Keenam tersangka tersebut masing-masing berinisial EJD (27) selaku Direktur Kreatif Holywings, NDP (36) selaku desain program dan meneruskan ke tim kreatif.
Kemudian, DAD (27) pembuat desain promo miras yang viral, EA (22) tim admin yang mengunggah postingan di media sosial.
Lalu AAB (25) selaku socmed officer dan AAM (25) selaku admin tim promo yang memberi request.
Kepada polisi, keenamnya mengaku nekat membuat promo miras untuk Muhammad dan Maria untuk meningkatkan penjualan miras di beberapa outlet Holywings.
“Motif dari para tersangka membuat konten tersebut untuk menarik pengunjung datang ke outlet HW (Holywings),” ungkap Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto, Sabtu (25/6/2022).
“Khususnya di outlet yang presentase penjualannya (miras) di bawah target 60 persen,” bebernya. (jpnn/ruh/pojoksatu)