BALIKPAPAN – Jajaran Satreskrim Polresta Balikpapan akhirnya berhasil mengungkap kasus pencurian yang dialami pedangdut Dewi Perssik yang terjadi pada pertengahan Juni lalu.
Diketahui, wanita yang tengah menjalani proses perceraian dengan sang suami, Angga Wijaya menjadi korban pencurian saat berada di Bandara Sultan Aji Sulaiman Sepinggan Balikpapan, Sabtu 19 Juni 2022.
BACA JUGA:Dewi Perssik-Angga Wijaya Hadiri Sidang Mediasi
Koper milik penyanyi yang khas dengan goyang gergajinya itu dibobol hingga mengakibatkan dua buah kalung dan emas batangan seharga ratusan juta raib.
Kurang dari 24 Jam Dari proses penyelidikan, akhirnya terungkap pelakunya tak disangka ternyata seorang pekerja di Bandara Balikpapan berinisial RS.
RS yang bertugas mengantarkan barang bawaan para penumpang pesawat nekat mengambil kesempatan membobol koper milik Dewi Perssik.
Kasat Reskrim Polresta Balikpapan Kompol Rengga Puspo Saputro mengatakan pelaku diringkus tanpa perlawanan di tempatnya bekerja pada Minggu (3/7) lalu.
BACA JUGA:Dewi Perssik Tantang Oknum yang Menuduhnya Lakukan Aborsi
RS kemudian digelandang ke Mako Polresta Balikpapan untuk ditindaklanjuti lebih lanjut. Kepada polisi, RS akhirnya mengaku sudah mengambil tiga perhiasan dari dalam koper Dewi Perssik.
“Kami juga mengamankan barang bukti tiga perhiasan. Untuk kalung emas, salah satu mata kalungnya bertuliskan nama Dewi Perssik,” ungkap Kompol Rengga di Mako Polresta Balikpapan, Rabu (6/7) sore.
Mantan Kapolsek Sungai Pinang Samarinda itu mengungkapkan kasus pencurian ini bermula saat Dewi Perssik diundang manggung dalam acara salah satu partai politik di Balikpapan pada Sabtu (18/6) lalu.Setelah melaksanakan pekerjaannya, perempuan 36 tahun itu langsung kembali ke Jakarta melalui penerbangan pesawat Lion Air. Setibanya di kediamannya, Asisten Dewi Perssik, Riski Sobari baru menyadari kalau koper milik pesohor itu sudah dibobol.
Perhiasan berupa dua kalung berantai dan emas batangan ukiran nama ‘Dewi Perssik’ yang disimpan di dalam kotak hilang. Riski Sobari kemudian melaporkan kejadian itu ke Polresta Bandara Soekarno-Hatta.”Asisten Dewi Perssik melaporkan kehilangan ke Polresta Bandara Soekarno-Hatta yang selanjutnya melakukan pengembangan dan berkoordinasi dengan Polda Kaltim dan Polresta Balikpapan,” terangnya.Setelah melakukan penyelidikan yang berliku, polisi berhasil meringkus RS.
Saat dimintai keterangan, pemuda 25 tahun itu mengaku membobol koper milik Dewi Perssik dengan memasukkan angka secara acak. “Koper korban memiliki kode, tetapi berhasil dibuka pelaku dengan memasukkan angka secara acak. Kemudian pelaku menggeledah isi koper dan mendapati perhiasan di dalam kotak kecil berwarna pink,” bebernya.Kompol Rengga mengungkapkan pelaku diduga telah melakukan aksi tangan panjang lebih dari satu kali. Hal tersebut berdasarkan banyaknya laporan yang masuk dari penumpang di Bandara Soekarno Hatta yang mengaku kehilangan barang bawaan seusai melakukan penerbangan dari Bandara Balikpapan.
“Ada beberapa laporan di Bandara Soekarno Hatta, cuma yang baru berhasil kami ungkap baru satu kasus,” bebernya.
Perwira menengah Polri itu menyebutkan akibat kejadian itu Dewi Perssik alami kerugian di atas Rp 100 juta. Akibat perbuatannya, RS dijerat polisi dengan Pasal 362 KUHP dengan ancaman pidana di atas 5 tahun penjara.”Sementara kami masih lakukan pendalaman. Dari keterangan pelaku dia beraksi sendiri, tetapi masih kami lakukan pengembangan lebih lanjut,” pungkasnya. (jpnn/fajar)