Platform Digital Dorong Penerimaan Negara Lewat Layanan Pembayaran Pajak Online

Sabtu 02-07-2022,12:41 WIB
Reporter : Iren
Editor : Rahmat

Saat ini, Tokopedia telah melakukan kerjasama dengan 211 kota/kabupaten di Indonesia dimana semua pembayaran PBB di kota/kabupaten tersebut bisa dilakukan secara digital lewat Tokopedia.

Diketahui, menurut Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1994 tentang Pajak Bumi dan Bangunan, PBB adalah pengenaan pajak atas kepemilikan atau perolehan manfaat tanah dan bangunan oleh individu maupun kelompok.

Bayar PBB harus dilakukan setiap setahun sekali, di mana wajib pajak harus segera melakukan pembayaran maksimal enam bulan setelah memperoleh Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT). (adv/ren)

Kategori :