SUMEKS.CO, LUBUKLINGGAU - Irwansyah alias Rawon (31), warga Dusun Niling , RT 03 , Kelurahan Jukung, Kecamatana Lubuklinggau Selatan I, Kota Lubuklinggau, ditanggkap polisi.
Dia ditangkap unit Reskrim Polsek Lubuklinggau Selatan, karena diduga terlibat dalam kasus pencurian sepeda motor bersama rekannya Iwan (DPO). Aksi pencurian oleh tersangka Rawon dan Iwan dilakukan di rumah Yudi Saputra (21), warga J l Raya Jukung RT 01, Kelurahan Jukung, Kecamatan Lubuklinggau Selatan I, Kota Lubuklinggau , pada Senin (27/6), sekitar pukul 02.00 WIB lalu . Kapolres Lubuklinggau, AKBP Harissandi, melalui Kapolsek Lubuklinggau Selatan, Iptu Hilal Subhi menjelaskan, awalnya kedua pelaku Rawon dan Iwan (DPO) mendatangi rumah korban. Lalu tersangka Rawon mencongkel jendela depan rumah korban dengan obeng. BACA JUGA:Jatanras Tembak 2 Pencuri Motor di Parkiran SMAN 17 Palembang "Jadi setelah jendela terbuka, pelaku mengambil kunci rumah yang tergantung bersama kunci motor menggunakan alat seperti kail yang sengaja dibuat, " jelas Iptu Hilal, Sabtu (2/7). Berhasil mengambil kunci rumah, kedua pelaku lalu membuka pintu depan dan masuk ke dalam rumah. Kemudian kedua pelaku membawa kabur dua unit sepeda motor. Yakni merk Honda Blade nopol B 3076 BNB warna merah silver dan Suzuki Amash nomor B 6664 TBU warna hitam merah. "Tak hanya dua motor, kedua pelaku juga mengambil tiga unit ponsel milik korban," ujar Kapolsek. Selanjutnya kedua tersangka menjual barang-barang curian kepada dua laki-laki. Yakni Bambang (DPO) dan Bayu (DPO). Hasil penjualan barang milik korba n tersebut, para pelaku mendapatkan uang Rp5,9 juta. "Sebenarnya kerugian korban atas kejadian tersebut sekitar Rp14,6 juta," katanya. Usai kejadian korban melaporkan ke Polsek Lubuklinggau Selatan. Setelah menerima laporan itu, Unit Reskrim melakukan pemeriksaan terhadap korban dan saksi-saksi serta dan juga melakukan cek TKP. Setelah dilakukan penyelidikan, hingga pada Jumat (1/7), Tim Buser Polsek Lubuklinggau Selatan mendapat informasi, bahwa pelaku pencurian tersebut adalah Rawon dan Iwan y an g sedang bersembunyi di pondok kebun warga. "Tim buser langsung melakukan penangkapan terhadap Rawon dan Iwan tetapi hanya berhasil mengamankan Rawon. Sedangkan sedangkan Iwan berhasil melarikan diri saat dilakukan penangkapan tersebut," jelasnya. ( cj17 )Rawon Curi Dua Motor dan Handphone Sekaligus
Sabtu 02-07-2022,16:35 WIB
Reporter : Edward
Editor : Edward
Kategori :
Terkait
Selasa 07-04-2026,10:01 WIB
Upaya Antisipasi Curanmor, Polsek Pemulutan Ogan Ilir Tingkatkan Patroli dan Berikan Imbauan
Jumat 27-03-2026,12:48 WIB
Hindari Penumpukan di Pelabuhan Bakauheni Lampung, Polres Ogan Ilir Kandangkan Kendaraan Sumbu Tiga
Kamis 19-02-2026,18:14 WIB
Warga Bagus Kuning Ini Ternyata TO Kasus Curanmor, Ngaku Dapat 1 Juta Sekali Beraksi di Kalidoni
Sabtu 14-02-2026,22:13 WIB
Sembilan Bulan Diburu, Residivis Pelaku Curanmor di Kota Palembang Diringkus Petugas
Terpopuler
Selasa 07-04-2026,19:58 WIB
Jual 1 Kg Sabu ke Polisi Senilai Rp1 M, Ditresnarkoba Polda Sumsel Ringkus Bandar Narkoba di Palembang
Selasa 07-04-2026,20:44 WIB
Akibat Truk Over Tonase, Jalan Palembang - Rambutan Macet Parah
Selasa 07-04-2026,22:59 WIB
Kemenkum Babel Dorong UMKM Jebus Gunakan Merek Kolektif
Selasa 07-04-2026,23:09 WIB
Dua Ranperkada Bangka Dibahas, Kemenkum Babel Tekankan Kualitas Regulasi
Selasa 07-04-2026,19:57 WIB
Semakin Mewah dan Retro, New Honda Stylo 160 Hadir dengan Warna Spesial Burgundy
Terkini
Rabu 08-04-2026,19:03 WIB
Propam Polda Sumsel Cek Senpi Personel Polres OKI Cegah Penyalahgunaan
Rabu 08-04-2026,19:02 WIB
Kolaborasi BNNP dan Kemenkum Sumsel, Posbankum Dukung Pencegahan Narkoba
Rabu 08-04-2026,18:53 WIB
Kemenkum Sumsel Gandeng DJKN dan KPKNL, Bahas Optimalisasi Aset dan Likuidasi
Rabu 08-04-2026,18:44 WIB
Edukasi Publik Tentang Pertambangan Berkelanjutan, PTBA Dukung Film Dokumenter “The Mind Journey”
Rabu 08-04-2026,17:48 WIB