Diketahui, batalnya paripurna sudah terjadi untuk kedua kali. Sebelumnya, DPRD Prabumulih sudah menjadwalkan paripurna dengan agenda yang sama pada Rabu (16/6) dan terpaksa ditunda karena hanya dihadiri dua anggota DPRD yang keduanya merupakan unsur pimpinan. (chy)