SUMEKS.CO, PRABUMULIH - Kantor yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT) di J l Jenderal Sudirman, Kota Prabumulih tutup sementara. Hal itu diduga sebagai salah-satu imbas dicabutnya izin ACT oleh Kementerian Sosial (Kemensos) soal izin Pengumpulan Uang dan Barang (PUB) yayasan ACT.
Berdasarkan pantauan, Selasa (12/7) , k antor ACT yang merupakan ruko dua pintu berwarna hijau di kawasan pasar tepatnya di depan masjid Annuqobah itu sudah tertutup rapat. Bahkan, tak ada lagi tulisan atau banner ACT di depan kantor yang biasanya terpajang. Hanya terlihat ada kertas putih bertuliskan kantor ACT tutup sementara di depan ruko. BACA JUGA:Diberitakan Selewengkan Dana, ini Klarifikasi Petinggi ACT "Sudah beberapa hari ini tutup kantornya," ujar Heru, salah satu warga sekitar lokasi. Sementara, salah-satu tim relawan ACT Prabumulih, Thalita membenarkan hal itu. "Iya tutup sementara," ujarnya. Penutupan kantor ACT Prabumulih itu, kata dia , s udah dilakukan sejak beberapa hari setelah adanya Keputusan Menteri Sosial Republik Indonesia Nomor 133/HUK/2022 tanggal 5 Juli 2022 tentang Pencabutan Izin Penyelenggaraan Pengumpulan Sumbangan kepada Yayasan ACT. BACA JUGA:Polisi: ACT Duga Selewengkan Dana Ahli Waris Korban Lion Air Thalita menyebut, alasan ditutupnya kantor ACT di Prabumulih karena pihaknya akan mematuhi keputusan pencabutan izin PUB yang telah dikeluarkan oleh Kemensos tersebut. "Alasannya kami mematuhi aturan pemerintah," tukasnya. (chy)Izin Dicabut Kemensos, Kantor ACT Prabumulih Tutup Sementara
Selasa 12-07-2022,19:00 WIB
Reporter : Dian Cahyani
Editor : Edward Desmamora
Kategori :
Terkait
Minggu 27-04-2025,14:02 WIB
Pasca Tragedi Memilukan Menimpa Ponpes Gontor Kampus 5, Kemensos Berikan Santunan kepada Keluarga Korban
Jumat 14-02-2025,12:30 WIB
Program Bantuan Sosial Kembali Bergulir, Berikut Cara Mudah Cairkan Bansos PKH 2025!
Jumat 24-01-2025,12:33 WIB
Tak Disangka Aplikasi Ini Ungkap Daftar Penerima Bantuan PKH
Jumat 24-01-2025,08:19 WIB
DANA Bansos Cair Rp2,4 Juta ke Rekening! Pemilik NIK dan KTP Terverifikasi Harus Cek Segera!
Selasa 21-01-2025,13:55 WIB
Banyak yang Belum Tahu, Berikut Cara Mudah Cairkan Bansos PKH 2025!
Terpopuler
Rabu 15-04-2026,09:20 WIB
Ramalan Zodiak 15 April 2026: Saatnya Introspeksi, Aries hingga Pisces Dihadapkan Pilihan Penting
Rabu 15-04-2026,13:16 WIB
Viral di Media Sosial, 7 Aplikasi Edit Foto Bikin Postingan Estetik ala Selebgram
Rabu 15-04-2026,09:56 WIB
iQOO Z9X 5G Meluncur, Andalkan Snapdragon 6 Gen 1 dan Baterai 6000mAh Harga Terjangkau
Rabu 15-04-2026,09:28 WIB
Intip Dapur Pacu Emmo JVX GT Motor Trail Listrik Andalan Operasional MBG, Harganya Cuma Segini
Terkini
Kamis 16-04-2026,08:03 WIB
Vivo V70 FE Usung Kapasitas Baterai Besar 7000 mAh dengan Teknologi Pengisian Cepat 90W
Kamis 16-04-2026,07:45 WIB
Insiden Truk Batu Bara di Jalintim Berujung Maut, Satu Korban Tewas
Kamis 16-04-2026,07:17 WIB
Sinergi Polri dan Pemda, Seleksi Pejabat Prabumulih
Kamis 16-04-2026,07:09 WIB
Spesifikasi iPad Pro M4: Tablet Apple Performa Tangguh Cocok untuk Profesional Kreatif
Kamis 16-04-2026,06:21 WIB