SUMEKS.CO, MUARA ENIM - Sat Res Narkoba Polres Muara Enim merilis 80 persen dari kasus Narkoba yang ditangani pemakai bukan pengedar. "Di tahun 2022 ini mulai Januari hingga awal Juli ini, total ada 66 Laporan Polisi (LP) yang ditangani Sat Res Narkoba Polres Muara Enim," kata kapolres Muara Enim, AKBP Aris Rusdiyanto melalui Kasat Res Narkoba AKP Burnani, kamis (7/7). Dikatakan, dari 66 LP tersebut didapati pelaku laki-laki sebanyak 70 orang dan tiga orang perempuan. "Dengan total barang bukti 327 gram sabu, 53 Gram Ganja dan 24 butir pil ekstasi," terangnya. BACA JUGA:10 Terdakwa Anggota DPRD Muara Enim Minta Pindah, Ini Jawaban Jaksa KPK Menurut Burnani, tidak ada peningkatan signifikan dimana jumlahnya juga tidak jauh berbeda dengan tahun sebelumnya. "Disini kebanyakan adalah pemakai, dari 66 LP itu 80 persennya adalah pemakai, penjual atau bandar itu hanya yang kecil setelah kaki keempat," bebernya. Menurutnya, ketika dilakukan pengembangan terputus sampai di bandar kaki ketiga karena setelahnya sudah tidak tahu identitas maupun alamatnya. "Sebagian besar dari Pali, Muara Enim hanya tempat beredarnya saja itupun sedikit. Misalnya modalnya Rp10 juta dibagi lagi dalam paket kecil, untungnya setelah dijual menjadi Rp14 juta," ungkap Burnani. BACA JUGA:Basmi DBD, Dinkes Muara Enim Lakukan Foging Focus Sejauh ini tidak ada kasus yang menojol termasuk juga modusnya tidak ada yang baru. Umumnya si pembeli ini memesan ke bandar seperti biasa, untuk narkobanya juga tidak ada yang jenis baru, 70 persen masih sabu-sabu. Menurut Burnani, penanganan kasus Narkoba melalui jalur hukum harus bisa dihindari dengan upaya pencegahan karena dampaknya yang sangat luas. "Pertama dampak pidana jelas, kedua dampak bagi tubuh atau kesehatan termasuk mental," terangnya. Lalu, itu akan berefek kepada kejahatan lain apabila sudah candu, seperti pencurian dan sebagaimya. "Terakhir tentu dampak sosial, yang awalnya baik menjadi buruk, tentunya sulit mendapatkan pekerjaan karena riwayat narkoba dan hukum itu sendiri," ulasnya.(way)
80 Persen Kasus Narkoba di Polres Muara Enim Pengguna
Kamis 07-07-2022,18:56 WIB
Reporter : Gite
Editor : Rappi Darmawan
Kategori :
Terkait
Rabu 31-12-2025,22:20 WIB
Polres Muara Enim Press Rilis Akhir Tahun 2025: Kamtibmas Kondusif, Kejahatan Menurun!
Rabu 31-12-2025,17:03 WIB
Kronologi Lengkap, Polres Banyuasin Gagalkan Peredaran Shabu 24K yang Siap Antar
Jumat 26-12-2025,15:46 WIB
Waduh, Sabu 27,85 Gram Disembunyikan di Tutup Tangki BBM
Rabu 24-12-2025,16:56 WIB
Pengedar Sabu Diringkus Anggota Satres Narkoba Polres Muara Enim di Rumah Kontrakan
Minggu 14-12-2025,16:14 WIB
Ciptakan Kamtibmas Kondusif, Polsek Rambang Gelar Patroli Hunting
Terpopuler
Senin 19-01-2026,19:30 WIB
Nissan NX8 Resmi Meluncur, SUV Listrik Futuristik dengan Fast Charging 5C dan Teknologi LiDAR
Senin 19-01-2026,19:40 WIB
Subsidi Turun, Harga Ikut Ambyar! Motor Listrik 2026 Mulai Rp 9 Jutaan
Senin 19-01-2026,21:01 WIB
Kemenkum Babel Terima Kunjungan Pemda Bangka Selatan Bahas Pelaporan JDIHN
Selasa 20-01-2026,03:59 WIB
First Impression Vario 125 Street Vs Vario 125 Standar, Setang Lebar dan Tinggi Ternyata Lebih Nyaman
Senin 19-01-2026,18:52 WIB
Bukan Hoaks! Motor Listrik 2026 Ada yang Lebih Murah dari HP Flagship
Terkini
Selasa 20-01-2026,18:04 WIB
Terseret Korupsi Dana PMI Palembang, Fitrianti Agustinda dan Suami Dituntut 8,5 Tahun Penjara
Selasa 20-01-2026,18:00 WIB
Hadapi Laga Derby Jilid II Kontra Sriwijaya FC, Sumsel United Fokus Antisipasi Umpan Panjang
Selasa 20-01-2026,17:59 WIB
Calon Pembeli Wajib Tahu, Beda Fitur ADAS Avanza dan Fronx Terbaru
Selasa 20-01-2026,17:58 WIB
Kakanwilkum Aceh Meurah Budiman Motivasi dan Serahkan Alat Baksos untuk Taruna Poltekpin
Selasa 20-01-2026,17:42 WIB