SUMEKS.CO, PRABUMULIH - Kantor yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT) di J l Jenderal Sudirman, Kota Prabumulih tutup sementara. Hal itu diduga sebagai salah-satu imbas dicabutnya izin ACT oleh Kementerian Sosial (Kemensos) soal izin Pengumpulan Uang dan Barang (PUB) yayasan ACT.
Berdasarkan pantauan, Selasa (12/7) , k antor ACT yang merupakan ruko dua pintu berwarna hijau di kawasan pasar tepatnya di depan masjid Annuqobah itu sudah tertutup rapat. Bahkan, tak ada lagi tulisan atau banner ACT di depan kantor yang biasanya terpajang. Hanya terlihat ada kertas putih bertuliskan kantor ACT tutup sementara di depan ruko. BACA JUGA:Diberitakan Selewengkan Dana, ini Klarifikasi Petinggi ACT "Sudah beberapa hari ini tutup kantornya," ujar Heru, salah satu warga sekitar lokasi. Sementara, salah-satu tim relawan ACT Prabumulih, Thalita membenarkan hal itu. "Iya tutup sementara," ujarnya. Penutupan kantor ACT Prabumulih itu, kata dia , s udah dilakukan sejak beberapa hari setelah adanya Keputusan Menteri Sosial Republik Indonesia Nomor 133/HUK/2022 tanggal 5 Juli 2022 tentang Pencabutan Izin Penyelenggaraan Pengumpulan Sumbangan kepada Yayasan ACT. BACA JUGA:Polisi: ACT Duga Selewengkan Dana Ahli Waris Korban Lion Air Thalita menyebut, alasan ditutupnya kantor ACT di Prabumulih karena pihaknya akan mematuhi keputusan pencabutan izin PUB yang telah dikeluarkan oleh Kemensos tersebut. "Alasannya kami mematuhi aturan pemerintah," tukasnya. (chy)Izin Dicabut Kemensos, Kantor ACT Prabumulih Tutup Sementara
Selasa 12-07-2022,19:00 WIB
Reporter : Dian Cahyani
Editor : Edward Desmamora
Kategori :
Terkait
Minggu 27-04-2025,14:02 WIB
Pasca Tragedi Memilukan Menimpa Ponpes Gontor Kampus 5, Kemensos Berikan Santunan kepada Keluarga Korban
Jumat 14-02-2025,12:30 WIB
Program Bantuan Sosial Kembali Bergulir, Berikut Cara Mudah Cairkan Bansos PKH 2025!
Jumat 24-01-2025,12:33 WIB
Tak Disangka Aplikasi Ini Ungkap Daftar Penerima Bantuan PKH
Jumat 24-01-2025,08:19 WIB
DANA Bansos Cair Rp2,4 Juta ke Rekening! Pemilik NIK dan KTP Terverifikasi Harus Cek Segera!
Selasa 21-01-2025,13:55 WIB
Banyak yang Belum Tahu, Berikut Cara Mudah Cairkan Bansos PKH 2025!
Terpopuler
Sabtu 01-11-2025,19:00 WIB
Dua Pelaku Pembunuhan di Kayuagung Diamankan Polres OKI Kurang dari 24 Jam
Sabtu 01-11-2025,13:08 WIB
Mantan Sekda Palembang Diduga Turut Kecipratan Dana Pemotongan BPHTB Proyek Revitalisasi Pasar Cinde
Sabtu 01-11-2025,15:04 WIB
Sempat Dibikin Gundah Gulana oleh Emas Angkat Besi, Ogan Ilir Akhirnya Finish di Urutan 7 Porprov XV Sumsel
Sabtu 01-11-2025,12:32 WIB
Infinix Hot 50 Ungguli Tecno Spark 30 Pro, Harga Lebih Murah Rp 300 Ribu
Terkini
Minggu 02-11-2025,10:20 WIB
Oppo Find X9 Pro Dinobatkan Sebagai Smartphone Terbaik 2025: Kombinasi Daya, Kamera, dan Inovasi Kelas Dunia
Minggu 02-11-2025,10:15 WIB
Infinix Zero Ultra Pilihan Ponsel Flagship dengan Teknologi Pengisian Daya Cepat dan Kamera Canggih
Minggu 02-11-2025,10:10 WIB
Ini Smartphone Harga Terjangkau Cocok untuk Gaming dan RAM 8GB
Minggu 02-11-2025,10:07 WIB
Performa Stabil, Desain Elegan! Infinix XPad 20 Pro Jadi Pilihan Tablet Menengah yang Layak Diandalkan
Minggu 02-11-2025,09:44 WIB