SUMEKS.CO, PALEMBANG - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumsel RA Anita Noeringhati meminta Pemprov mengembalikan dana Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) 2022 ke Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Hal ini diungkapkannya usai Rapat Paripurna DPRD Sumsel ke-51 dengan Agenda penyampaian laporan hasil pembahasan dan penelitian banggar terhadap raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Provinsi Sumsel tahun anggaran 2021, di Lantai III Gedung DPRD Sumsel, Senin (4/7).
Dikatakannya, permintaan pengembalian tersebut agar dana SiLPA dalam rangka optimalisasi kinerja dari OPD terkait agar dapat terwujud sesuai dengan yang diharapkan. Untuk dana SiLPA yang saat ini belum dikembalikan sebanyak Rp1 miliar lebih.
"Dana SiLPA ini untuk waktu ke depan ya, apabila tahun ini ada dana SiLPA maka harus dimasukkan ke tahun depan," ungkap Anita.
Anita pun berharap kedepannya semua program yang dicanangkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun ini, dapat cepat terwujud. Apalagi lanjutnya tahun depan adalah tahun terakhir pemerintahan Gubernur Sumsel H Herman Deru untuk periode pertamanya.
"Ya, harapan kita apa yang di programkan sesuai dengan pencanangan," tutupnya. (edy)