SUMEKS.CO, MUARA ENIM - Sat Res Narkoba Polres Muara Enim merilis 80 persen dari kasus Narkoba yang ditangani pemakai bukan pengedar. "Di tahun 2022 ini mulai Januari hingga awal Juli ini, total ada 66 Laporan Polisi (LP) yang ditangani Sat Res Narkoba Polres Muara Enim," kata kapolres Muara Enim, AKBP Aris Rusdiyanto melalui Kasat Res Narkoba AKP Burnani, kamis (7/7). Dikatakan, dari 66 LP tersebut didapati pelaku laki-laki sebanyak 70 orang dan tiga orang perempuan. "Dengan total barang bukti 327 gram sabu, 53 Gram Ganja dan 24 butir pil ekstasi," terangnya. BACA JUGA:10 Terdakwa Anggota DPRD Muara Enim Minta Pindah, Ini Jawaban Jaksa KPK Menurut Burnani, tidak ada peningkatan signifikan dimana jumlahnya juga tidak jauh berbeda dengan tahun sebelumnya. "Disini kebanyakan adalah pemakai, dari 66 LP itu 80 persennya adalah pemakai, penjual atau bandar itu hanya yang kecil setelah kaki keempat," bebernya. Menurutnya, ketika dilakukan pengembangan terputus sampai di bandar kaki ketiga karena setelahnya sudah tidak tahu identitas maupun alamatnya. "Sebagian besar dari Pali, Muara Enim hanya tempat beredarnya saja itupun sedikit. Misalnya modalnya Rp10 juta dibagi lagi dalam paket kecil, untungnya setelah dijual menjadi Rp14 juta," ungkap Burnani. BACA JUGA:Basmi DBD, Dinkes Muara Enim Lakukan Foging Focus Sejauh ini tidak ada kasus yang menojol termasuk juga modusnya tidak ada yang baru. Umumnya si pembeli ini memesan ke bandar seperti biasa, untuk narkobanya juga tidak ada yang jenis baru, 70 persen masih sabu-sabu. Menurut Burnani, penanganan kasus Narkoba melalui jalur hukum harus bisa dihindari dengan upaya pencegahan karena dampaknya yang sangat luas. "Pertama dampak pidana jelas, kedua dampak bagi tubuh atau kesehatan termasuk mental," terangnya. Lalu, itu akan berefek kepada kejahatan lain apabila sudah candu, seperti pencurian dan sebagaimya. "Terakhir tentu dampak sosial, yang awalnya baik menjadi buruk, tentunya sulit mendapatkan pekerjaan karena riwayat narkoba dan hukum itu sendiri," ulasnya.(way)
80 Persen Kasus Narkoba di Polres Muara Enim Pengguna
Kamis 07-07-2022,18:56 WIB
Reporter : Gite
Editor : Rappi Darmawan
Kategori :
Terkait
Kamis 20-02-2025,12:49 WIB
Tertangkap Kempat Kalinya Karena Narkoba, Musisi Legendaris Fariz RM Resmi Jadi Tersangka
Rabu 15-01-2025,15:29 WIB
JPU Kejari OKI Nyatakan Pikir-pikir Atas Putusan Kasus Narkoba Dalam Lapas Kayuagung 9 Tahun Penjara
Rabu 15-01-2025,14:21 WIB
Terdakwa Kasus Narkoba Dalam Lapas Kayuagung Dihukum 9 Tahun Penjara
Rabu 08-01-2025,18:29 WIB
Sidang Putusan Kasus Narkoba Dalam Lapas Kayuagung dan Melarikan Diri Ditunda
Jumat 27-12-2024,18:38 WIB
Satlantas Polres Muara Enim Hentikan Mobil Trailer Siang Hari untuk Antisipasi Kemacetan Libur Nataru
Terpopuler
Sabtu 22-02-2025,17:51 WIB
Kades Ulak Segelung Ogan Ilir Ditusuk Warganya, Personel Polsek Indralaya Datangi Rumah Pelaku
Sabtu 22-02-2025,15:32 WIB
Springhill Palembang Residences Hadirkan Konsep Hunian Japanese Style
Sabtu 22-02-2025,11:44 WIB
Mobil Terbakar di Jalan Lintas Palembang-Indralaya Desa Pulau Semambu Ogan Ilir, Arus Lalu Lintas Terganggu
Sabtu 22-02-2025,19:12 WIB
Link DANA Kaget Terbaru, Raih Saldo Gratis Hingga Rp200.000 Langsung Klaim Sekarang
Sabtu 22-02-2025,06:56 WIB
Terekam Aksi Heroik Fire Fighter Palembang Naik Atap Padamkan Kebakaran di 8 Ulu, Netizen: ‘Hati-hati Bang!’
Terkini
Minggu 23-02-2025,02:27 WIB
Timnas Indonesia Dapat Kabar Baik! Ketum PSSI Erick Thohir Janji Datangkan 3 Pemain Keturunan Terbaik, Siapa?
Sabtu 22-02-2025,21:54 WIB
Pelatihan Kepemimpinan Berbasis Nilai Kebangsaan untuk Mewujudkan Indonesia Emas 2045
Sabtu 22-02-2025,21:10 WIB
GANAS! Meski Dipastikan Lolos Final Four Proliga 2025, Pertamina Enduro Tetap Libas Jakarta Electric PLN 3-0
Sabtu 22-02-2025,20:27 WIB
Tempat Hiburan Tutup Selama Bulan Ramadan, Surat Edaran Tunggu Tandatangan Gubernur Sumsel
Sabtu 22-02-2025,20:25 WIB