SUMEKS.CO, MUARA ENIM - Sat Res Narkoba Polres Muara Enim merilis 80 persen dari kasus Narkoba yang ditangani pemakai bukan pengedar. "Di tahun 2022 ini mulai Januari hingga awal Juli ini, total ada 66 Laporan Polisi (LP) yang ditangani Sat Res Narkoba Polres Muara Enim," kata kapolres Muara Enim, AKBP Aris Rusdiyanto melalui Kasat Res Narkoba AKP Burnani, kamis (7/7). Dikatakan, dari 66 LP tersebut didapati pelaku laki-laki sebanyak 70 orang dan tiga orang perempuan. "Dengan total barang bukti 327 gram sabu, 53 Gram Ganja dan 24 butir pil ekstasi," terangnya. BACA JUGA:10 Terdakwa Anggota DPRD Muara Enim Minta Pindah, Ini Jawaban Jaksa KPK Menurut Burnani, tidak ada peningkatan signifikan dimana jumlahnya juga tidak jauh berbeda dengan tahun sebelumnya. "Disini kebanyakan adalah pemakai, dari 66 LP itu 80 persennya adalah pemakai, penjual atau bandar itu hanya yang kecil setelah kaki keempat," bebernya. Menurutnya, ketika dilakukan pengembangan terputus sampai di bandar kaki ketiga karena setelahnya sudah tidak tahu identitas maupun alamatnya. "Sebagian besar dari Pali, Muara Enim hanya tempat beredarnya saja itupun sedikit. Misalnya modalnya Rp10 juta dibagi lagi dalam paket kecil, untungnya setelah dijual menjadi Rp14 juta," ungkap Burnani. BACA JUGA:Basmi DBD, Dinkes Muara Enim Lakukan Foging Focus Sejauh ini tidak ada kasus yang menojol termasuk juga modusnya tidak ada yang baru. Umumnya si pembeli ini memesan ke bandar seperti biasa, untuk narkobanya juga tidak ada yang jenis baru, 70 persen masih sabu-sabu. Menurut Burnani, penanganan kasus Narkoba melalui jalur hukum harus bisa dihindari dengan upaya pencegahan karena dampaknya yang sangat luas. "Pertama dampak pidana jelas, kedua dampak bagi tubuh atau kesehatan termasuk mental," terangnya. Lalu, itu akan berefek kepada kejahatan lain apabila sudah candu, seperti pencurian dan sebagaimya. "Terakhir tentu dampak sosial, yang awalnya baik menjadi buruk, tentunya sulit mendapatkan pekerjaan karena riwayat narkoba dan hukum itu sendiri," ulasnya.(way)
80 Persen Kasus Narkoba di Polres Muara Enim Pengguna
Kamis 07-07-2022,18:56 WIB
Reporter : Gite
Editor : Rappi Darmawan
Kategori :
Terkait
Minggu 01-12-2024,18:58 WIB
Oknum Pimpinan Ponpes di Muara Enim Diduga Rudapaksa Santriwati, Kini Berurusan dengan Polisi
Rabu 13-11-2024,15:19 WIB
Epy Kusnandar Resmi Bebas dari Rehabilitasi Narkoba, Fakta Mengejutkan Terbongkar
Selasa 12-11-2024,17:46 WIB
Polres Muara Enim Sukses Grebek 'Kampung Narkoba' di Desa Karang Mulya, 4 Pelaku Ditangkap, 1 Kabur
Sabtu 09-11-2024,10:13 WIB
Naik Banding, Ammar Zoni Justru Nambah Hukuman jadi 4 Tahun
Jumat 08-11-2024,17:55 WIB
GILA, Ratusan Besi Pandrol Rel Hilang di Muara Enim, Padahal Bisa Membahayakan Jalur Kereta
Terpopuler
Jumat 20-12-2024,12:26 WIB
Kronologi Siti Badriah yang Keguguran Janin Kembar dan Alami Kehamilan Ektopik
Kamis 19-12-2024,21:24 WIB
Polisi Amankan 17 Tersangka 3 Buron, Rektor Tertampar Kampusnya Jadi Pabrik Uang Palsu (Upal)
Kamis 19-12-2024,20:25 WIB
Cek Info BMKG Ini, Hujan Ringan Hingga Petir Dominasi Cuaca Sumatera Selatan 19-23 Desember 2024
Terkini
Jumat 20-12-2024,15:34 WIB
Spesifikasi Tablet HUAWEI MatePad 12X, Tablet Terbaru dengan Layar 12 Inci
Jumat 20-12-2024,15:03 WIB
Kualifikasi Piala Dunia 2026, Indonesia Dipastikan Perang Hadapi Bahrain di Stadion Gelora Bung Karno
Jumat 20-12-2024,14:34 WIB
Tengku Dewi dan Andrew Andika Resmi Bercerai, Hakim Putuskan Hak Asuh
Jumat 20-12-2024,14:13 WIB
Kronologi Maut Kakak Ipar Eksekusi Pelajar SMP di Palembang, Pakai Jamu Beracun Dibalut Tantangan Berhadiah
Jumat 20-12-2024,14:04 WIB