SUMEKS.CO – Didampingi kuasa hukumnya H Yusmaheri SH, putri almarhum Kompol Purn Pol HM Tanawi, Megawati kembali mendatangi Polda Sumsel, Senin (4/7). Dia melaporkan tindakan represif, kekerasan dan dugaan pencurian yang telah dilakukan personel Polres Ogan Ilir (OI) dipimpin langsung Kapolres AKBP Yusantiyo Shandy pada tanggal 28-29 Juni 2022 lalu di lokasi tanah yang disengketakan pihak Megawati Cs dengan PT Wahana Bara Sentosa (WBS). "Kami ke Propam Polda Sumsel untuk melaporkan tindak pengerusakan dan pencurian terhadap barang yang diduga telah dilakukan petugas Polres Ogan Ilir dipimpin langsung oleh Kapolres," kata Yusmaheri usai melapor ke Unit Yanduan Bid Propam Polda Sumsel, Senin (4/7). Selain melapor ke Propam, pihaknya juga melaporkan tindakan tersebut ke pidana umumnya. BACA JUGA:Warga Pemilik Ratusan Hektare Lahan Tutup Jalan Khusus Truk Batubara Milik WBS Berbeda dengan laporan ke Propam yang diterima dan langsung diproses, untuk laporan kasus yang sama yang dilayangkan ke Ditreskrimum justru tidak diterima. "Alasannya, menurut Wadir Ditreskrimum tindakan itu dilakukan dalam rangka menjalankan tugas," terang Yusmaheri. Hal ini menurut Yusmaheri memantik tanda tanya karena pada saat kejadian pengerusakan secara brutal oleh oknum petugas terhadap kliennya dan sejumlah orang yang menjaga tanah tersebut, termasuk tindak pencurian barang milik kliennya apakah hal itu juga tertuang di dalam surat perintah. BACA JUGA:Masyarakat Sesalkan Atas Pemadaman Listrik Ditengah Berlangsungnya FORNAS "Dengan cara merobohkan secara paksa tenda beserta sejumlah bangunan non-permanen yang sebelumnya didirikan klien kami dan mencabut plang-plang nama almarhum Pak Tanawi termasuk hilangnya sejumlah kamera CCTV yang sebelumnya terpasang di lokasi," bebernya. Atas tindakan petugas itu selain mengakibatkan kliennya mengalami luka-luka, juga mengakibatkan kerugian materil senilai lebih dari Rp400 juta. "Pada saat pemasangan portal dan pendirian tenda, klien kami mengacu pada surat yang dikeluarkan BPN, tidak termasuk sertifkat nomor 580 SHM atas nama klien kami. Artinya lokasi tersebut tidak tumpang tindih dengan pihak lain,” terangnya. BACA JUGA:Soal Tanah Ulayat ,Masyarakat Tungkal Somasi PTBA Untuk itu, pihaknya berharap Propam Polda Sumsel dapat mengusut tuntas tindakan semena-mena yang dilakukan oleh oknum petugas Polres OI yang diback-up personel Sat Brimob Polda Sumsel tersebut. (dho)
Rugi Rp400 Juta, Megawati Laporkan Tindakan Pengerusakan ke Propam Polda Sumsel
Senin 04-07-2022,17:00 WIB
Reporter : Edward
Editor : Edward
Kategori :
Terkait
Jumat 16-05-2025,10:52 WIB
Timnas Voli Indonesia Siap Tempur di AVC dan SEA V League 2025, Ada Rivan dan Mega Berikut Lengkapnya
Jumat 18-04-2025,05:28 WIB
Megawati Disuruh Cepat Lupakan Korea, Fans Megatron Ramai-ramai Dukung Petrokimia Gresik
Sabtu 07-12-2024,14:04 WIB
Percepat Sertifikasi Tanah Wakaf, Menteri ATR/BPN: Lindungi Aset Umat dari Sengketa
Terpopuler
Jumat 13-06-2025,19:12 WIB
Ririn Sarina Desi Viral Jadi Buronan, Netizen Kok Malah Minta Imbalan Jika Ketemu
Jumat 13-06-2025,16:00 WIB
Puluhan Pengemudi Ojek di Kayuagung Diperiksa Kesehatan Gratis, Sambut Hari Bhayangkara ke-79
Jumat 13-06-2025,18:55 WIB
Selingkuh Dengan Sesama Pegawai Bank, Seorang Istri Dilaporkan Suami Kasus Perzinahan
Jumat 13-06-2025,13:54 WIB
Sosok Pilot dan Kru Air India yang Jatuh Tewaskan 241 Penumpang, Tim Investigasi Fokus Penyelidikan Ini
Sabtu 14-06-2025,06:07 WIB
Maksiat Berkedok Karaoke Keluarga di OKI Merusak Suami dan Anak, Emak-emak Marah Besar
Terkini
Sabtu 14-06-2025,10:33 WIB
Harga OPPO A53 di Juni 2025 Kian Terjangkau! HP Powerful Dengan Kamera Fotografi Unggulan
Sabtu 14-06-2025,10:03 WIB
Realme P3 5G, Smartphone Mid-range Terjangkau Dibanderol Mulai Rp 3 Jutaan
Sabtu 14-06-2025,09:40 WIB
OPPO Pad 3 Matte Display Edition Hadir: Tablet Premium dengan Sentuhan Cerdas AI Andalan, Ini Spesifikasinya
Sabtu 14-06-2025,09:18 WIB
The Zuri Hotel Palembang Hadirkan Menu Baru Bernuansa Cita Rasa Nusantara
Sabtu 14-06-2025,08:57 WIB