SUMEKS.CO, MUBA – Kebakaran hebat terjadi di Dusun V, Desa Ulak Teberau, Kecamatan Lawang Wetan, Kabupaten Muba, Rabu (29/6) siang kemarin .
Kejadian itu disebabkan sebuah mobil pick up Daihatsu Gran Max yang mengangkut minyak ilegal sebanyak 1,2 ton, mengalami kecelakaan kemudian terbalik kemudian terbakar yang langsung menyambar empat rumah warga. H ingga saat ini petugas masih memburu keberadaan sang sopir yang berhasil kabur usai kejadian yang menelan kerugian Rp1,5 miliar itu. “Untuk sopir pengangkut minyak ilegal yang terbakar tersebut hingga kini keberadaanya terus dicari,” kata Kapolres Muba AKBP Alamsyah Pelupesy SH SIK MSi, melalui Kasat Lantas Polres Muba AKP Sandi Putra SIK. BACA JUGA:Kerugian Rp1,5 Miliar, Begini Detik-detik Mobil Pengangkut Minyak Terbakar dan Hanguskan 4 Rumah Meskipun sopir melarikan diri, kata AKP Sandi, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Unit Pidsus Polres Muba untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan identitas sopir sekaligus pemilik mobil lantaran nomor polisi langsung dicopot . Polisi juga mencurigai nomor rangkan dan mesin mobil tersebut dan saat ini Satlantas Polres Muba, akan melakukan cek fisik terhadap kendaraan. “Tadi sudah dilakukan proses identifikasi, namun pada bagian mesin hangus terbakar jadi nomor mesin belum teridentifikasi, salah satunya yang bisa nanti tahu itu angkanya berapa nanti dari Tim Forensik Pidsus,” tukasnya. BACA JUGA:Polisi Buru Sopir Mobil Pengangkut Minyak yang Hanguskan Rumah Warga Terpisah, Kapolsek Babat Toman AKP Ady Ahkyat SH, mengatakan, untuk sopir pada saat kejadian sudah melarikan diri. “Sudah teridentifikasi di wilayah Muba, cepat atau lambat segera tertangkap dan diamankan, karena menyebabkan kebakaran hebat hingga menghanguskan empat rumah milik warga,” tutupnya. (boi/harian muba)Polisi Curigai Nomor Rangka-Mesin Mobil Pick Up Pengangkut Minyak yang Terbakar
Kamis 30-06-2022,09:16 WIB
Reporter : Edward
Editor : Edward
Tags : #rumah warga terbakar
#muba
#mobil pick up
#mobil pengangkut minyak terbakar
#desa ulak teberau
Kategori :
Terkait
Minggu 29-06-2025,09:48 WIB
Festival Kitek Nia 2025 dan Launching Porprov, Wagub Cik Ujang: Kuliner dan Olahraga Satukan Masyarakat Sumsel
Jumat 20-06-2025,17:28 WIB
Upgrade Skill Petani Sawit di Muba, AKPY Bersama BPDP dan Ditjenbun Latih Pengembangan SDM
Rabu 18-06-2025,13:10 WIB
Kejari Muba Sukses Terima Pembayaran Denda Rp3 Miliar dari Perkara Karhutla HGU PT Banyu Kahuripan
Selasa 10-06-2025,12:35 WIB
Ini 7 Arahan Penting Bupati Muba di Apel Siaga Karhutbunlah 2025, Wajib Diketahui!
Selasa 03-06-2025,10:21 WIB
Oknum Pengacara Palembang Rekayasa Kasus Seolah Terdakwa Riduan Terima Semua Duit Korupsi Internet Desa
Terpopuler
Jumat 18-07-2025,05:03 WIB
HEBOH Lord Rangga Sunda Empire Dikabarkan Belum Meninggal, Ini Penampakan Makamnya
Jumat 18-07-2025,01:41 WIB
UMKM dan Brand Lokal di Era E-Commerce: Temuan Strategis Riset Ipsos 2025
Jumat 18-07-2025,05:55 WIB
Kades Pedu OKI Kelamaan Kabur Padahal Vonis Hukuman Hanya 6 Bulan Penjara
Jumat 18-07-2025,09:27 WIB
Kabar Gembira! Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Dilaksanakan Tahun Ini
Jumat 18-07-2025,06:43 WIB
Update Kasus Vina Cirebon, Jutek: Sampai Saat Ini Tim Pengacara 7 Terpidana Masih Bekerja
Terkini
Jumat 18-07-2025,23:36 WIB
Gubernur Herman Deru: APBD-P Sumsel 2025 Disusun Responsif, Rakyat Jadi Fokus Utama
Jumat 18-07-2025,21:28 WIB
Sedang Transaksi Narkoba di Jalan Lapangan Sepakbola, Polsek Tanjung Batu Ogan Ilir Amankan Bandar Sabu
Jumat 18-07-2025,20:41 WIB
Jadi Atensi, Jatanras Polda Sumsel Ungkap 5 Kasus Mengerikan, Bobol ATM Lansia hingga Pencurian Emas
Jumat 18-07-2025,20:35 WIB