, Polda Sumsel Gerak Cepat di Hari Pertama Ops Sikat Musi I
Terpopuler
Kamis 24-09-2026,21:26 WIB
Palembang Resmi Miliki Forum Anak, Inisiasi DPPA Antisipasi Aksi Bullying
Kamis 24-09-2026,21:08 WIB
Tumbangkan China di Final Beregu Putra Bulutangkis Asian Games 2026, Ubed Jadi Pahlawan
Jumat 25-09-2026,05:35 WIB
UEFA Nations League - Portugal Menang Susah Payah Atas Wales, Gol Ronaldo Dianulir
Kamis 24-09-2026,23:06 WIB
8 Ton Pasir Timah Ilegal Hendak Keluar Belitung, Sosok Ini yang Sempat Dicari Akhirnya Diamankan
Kamis 24-09-2026,21:34 WIB
Detik-detik Kacong Madura Penentu Emas Pertama Indonesia di Asian Games 2026, Ini Sosok Ubed Asal PB Djarum
Terkini
Jumat 25-09-2026,20:08 WIB
Singkirkan Wakil Makau, Leo/Daniel Ditantang Teeraratsakul/Sukphun di 16 Besar Asian Games 2026
Jumat 25-09-2026,20:07 WIB
Misi Tiga Poin Dimulai! Timnas Indonesia Tantang Singapura di Laga Pembuka FIFA ASEAN Cup 2026
Jumat 25-09-2026,19:45 WIB
Peserta Lomba PBB Tunjukkan Kemampuan Gerakan Dasar di GOR Biduk Kajang Kayuagung
Jumat 25-09-2026,19:28 WIB
Rotasi Terbaru September 2026 Kejaksaan Agung, Ini Daftar Lengkap 16 Pejabat dan Posisi Barunya
Jumat 25-09-2026,18:59 WIB