SUMEKS.CO, PALEMBANG - Kapolda Sumatera Selatan, Irjen Pol Toni Harmanto angkat bicara perihal mantan Kapolres OKU Timur, AKBP Dalizon yang sedang disidang menerima gratifikasi dan pemerasan terhadap proyek di Dinas PUPR Muba.
AKBP Dalizon masih menjalani persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) PN Palembang.
"Ini perilaku oknum Polri harus bertanggung jawab terhadap perlakuan yang dilakukan dalam bertugas," kata Irjen Pol Toni ketika diwawancarai awak media usai acara Tasyakuran HUT Bhayangkara ke-76 Tahun 2022, di Griya Agung Palembang, Selasa (5/7) siang.
Lanjut Toni, dia tidak melihat bahwa isu ini menjadi ranah hukum.
"Tentu ada sanksi buat yang bersangkutan," tukasnya.. (mg01)
BACA JUGA:AKBP Dalizon Diberhentikan Sementara Dari Kapolres OKU Timur
BACA JUGA:AKBP Dalizon Diduga Terima Suap Rp 2 Miliar Saat Jabat Kasubdit Tipikor