SUMEKS.CO, PRABUMULIH - Kantor yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT) di J l Jenderal Sudirman, Kota Prabumulih tutup sementara. Hal itu diduga sebagai salah-satu imbas dicabutnya izin ACT oleh Kementerian Sosial (Kemensos) soal izin Pengumpulan Uang dan Barang (PUB) yayasan ACT.
Berdasarkan pantauan, Selasa (12/7) , k antor ACT yang merupakan ruko dua pintu berwarna hijau di kawasan pasar tepatnya di depan masjid Annuqobah itu sudah tertutup rapat. Bahkan, tak ada lagi tulisan atau banner ACT di depan kantor yang biasanya terpajang. Hanya terlihat ada kertas putih bertuliskan kantor ACT tutup sementara di depan ruko. BACA JUGA:Diberitakan Selewengkan Dana, ini Klarifikasi Petinggi ACT "Sudah beberapa hari ini tutup kantornya," ujar Heru, salah satu warga sekitar lokasi. Sementara, salah-satu tim relawan ACT Prabumulih, Thalita membenarkan hal itu. "Iya tutup sementara," ujarnya. Penutupan kantor ACT Prabumulih itu, kata dia , s udah dilakukan sejak beberapa hari setelah adanya Keputusan Menteri Sosial Republik Indonesia Nomor 133/HUK/2022 tanggal 5 Juli 2022 tentang Pencabutan Izin Penyelenggaraan Pengumpulan Sumbangan kepada Yayasan ACT. BACA JUGA:Polisi: ACT Duga Selewengkan Dana Ahli Waris Korban Lion Air Thalita menyebut, alasan ditutupnya kantor ACT di Prabumulih karena pihaknya akan mematuhi keputusan pencabutan izin PUB yang telah dikeluarkan oleh Kemensos tersebut. "Alasannya kami mematuhi aturan pemerintah," tukasnya. (chy)Izin Dicabut Kemensos, Kantor ACT Prabumulih Tutup Sementara
Selasa 12-07-2022,19:00 WIB
Reporter : Dian Cahyani
Editor : Edward Desmamora
Kategori :
Terkait
Minggu 27-04-2025,14:02 WIB
Pasca Tragedi Memilukan Menimpa Ponpes Gontor Kampus 5, Kemensos Berikan Santunan kepada Keluarga Korban
Jumat 14-02-2025,12:30 WIB
Program Bantuan Sosial Kembali Bergulir, Berikut Cara Mudah Cairkan Bansos PKH 2025!
Jumat 24-01-2025,12:33 WIB
Tak Disangka Aplikasi Ini Ungkap Daftar Penerima Bantuan PKH
Jumat 24-01-2025,08:19 WIB
DANA Bansos Cair Rp2,4 Juta ke Rekening! Pemilik NIK dan KTP Terverifikasi Harus Cek Segera!
Selasa 21-01-2025,13:55 WIB
Banyak yang Belum Tahu, Berikut Cara Mudah Cairkan Bansos PKH 2025!
Terpopuler
Sabtu 07-02-2026,18:05 WIB
Waspada Marak Pelaku Penipuan di Palembang, Bawa Kabur Hp Korban dengan Modus COD
Sabtu 07-02-2026,18:02 WIB
Desain Premium dan Fitur Pintar, Honda CR-V 2026 Naik Kelas: Pilihan Mesin Turbo dan Hybrid
Sabtu 07-02-2026,19:11 WIB
OPPO Reno15 F 5G Andalkan Kapasitas Baterai Besar 7000 mAh Dibalut Teknologi Fast Charging
Sabtu 07-02-2026,16:56 WIB
Misi Kemanusiaan di Tengah Ombak, Polairud Polda Sumsel Evakuasi Nakhoda KM Kurnia
Terkini
Minggu 08-02-2026,15:41 WIB
Nubia V80 Max Usung Layar Luas Dibalut Keungggulan Kapasitas Baterai Besar 6000 mAh
Minggu 08-02-2026,14:55 WIB
Seberapa Efektif Fitur Traction Control Motor 150cc Saat Melintas di Jalanan Licin?
Minggu 08-02-2026,14:53 WIB
Rumor iPhone 17e Rilis 19 Februari 2026, Apple Siapkan Model Terjangkau: Ini Spesifikasinya
Minggu 08-02-2026,14:46 WIB
Oppo Pad 5 Usung Layar Teknologi Anti-Glare Matte Display, Resolusi 2.8K
Minggu 08-02-2026,14:38 WIB