SUMEKS.CO, LAHAT - Aparat Unit Reskrim Polsek Jarai kembali meringkus tersangka pencurian kendaraan bermotor dan pemberatan. Yakni Yg (17) , warga Kecamatan Jarai , Lahat .
Sebelumnya Yg ditangkap atas kasus begal sepeda motor pada 2018 lalu. Kali ini Yg kembali ditangkap atas kasus pencurian kendaraan bermotor. Dalam melancarkan aksinya Yg mengajak dua rekannya yang juga masi h di bawah umur, yakni Yp dan D o . "Dua rekannya diversi. Sementara Yg lanjut. Untuk kasus cu ranmornya sudah ada dua LP yang dilakukan tersangka. Tersangka juga residivis," ungkap Kapolres Lahat AKBP Eko Sumaryanto S.Ik melalui Kapolsek Jarai AKP Indra Gunawan, Jumat (1/7). BACA JUGA:Polsek Lempuing Tangkap Dua Pelaku Curanmor T ersangka Yg sendiri ditangkap sekitar pukul 22.42 WIB, Kamis (30/6) di Desa Suka Cinta , Kecamatan Dempo Selatan , Kota Pagar Alam. Penangkapan tersangka berdasarkan laporan pencurian kendaraan bermotor pada Jumat (26/11/2021) sekira pukul 14.00 WIB lalu d i Desa Gunung Megang , Kecamatan Jarai , Kabupaten Lahat. S aat itu korban Ashar (48) , warga Pagaralam Utara menaiki motor bersama temannya tiba di sawah yang berada di lokasi kejadian. Kemudian korban memarkirkan Motor Honda Revo Nopol BG 4803 CN di pinggir siring dekat jalan setapak. Sebelum meninggalkan motornya korban sudah mengunci stang dan memisahkan kabal penghubung api kontak s elanjutnya korban pergi sawah. Usai dari sawah, korban menghampiri motornya namun tidak ada lagi. Korban lalu menelusuri jalan setapak dan tiba di Jalan Raya Desa Gunung Megang. Ternyata warga sudah ramai, dan diberitahu warga bahwa sepeda motor miliknya tadi dicuri tersangka Yg. Namun Yg berhasil kabur, sedangkan motor korban terjatuh dan ditinggal, lalu diamankan warga. Atas kejadian tersebut korban melaporkan kejadian yang dialaminya ke Polsek Jarai untuk di proses secara hukum yang berlaku. "Tersangka dan barang bukti telah diamankan. Saat ini tersangka masih dilakukan pemeriksaan intensif apakah terlibat kasus kejahatan lainnya. Lantaran untuk sementara sudah dua LP curanmor yang diketahui dilakukan tersangka," tukasnya. (gti)Pernah Ditangkap Begal, Kini Kasus Curanmor
Sabtu 02-07-2022,16:57 WIB
Reporter : Edward
Editor : Edward
Kategori :
Terkait
Senin 13-07-2026,18:03 WIB
Parkir di Teras Rumah, Sepeda Motor Warga SU I Palembang Digasak Pelaku Curanmor Diwaktu Magrib
Sabtu 11-07-2026,16:48 WIB
Pelaku ‘Petik’ Honda BeAT Hitam di Tanjung Barangan Sukses Diciduk, Penjara Maksimal 5 Tahun Menanti
Kamis 09-07-2026,20:18 WIB
Simpan Senpi Beserta Amunisi Aktif, Tersangka DH Ditangkap Hasil Pengembangan Kasus Curanmor
Selasa 07-07-2026,19:24 WIB
Wajah Terekam CCTV, Korban Mengenali Pelaku yang Mencuri Motor BeAT di Rumahnya
Minggu 05-07-2026,13:35 WIB
Rawan Kejahatan dan Premanisme, Personel Polsek Pemulutan Intensifkan Patroli di Waktu Dini Hari
Terpopuler
Senin 13-07-2026,15:36 WIB
Kawah Tengkurep Palembang, Kompleks Makam Bersejarah Peninggalan Kesultanan yang Sarat Nilai Sejarah
Senin 13-07-2026,14:37 WIB
Sering Lewat Jalur Lintas Sumatera? Begini Cara Menghitung Konsumsi BBM Mobil Diesel agar Perjalanan Hemat
Senin 13-07-2026,21:48 WIB
Tingkatkan Kepercayaan Publik, Kanwil Kemenkum Babel Ikuti Pelatihan Teknis Pelayanan Publik
Senin 13-07-2026,18:03 WIB
Parkir di Teras Rumah, Sepeda Motor Warga SU I Palembang Digasak Pelaku Curanmor Diwaktu Magrib
Senin 13-07-2026,19:01 WIB
Empat Eks Pejabat BRI Dituntut 2 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Berjamaah Kredit PT BSS dan PT SAL
Terkini
Selasa 14-07-2026,14:14 WIB
Kebakaran Lahan 5 Hektare di Desa Belanti Tanjung Raja Ogan Ilir, Sukses Dipadamkan Tim Gabungan
Selasa 14-07-2026,14:08 WIB
Kapolres OKI dan Jajaran Silahturahmi ke Kodim 0402/OKI, Perkuat Sinergitas TNI-Polri
Selasa 14-07-2026,13:57 WIB
8 Cara Melindungi Mata Saat Menatap Layar HP, Dijamin Lebih Nyaman
Selasa 14-07-2026,13:39 WIB
Situs Makam Ki Gede Ing Suro di Palembang, Jejak Pendiri Pemerintahan Islam dan Cikal Bakal Kesultanan Palemba
Selasa 14-07-2026,13:24 WIB