SUMEKS.CO – Didampingi kuasa hukumnya H Yusmaheri SH, putri almarhum Kompol Purn Pol HM Tanawi, Megawati kembali mendatangi Polda Sumsel, Senin (4/7). Dia melaporkan tindakan represif, kekerasan dan dugaan pencurian yang telah dilakukan personel Polres Ogan Ilir (OI) dipimpin langsung Kapolres AKBP Yusantiyo Shandy pada tanggal 28-29 Juni 2022 lalu di lokasi tanah yang disengketakan pihak Megawati Cs dengan PT Wahana Bara Sentosa (WBS). "Kami ke Propam Polda Sumsel untuk melaporkan tindak pengerusakan dan pencurian terhadap barang yang diduga telah dilakukan petugas Polres Ogan Ilir dipimpin langsung oleh Kapolres," kata Yusmaheri usai melapor ke Unit Yanduan Bid Propam Polda Sumsel, Senin (4/7). Selain melapor ke Propam, pihaknya juga melaporkan tindakan tersebut ke pidana umumnya. BACA JUGA:Warga Pemilik Ratusan Hektare Lahan Tutup Jalan Khusus Truk Batubara Milik WBS Berbeda dengan laporan ke Propam yang diterima dan langsung diproses, untuk laporan kasus yang sama yang dilayangkan ke Ditreskrimum justru tidak diterima. "Alasannya, menurut Wadir Ditreskrimum tindakan itu dilakukan dalam rangka menjalankan tugas," terang Yusmaheri. Hal ini menurut Yusmaheri memantik tanda tanya karena pada saat kejadian pengerusakan secara brutal oleh oknum petugas terhadap kliennya dan sejumlah orang yang menjaga tanah tersebut, termasuk tindak pencurian barang milik kliennya apakah hal itu juga tertuang di dalam surat perintah. BACA JUGA:Masyarakat Sesalkan Atas Pemadaman Listrik Ditengah Berlangsungnya FORNAS "Dengan cara merobohkan secara paksa tenda beserta sejumlah bangunan non-permanen yang sebelumnya didirikan klien kami dan mencabut plang-plang nama almarhum Pak Tanawi termasuk hilangnya sejumlah kamera CCTV yang sebelumnya terpasang di lokasi," bebernya. Atas tindakan petugas itu selain mengakibatkan kliennya mengalami luka-luka, juga mengakibatkan kerugian materil senilai lebih dari Rp400 juta. "Pada saat pemasangan portal dan pendirian tenda, klien kami mengacu pada surat yang dikeluarkan BPN, tidak termasuk sertifkat nomor 580 SHM atas nama klien kami. Artinya lokasi tersebut tidak tumpang tindih dengan pihak lain,” terangnya. BACA JUGA:Soal Tanah Ulayat ,Masyarakat Tungkal Somasi PTBA Untuk itu, pihaknya berharap Propam Polda Sumsel dapat mengusut tuntas tindakan semena-mena yang dilakukan oleh oknum petugas Polres OI yang diback-up personel Sat Brimob Polda Sumsel tersebut. (dho)
Rugi Rp400 Juta, Megawati Laporkan Tindakan Pengerusakan ke Propam Polda Sumsel
Senin 04-07-2022,17:00 WIB
Reporter : Edward
Editor : Edward
Kategori :
Terkait
Selasa 28-10-2025,19:41 WIB
Wujudkan Akses Keadilan, Kanwil Kemenkum Babel Layani Konsultasi Sengketa Tanah Masyarakat
Jumat 03-10-2025,08:53 WIB
Tak Ada Ampun, Polda Sumsel Jatuhkan Sanksi Enam Anggota Pelanggar Etik, Ada yang Direkomendasi PTDH
Rabu 23-07-2025,18:41 WIB
Wujudkan Profesional Anggota Polri Bid Propam Polda Sumsel Gelar Gaktibplin di Polres OKI
Jumat 16-05-2025,10:52 WIB
Timnas Voli Indonesia Siap Tempur di AVC dan SEA V League 2025, Ada Rivan dan Mega Berikut Lengkapnya
Terpopuler
Jumat 28-11-2025,08:59 WIB
Viral Kalimat Tauhid Dijogetin di Dangdut Academy 7, Indosiar Langsung Minta Maaf
Kamis 27-11-2025,22:43 WIB
Realme C85 Pro, Smartphone Tangguh di Dunia, Debu Pun Dijamin Tak Bisa Masuk ke Perangkat
Kamis 27-11-2025,22:59 WIB
Sony LYT-901: Revolusi Sensor Smartphone dengan 200MP, Zoom Optik dan Video 8K
Kamis 27-11-2025,21:22 WIB
Kalahkan Flagship? Redmi K90 Pro Max Tampil dengan Chipset Tertinggi dan Kamera Monster
Kamis 27-11-2025,21:27 WIB
Rampas Kalung Emas Lingling Beraksi di 4 TKP, 2 Pelaku Jambret di Palembang Dihadiahi Timnas Panas
Terkini
Jumat 28-11-2025,19:08 WIB
Kisah Pilu IRT di Palembang, Alami Kekerasan Fisik Usai Dituding Suami Punya PIL
Jumat 28-11-2025,19:03 WIB
Pemkab OKI Sediakan Beras hingga Telur Murah, Respon Cepat Kenaikan Harga
Jumat 28-11-2025,18:54 WIB
Kemenkum Sumsel Ikuti Anev Kinerja B11 2025, Fokus Optimalkan Capaian Akhir Tahun
Jumat 28-11-2025,18:40 WIB
Motorola G06 Power Bawa Teknologi TurboPower dengan Kemampuan Pengisian Daya Satset
Jumat 28-11-2025,17:27 WIB