SUMEKS.CO, PRABUMULIH - Kantor yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT) di J l Jenderal Sudirman, Kota Prabumulih tutup sementara. Hal itu diduga sebagai salah-satu imbas dicabutnya izin ACT oleh Kementerian Sosial (Kemensos) soal izin Pengumpulan Uang dan Barang (PUB) yayasan ACT.
Berdasarkan pantauan, Selasa (12/7) , k antor ACT yang merupakan ruko dua pintu berwarna hijau di kawasan pasar tepatnya di depan masjid Annuqobah itu sudah tertutup rapat. Bahkan, tak ada lagi tulisan atau banner ACT di depan kantor yang biasanya terpajang. Hanya terlihat ada kertas putih bertuliskan kantor ACT tutup sementara di depan ruko. BACA JUGA:Diberitakan Selewengkan Dana, ini Klarifikasi Petinggi ACT "Sudah beberapa hari ini tutup kantornya," ujar Heru, salah satu warga sekitar lokasi. Sementara, salah-satu tim relawan ACT Prabumulih, Thalita membenarkan hal itu. "Iya tutup sementara," ujarnya. Penutupan kantor ACT Prabumulih itu, kata dia , s udah dilakukan sejak beberapa hari setelah adanya Keputusan Menteri Sosial Republik Indonesia Nomor 133/HUK/2022 tanggal 5 Juli 2022 tentang Pencabutan Izin Penyelenggaraan Pengumpulan Sumbangan kepada Yayasan ACT. BACA JUGA:Polisi: ACT Duga Selewengkan Dana Ahli Waris Korban Lion Air Thalita menyebut, alasan ditutupnya kantor ACT di Prabumulih karena pihaknya akan mematuhi keputusan pencabutan izin PUB yang telah dikeluarkan oleh Kemensos tersebut. "Alasannya kami mematuhi aturan pemerintah," tukasnya. (chy)Izin Dicabut Kemensos, Kantor ACT Prabumulih Tutup Sementara
Selasa 12-07-2022,19:00 WIB
Reporter : Dian Cahyani
Editor : Edward Desmamora
Kategori :
Terkait
Minggu 27-04-2025,14:02 WIB
Pasca Tragedi Memilukan Menimpa Ponpes Gontor Kampus 5, Kemensos Berikan Santunan kepada Keluarga Korban
Jumat 14-02-2025,12:30 WIB
Program Bantuan Sosial Kembali Bergulir, Berikut Cara Mudah Cairkan Bansos PKH 2025!
Jumat 24-01-2025,12:33 WIB
Tak Disangka Aplikasi Ini Ungkap Daftar Penerima Bantuan PKH
Jumat 24-01-2025,08:19 WIB
DANA Bansos Cair Rp2,4 Juta ke Rekening! Pemilik NIK dan KTP Terverifikasi Harus Cek Segera!
Selasa 21-01-2025,13:55 WIB
Banyak yang Belum Tahu, Berikut Cara Mudah Cairkan Bansos PKH 2025!
Terpopuler
Sabtu 17-05-2025,08:11 WIB
Cetak 100 Ribu Sultan Muda di Sumsel, Gubernur Herman Deru Resmikan Program SMSC
Sabtu 17-05-2025,06:35 WIB
Adel Mekar Sebut Rifin Dendeng Salah Satu Waria Anak Ayamnya Saat Malang Melintang di Jakarta
Sabtu 17-05-2025,12:40 WIB
Film Horor Dasim Tayang Seram di Bioskop Tapi Hindari Nonton Ilegal di Rebahin dan LK21! Bahaya
Sabtu 17-05-2025,10:41 WIB
Dalami Penyidikan Korupsi Pasar Cinde Palembang, Kejati Sumsel Jemput Bola Periksa Saksi di Jakarta
Terkini
Sabtu 17-05-2025,23:58 WIB
UPDATE Klasemen Liga 1 2024/25 Usai Persis Solo Tahan Imbang Dewa United dan PSS Sleman Taklukkan Persija
Sabtu 17-05-2025,21:17 WIB
Program SICANTIKS OJK Dinilai Inovatif, Feby Deru Dukung Peningkatan Literasi Keuangan Perempuan
Sabtu 17-05-2025,21:03 WIB
Gelar KRYD di Malam Libur, Polsek Indralaya Ogan Ilir Ingin Ciptakan Suasana Kondusif di Wilayah Hukumnya
Sabtu 17-05-2025,20:33 WIB
Smartphone iQOO Z7 5G Dilengkapi dengan Fitur NFC dan Desain Mewah
Sabtu 17-05-2025,20:19 WIB