SUMEKS.CO, PRABUMULIH - Kantor yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT) di J l Jenderal Sudirman, Kota Prabumulih tutup sementara. Hal itu diduga sebagai salah-satu imbas dicabutnya izin ACT oleh Kementerian Sosial (Kemensos) soal izin Pengumpulan Uang dan Barang (PUB) yayasan ACT.
Berdasarkan pantauan, Selasa (12/7) , k antor ACT yang merupakan ruko dua pintu berwarna hijau di kawasan pasar tepatnya di depan masjid Annuqobah itu sudah tertutup rapat. Bahkan, tak ada lagi tulisan atau banner ACT di depan kantor yang biasanya terpajang. Hanya terlihat ada kertas putih bertuliskan kantor ACT tutup sementara di depan ruko. BACA JUGA:Diberitakan Selewengkan Dana, ini Klarifikasi Petinggi ACT "Sudah beberapa hari ini tutup kantornya," ujar Heru, salah satu warga sekitar lokasi. Sementara, salah-satu tim relawan ACT Prabumulih, Thalita membenarkan hal itu. "Iya tutup sementara," ujarnya. Penutupan kantor ACT Prabumulih itu, kata dia , s udah dilakukan sejak beberapa hari setelah adanya Keputusan Menteri Sosial Republik Indonesia Nomor 133/HUK/2022 tanggal 5 Juli 2022 tentang Pencabutan Izin Penyelenggaraan Pengumpulan Sumbangan kepada Yayasan ACT. BACA JUGA:Polisi: ACT Duga Selewengkan Dana Ahli Waris Korban Lion Air Thalita menyebut, alasan ditutupnya kantor ACT di Prabumulih karena pihaknya akan mematuhi keputusan pencabutan izin PUB yang telah dikeluarkan oleh Kemensos tersebut. "Alasannya kami mematuhi aturan pemerintah," tukasnya. (chy)Izin Dicabut Kemensos, Kantor ACT Prabumulih Tutup Sementara
Selasa 12-07-2022,19:00 WIB
Reporter : Dian Cahyani
Editor : Edward Desmamora
Kategori :
Terkait
Minggu 27-04-2025,14:02 WIB
Pasca Tragedi Memilukan Menimpa Ponpes Gontor Kampus 5, Kemensos Berikan Santunan kepada Keluarga Korban
Jumat 14-02-2025,12:30 WIB
Program Bantuan Sosial Kembali Bergulir, Berikut Cara Mudah Cairkan Bansos PKH 2025!
Jumat 24-01-2025,12:33 WIB
Tak Disangka Aplikasi Ini Ungkap Daftar Penerima Bantuan PKH
Jumat 24-01-2025,08:19 WIB
DANA Bansos Cair Rp2,4 Juta ke Rekening! Pemilik NIK dan KTP Terverifikasi Harus Cek Segera!
Selasa 21-01-2025,13:55 WIB
Banyak yang Belum Tahu, Berikut Cara Mudah Cairkan Bansos PKH 2025!
Terpopuler
Sabtu 09-05-2026,16:38 WIB
Honor 600 Pro Unggulkan Sektor Fotografi dengan Kamera Telefoto Periskop 50MP
Sabtu 09-05-2026,15:36 WIB
Review OPPO Find X9 Ultra: Pilihan HP Berkelas Profesional yang Unggul! Wort It to Buy
Sabtu 09-05-2026,21:06 WIB
Sedang Beraksi, Pencuri Karet di Rambang Muara Enim Tak Berkutik Saat di Kepung Warga, Sepeda Motor Dibakar
Sabtu 09-05-2026,18:58 WIB
Palembang Raih Penghargaan BRIN, Masuk 10 Besar Kota Paling Maju di Luar Jawa
Sabtu 09-05-2026,16:55 WIB
Sekolah Rakyat Diambang Mata, Sekda Palembang Minta Lengkapi Persyaratan
Terkini
Minggu 10-05-2026,15:09 WIB
Sambungkan Jalan Tol Trans Sumatera, HKI Kerjakan Tol Betung-Jambi Seksi 2A dan 2B
Minggu 10-05-2026,15:05 WIB
Ditenagai Chipset Snapdragon 7s Gen 4 dan Baterai 9020 mAh, iQOO Z11 Debut Global
Minggu 10-05-2026,13:56 WIB
Mobil Bekas di Bawah 100 Juta Ini Paling Irit BBM, Cocok untuk Keluarga Muda
Minggu 10-05-2026,12:55 WIB
Cuma Modal HP Murah, Ini Strategi Jitu Meningkatkan Jangkauan Facebook Pro Agar Cepat Dimonetisasi
Minggu 10-05-2026,12:49 WIB