SUMEKS.CO, MUARA ENIM - Sat Res Narkoba Polres Muara Enim merilis 80 persen dari kasus Narkoba yang ditangani pemakai bukan pengedar. "Di tahun 2022 ini mulai Januari hingga awal Juli ini, total ada 66 Laporan Polisi (LP) yang ditangani Sat Res Narkoba Polres Muara Enim," kata kapolres Muara Enim, AKBP Aris Rusdiyanto melalui Kasat Res Narkoba AKP Burnani, kamis (7/7). Dikatakan, dari 66 LP tersebut didapati pelaku laki-laki sebanyak 70 orang dan tiga orang perempuan. "Dengan total barang bukti 327 gram sabu, 53 Gram Ganja dan 24 butir pil ekstasi," terangnya. BACA JUGA:10 Terdakwa Anggota DPRD Muara Enim Minta Pindah, Ini Jawaban Jaksa KPK Menurut Burnani, tidak ada peningkatan signifikan dimana jumlahnya juga tidak jauh berbeda dengan tahun sebelumnya. "Disini kebanyakan adalah pemakai, dari 66 LP itu 80 persennya adalah pemakai, penjual atau bandar itu hanya yang kecil setelah kaki keempat," bebernya. Menurutnya, ketika dilakukan pengembangan terputus sampai di bandar kaki ketiga karena setelahnya sudah tidak tahu identitas maupun alamatnya. "Sebagian besar dari Pali, Muara Enim hanya tempat beredarnya saja itupun sedikit. Misalnya modalnya Rp10 juta dibagi lagi dalam paket kecil, untungnya setelah dijual menjadi Rp14 juta," ungkap Burnani. BACA JUGA:Basmi DBD, Dinkes Muara Enim Lakukan Foging Focus Sejauh ini tidak ada kasus yang menojol termasuk juga modusnya tidak ada yang baru. Umumnya si pembeli ini memesan ke bandar seperti biasa, untuk narkobanya juga tidak ada yang jenis baru, 70 persen masih sabu-sabu. Menurut Burnani, penanganan kasus Narkoba melalui jalur hukum harus bisa dihindari dengan upaya pencegahan karena dampaknya yang sangat luas. "Pertama dampak pidana jelas, kedua dampak bagi tubuh atau kesehatan termasuk mental," terangnya. Lalu, itu akan berefek kepada kejahatan lain apabila sudah candu, seperti pencurian dan sebagaimya. "Terakhir tentu dampak sosial, yang awalnya baik menjadi buruk, tentunya sulit mendapatkan pekerjaan karena riwayat narkoba dan hukum itu sendiri," ulasnya.(way)
80 Persen Kasus Narkoba di Polres Muara Enim Pengguna
Kamis 07-07-2022,18:56 WIB
Reporter : Gite
Editor : Rappi Darmawan
Kategori :
Terkait
Senin 03-11-2025,14:08 WIB
Polisi-Petani di Muara Enim Kolaborasi Tanam Jagung
Selasa 14-10-2025,20:01 WIB
Curi Mobil Avanza di Muara Enim Bersama Wanita Oknum TNI Ditangkap Polisi
Selasa 14-10-2025,09:34 WIB
Atasi Over Kapasitas Ruang Tahanan, Sat Tahti Polres Ogan Ilir Titipkan 11 Tahanan ke Lapas Tanjung Raja
Kamis 09-10-2025,09:58 WIB
PT Bukit Asam Gandeng Polres Muara Enim Ubah Lahan Tidur Jadi Ladang Jagung Produktif
Sabtu 02-08-2025,04:26 WIB
Videokan Rumah Haji Sutar Wanita Ini Tak Terima Disebut Ada Garis Polisi dan Penyegelan
Terpopuler
Senin 10-11-2025,09:45 WIB
Wali Kota Palembang Ratu Dewa Rancang Kantor OPD Menjadi Perkantoran Bersama
Senin 10-11-2025,21:57 WIB
Kejati Tetapkan 6 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Kredit Macet, Kerugian Negara Capai Rp1,18 Triliun
Senin 10-11-2025,14:30 WIB
Buntut Penetapan Tersangka Kasus Sengketa Lahan, K-MAKI Datangi Polda Sumsel, Tuding Ada Oknum Tak Netral
Senin 10-11-2025,10:28 WIB
Infinix Hot 60 Pro+, Smartphone dengan Spesifikasi Tinggi dan Fitur AI Lengkap
Terkini
Selasa 11-11-2025,09:29 WIB
Kamera Fotografi Infinix Note 40S dengan Lensa Super Zoom Cam yang Lebih Detail
Selasa 11-11-2025,09:13 WIB
OPPO Reno Series Kapasitas Baterai Besar dan Dibekali SoC MediaTek Dimensity 8450
Selasa 11-11-2025,09:09 WIB
Gol Spektakuler Fadly Alberto! Timnas Indonesia Taklukkan Honduras, Buka Jalan ke 32 Besar Piala Dunia U-17
Selasa 11-11-2025,09:01 WIB
Kejati Sumsel Naikkan Status Dugaan Korupsi KUR Bank di Muara Enim Rp12,2 Miliar ke Tahap Penyidikan
Selasa 11-11-2025,08:24 WIB