SUMEKS.CO, MUARA ENIM - Sat Res Narkoba Polres Muara Enim merilis 80 persen dari kasus Narkoba yang ditangani pemakai bukan pengedar. "Di tahun 2022 ini mulai Januari hingga awal Juli ini, total ada 66 Laporan Polisi (LP) yang ditangani Sat Res Narkoba Polres Muara Enim," kata kapolres Muara Enim, AKBP Aris Rusdiyanto melalui Kasat Res Narkoba AKP Burnani, kamis (7/7). Dikatakan, dari 66 LP tersebut didapati pelaku laki-laki sebanyak 70 orang dan tiga orang perempuan. "Dengan total barang bukti 327 gram sabu, 53 Gram Ganja dan 24 butir pil ekstasi," terangnya. BACA JUGA:10 Terdakwa Anggota DPRD Muara Enim Minta Pindah, Ini Jawaban Jaksa KPK Menurut Burnani, tidak ada peningkatan signifikan dimana jumlahnya juga tidak jauh berbeda dengan tahun sebelumnya. "Disini kebanyakan adalah pemakai, dari 66 LP itu 80 persennya adalah pemakai, penjual atau bandar itu hanya yang kecil setelah kaki keempat," bebernya. Menurutnya, ketika dilakukan pengembangan terputus sampai di bandar kaki ketiga karena setelahnya sudah tidak tahu identitas maupun alamatnya. "Sebagian besar dari Pali, Muara Enim hanya tempat beredarnya saja itupun sedikit. Misalnya modalnya Rp10 juta dibagi lagi dalam paket kecil, untungnya setelah dijual menjadi Rp14 juta," ungkap Burnani. BACA JUGA:Basmi DBD, Dinkes Muara Enim Lakukan Foging Focus Sejauh ini tidak ada kasus yang menojol termasuk juga modusnya tidak ada yang baru. Umumnya si pembeli ini memesan ke bandar seperti biasa, untuk narkobanya juga tidak ada yang jenis baru, 70 persen masih sabu-sabu. Menurut Burnani, penanganan kasus Narkoba melalui jalur hukum harus bisa dihindari dengan upaya pencegahan karena dampaknya yang sangat luas. "Pertama dampak pidana jelas, kedua dampak bagi tubuh atau kesehatan termasuk mental," terangnya. Lalu, itu akan berefek kepada kejahatan lain apabila sudah candu, seperti pencurian dan sebagaimya. "Terakhir tentu dampak sosial, yang awalnya baik menjadi buruk, tentunya sulit mendapatkan pekerjaan karena riwayat narkoba dan hukum itu sendiri," ulasnya.(way)
80 Persen Kasus Narkoba di Polres Muara Enim Pengguna
Kamis 07-07-2022,18:56 WIB
Reporter : Gite
Editor : Rappi Darmawan
Kategori :
Terkait
Sabtu 02-08-2025,04:26 WIB
Videokan Rumah Haji Sutar Wanita Ini Tak Terima Disebut Ada Garis Polisi dan Penyegelan
Selasa 08-07-2025,18:52 WIB
Dihukum 7 Tahun dan Denda Rp1 Miliar, Terdakwa Kasus Narkoba Pikir-Pikir
Minggu 06-07-2025,10:31 WIB
Personel Polres Muara Enim Sumbang Medali untuk Indonesia di Kejuaraan Dunia Polisi
Rabu 02-07-2025,07:30 WIB
Bupati Muara Enim Dukung Polri Tingkatkan Pelayanan Prima di Hari Bhayangkara ke-79
Rabu 18-06-2025,17:47 WIB
Kasus Narkoba, Warga Cengal OKI Dihukum 8 Tahun Penjara Lebih Ringan dari Tuntutan Jaksa
Terpopuler
Sabtu 16-08-2025,10:50 WIB
Sony Luncurkan Mikrofon Terbaru: Suara Jernih Berkat Teknologi Noise Cancelling yang Canggih
Sabtu 16-08-2025,20:35 WIB
76 Pelajar Resmi Dikukuhkan sebagai Paskibraka 2025, Dua Wakil Sumsel Siap Kibarkan Merah Putih di Istana
Sabtu 16-08-2025,19:01 WIB
UPDATE, Maling Hp Pasien RSUD Prabumulih Ditangkap, Pelaku Kabur Sampai Muratara
Sabtu 16-08-2025,14:47 WIB
Merdeka SurPRICE: Promo Tiket Pesawat Pelita Air HUT ke-80 RI, Potongan Rp808 Ribu Domestik-Internasional
Sabtu 16-08-2025,14:10 WIB
Samsung Galaxy A55 5G Andalkan Desain Premium, Kamera OIS, dan Skor AnTuTu Tangguh
Terkini
Minggu 17-08-2025,09:30 WIB
Huawei MatePad 12 X: Tablet Minimalis dengan Fitur Produktivitas dan Kreativitas yang Lengkap di Tahun Ini!
Minggu 17-08-2025,09:05 WIB
Spesifikasi Lengkap Huawei Nova 10z: HP Mid-Range dengan Kamera 64 MP yang Masih Layak Dibeli 2025!
Minggu 17-08-2025,08:48 WIB
Promo Merdeka! Ini Daftar HP Flagship Samsung yang Turun Harga di Agustus 2025
Minggu 17-08-2025,08:00 WIB
Kalah dari Korea Selatan, Timnas Voli U-21 Indonesia Hadapi Puerto Riko di Laga Pamungkas Kejuaraan Dunia 2025
Minggu 17-08-2025,07:10 WIB