SUMEKS.CO, MUARA ENIM - Sat Res Narkoba Polres Muara Enim merilis 80 persen dari kasus Narkoba yang ditangani pemakai bukan pengedar. "Di tahun 2022 ini mulai Januari hingga awal Juli ini, total ada 66 Laporan Polisi (LP) yang ditangani Sat Res Narkoba Polres Muara Enim," kata kapolres Muara Enim, AKBP Aris Rusdiyanto melalui Kasat Res Narkoba AKP Burnani, kamis (7/7). Dikatakan, dari 66 LP tersebut didapati pelaku laki-laki sebanyak 70 orang dan tiga orang perempuan. "Dengan total barang bukti 327 gram sabu, 53 Gram Ganja dan 24 butir pil ekstasi," terangnya. BACA JUGA:10 Terdakwa Anggota DPRD Muara Enim Minta Pindah, Ini Jawaban Jaksa KPK Menurut Burnani, tidak ada peningkatan signifikan dimana jumlahnya juga tidak jauh berbeda dengan tahun sebelumnya. "Disini kebanyakan adalah pemakai, dari 66 LP itu 80 persennya adalah pemakai, penjual atau bandar itu hanya yang kecil setelah kaki keempat," bebernya. Menurutnya, ketika dilakukan pengembangan terputus sampai di bandar kaki ketiga karena setelahnya sudah tidak tahu identitas maupun alamatnya. "Sebagian besar dari Pali, Muara Enim hanya tempat beredarnya saja itupun sedikit. Misalnya modalnya Rp10 juta dibagi lagi dalam paket kecil, untungnya setelah dijual menjadi Rp14 juta," ungkap Burnani. BACA JUGA:Basmi DBD, Dinkes Muara Enim Lakukan Foging Focus Sejauh ini tidak ada kasus yang menojol termasuk juga modusnya tidak ada yang baru. Umumnya si pembeli ini memesan ke bandar seperti biasa, untuk narkobanya juga tidak ada yang jenis baru, 70 persen masih sabu-sabu. Menurut Burnani, penanganan kasus Narkoba melalui jalur hukum harus bisa dihindari dengan upaya pencegahan karena dampaknya yang sangat luas. "Pertama dampak pidana jelas, kedua dampak bagi tubuh atau kesehatan termasuk mental," terangnya. Lalu, itu akan berefek kepada kejahatan lain apabila sudah candu, seperti pencurian dan sebagaimya. "Terakhir tentu dampak sosial, yang awalnya baik menjadi buruk, tentunya sulit mendapatkan pekerjaan karena riwayat narkoba dan hukum itu sendiri," ulasnya.(way)
80 Persen Kasus Narkoba di Polres Muara Enim Pengguna
Kamis 07-07-2022,18:56 WIB
Reporter : Gite
Editor : Rappi Darmawan
Kategori :
Terkait
Rabu 15-01-2025,15:29 WIB
JPU Kejari OKI Nyatakan Pikir-pikir Atas Putusan Kasus Narkoba Dalam Lapas Kayuagung 9 Tahun Penjara
Rabu 15-01-2025,14:21 WIB
Terdakwa Kasus Narkoba Dalam Lapas Kayuagung Dihukum 9 Tahun Penjara
Rabu 08-01-2025,18:29 WIB
Sidang Putusan Kasus Narkoba Dalam Lapas Kayuagung dan Melarikan Diri Ditunda
Jumat 27-12-2024,18:38 WIB
Satlantas Polres Muara Enim Hentikan Mobil Trailer Siang Hari untuk Antisipasi Kemacetan Libur Nataru
Minggu 01-12-2024,18:58 WIB
Oknum Pimpinan Ponpes di Muara Enim Diduga Rudapaksa Santriwati, Kini Berurusan dengan Polisi
Terpopuler
Minggu 19-01-2025,16:31 WIB
Situs Legal Alternatif Pengganti Rebahin Ini Dijamin Lebih Aman dan Gak Bikin Khawatir
Minggu 19-01-2025,09:45 WIB
Mending Klik Link Aman dan Legal Tempat Nonton Film Gratis, Bukan Rebahin, LK21 dan IndoXXI
Minggu 19-01-2025,08:40 WIB
Peluang Baru, Badan Gizi Nasional akan Rekrut Ribuan Formasi CPNS 2025, Ini Syaratnya!
Minggu 19-01-2025,13:51 WIB
CEK Ini 9 Daftar Gerai Restoran McDonald's di Palembang, Lengkap dengan Rute dan Nomor Kontak
Minggu 19-01-2025,19:05 WIB
Glodok Plaza Terbakar, Doa Istri Mana Yang Dikabulkan, Sebut Ada Suami Pamit ke Surabaya Malah Jadi Korban
Terkini
Minggu 19-01-2025,22:28 WIB
Pemain Asing Loyo, Palembang Bank SumselBabel (PBS) Kalah Lagi: Takluk 0-3 dari LavAni
Minggu 19-01-2025,20:53 WIB
Tindaklanjuti Keluhan Warga Terkait Aksi Maling Bertopeng, Kapolsek Indralaya akan Tingkatkan Patroli
Minggu 19-01-2025,20:46 WIB
Bikin Kaget! 3 Pemain Bintang yang Merumput di Liga Champions Ini Ternyata Keturunan Indonesia, Demi Apa?
Minggu 19-01-2025,20:40 WIB
Merinding, Dengar Voice Note Diduga Rekaman Suara Wanita Korban Glodok Plaza, ‘Ayib Tolong Aku Mau Mati’
Minggu 19-01-2025,20:27 WIB