SUMEKS.CO, PRABUMULIH - Kantor yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT) di J l Jenderal Sudirman, Kota Prabumulih tutup sementara. Hal itu diduga sebagai salah-satu imbas dicabutnya izin ACT oleh Kementerian Sosial (Kemensos) soal izin Pengumpulan Uang dan Barang (PUB) yayasan ACT.
Berdasarkan pantauan, Selasa (12/7) , k antor ACT yang merupakan ruko dua pintu berwarna hijau di kawasan pasar tepatnya di depan masjid Annuqobah itu sudah tertutup rapat. Bahkan, tak ada lagi tulisan atau banner ACT di depan kantor yang biasanya terpajang. Hanya terlihat ada kertas putih bertuliskan kantor ACT tutup sementara di depan ruko. BACA JUGA:Diberitakan Selewengkan Dana, ini Klarifikasi Petinggi ACT "Sudah beberapa hari ini tutup kantornya," ujar Heru, salah satu warga sekitar lokasi. Sementara, salah-satu tim relawan ACT Prabumulih, Thalita membenarkan hal itu. "Iya tutup sementara," ujarnya. Penutupan kantor ACT Prabumulih itu, kata dia , s udah dilakukan sejak beberapa hari setelah adanya Keputusan Menteri Sosial Republik Indonesia Nomor 133/HUK/2022 tanggal 5 Juli 2022 tentang Pencabutan Izin Penyelenggaraan Pengumpulan Sumbangan kepada Yayasan ACT. BACA JUGA:Polisi: ACT Duga Selewengkan Dana Ahli Waris Korban Lion Air Thalita menyebut, alasan ditutupnya kantor ACT di Prabumulih karena pihaknya akan mematuhi keputusan pencabutan izin PUB yang telah dikeluarkan oleh Kemensos tersebut. "Alasannya kami mematuhi aturan pemerintah," tukasnya. (chy)Izin Dicabut Kemensos, Kantor ACT Prabumulih Tutup Sementara
Selasa 12-07-2022,19:00 WIB
Reporter : Dian Cahyani
Editor : Edward Desmamora
Kategori :
Terkait
Jumat 14-02-2025,12:30 WIB
Program Bantuan Sosial Kembali Bergulir, Berikut Cara Mudah Cairkan Bansos PKH 2025!
Jumat 24-01-2025,12:33 WIB
Tak Disangka Aplikasi Ini Ungkap Daftar Penerima Bantuan PKH
Jumat 24-01-2025,08:19 WIB
DANA Bansos Cair Rp2,4 Juta ke Rekening! Pemilik NIK dan KTP Terverifikasi Harus Cek Segera!
Selasa 21-01-2025,13:55 WIB
Banyak yang Belum Tahu, Berikut Cara Mudah Cairkan Bansos PKH 2025!
Selasa 21-01-2025,09:39 WIB
Berikut Cara Daftar Data Terpadu Kesejahteraan Sosial Secara Online dan Offline, Dapatkan Bansos PKH 2025
Terpopuler
Senin 14-04-2025,14:02 WIB
Pegawai Tenda di Ogan Ilir Tersengat Listrik, Personel Polsek Tanjung Batu Datangi TKP
Senin 14-04-2025,06:35 WIB
Hati-hati Situs Ilegal! Nonton Film A Minecraft Movie Hanya di Bioskop Jangan Cari di Rebahin
Senin 14-04-2025,12:05 WIB
iPhone 16 Sudah Resmi Dijual, Harga iPhone 15 Plus, 14 dan 12 Turun di April 2025 hingga Dapat Diskon Besar!
Senin 14-04-2025,05:25 WIB
Viral Aksi Bang Jago Tusuk-tusuk Mobil Pengendara dengan Sajam, Netizen Langsung Tag Akun Mabes Polri
Senin 14-04-2025,06:56 WIB
Hakim Pembebas Penembak 6 Laskar FPI Ditangkap Korupsi Rp60 Miliar, Mubahalah Habib Rizieq Sedang Bekerja
Terkini
Senin 14-04-2025,21:00 WIB
Wawako Palembang Prima Salam: Inovasi Birokrasi Melayani Lewat Kecamatan
Senin 14-04-2025,20:40 WIB
Percepat Penataan Pasar 16 Ilir Palembang, Fokus Kenyamanan dan Keamanan di Era Ratu Dewa
Senin 14-04-2025,20:34 WIB
Warga Pedamaran Datangi Pemkab OKI Minta Bantu Selesaikan Masalah dengan Perusahaan
Senin 14-04-2025,20:34 WIB
MBG di OKI Dimulai, Dorong Pertumbuhan Ekonomi Lokal
Senin 14-04-2025,20:29 WIB